Avatar

Imam Ghozali

Penulis Kolom

871 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Hukum Membagi Ta’jil di Pinggir Jalan



Sabtu , 15 Maret 2025



Telah dibaca :  757

 

اَلْحَمْدُ للّهِ الَّذئ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْاَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّوْرِ وَفَقَهَ مَنْ اَرَادَ بِهِ خَيْرًا فِي دِيْنِ اللّهِ فَاَصْبَحَ مِنَ الْعَالَمِيْنَ اَلْمُهْتَدِيْنَ. اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَه اِلّا اللّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ يَمُنُّ بِالْفَضْلِ وَيَمْنَعُ بِالْعَدْلِ وَهُوَ اَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَالْمُرْسَلِيْنَ.صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَي اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانِ اِلي يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا. اَمَّا بَعْدُ.  اَيُهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا اللهَ وَتَفَقَهُوْا فِي دِيْنِكُمْ. قَالَ اللهُ تعالي ٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Para Jamaah Sholat Jum’at yang dimulyakan oleh Allah SWT

Pertama-tama khatib berwasiat kepada diri sendiri dan kepada saudara-saudara ku untuk senantiasa menyukuri segala kenikmatan yang telah diberikan oleh Allah SWT. Salah satu caranya yaitu meningkatkan kualitas ketakwaan kita kepada-Nya.

Kedua, mari kita senantiasa bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Semoga kita senantiasa mendapatkan syafa’at nya di Hari Kiamat. Amin ya rabbal ‘alamien.

Saudara-saudara ku yang mulia,

Memasuki bulan ramadhan, salah satu fenomena yang sering kita saksikan bersama yaitu pembagian takjil oleh  lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, dan ormas-ormas agama, bahkan juga ormas-ormas dari penganut agama non-muslim. Mereka membagi sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan.

Pembagian takjil di bulan ramadhan, pembagian paket sembako dan sejenisnya di bulan ramadhan memang mempunyai silang pendapat. Ada kontroversi di kalangan para ustadz di media sosial saat sekarang ini.

Pertama, ada sebagian ustadz memberi fatwa di media sosial dengan menganggap kegiatan tersebut bentuk dari kemubadiran/riya/pamer dengan melakukan kegiatan foto-foto saat pembagian sembako atau takjil.

Dalil yang menjadi pegangan yaitu hadist Nabi Muhammad SAW:

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْننُهُ

Artinya:

Orang yang sedekah dan menyembunyikannya sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang sudah disedekahkan tangan kananya (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, ada sebagian ustadz berpendapat bahwa pemberian takjil atau sembako di pinggir jalan diperbolehkan bahkan juga dianjurkan sebagai bentuk syiar kebaikan.

Dalil-dalil yang menjadi pegangan hukum sebagai berikut:

Pertama, Allah telah berfirman Q.S. Al-Baqarah ([2]: 274) sebagai berikut:

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

 "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari, secara tersembunyi maupun terang-terangan, maka bagi mereka pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati."

Kedua, Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ([2]: 267) sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, infakanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagaian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memincingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah maha kaya lagi maha terpuji”.

عن أبي هريرة ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻨﻪ ﻳﻘﻮﻝ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋليه ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ ﻛﻞ ﻋﻤﻞ اﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﺼﻴﺎﻡ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻲ ﻭﺃﻧﺎ ﺃﺟﺰﻱ ﺑﻪ _ الحديث

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah RA. Beliau berkata Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.”

Saudara-Saudara Ku Yang Dimuliakan Oleh Allah Swt

Dari beberapa dasar sedekah yang secara tekstual seperti kontradiksi. Sesungguhnya mempunyai kesesusaian [munasabah] sebagai berikut: Pertama, dasar sedekah baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan sebagaimana yang terjadi saat sekarang ini sebenarnya tergantung pada letak keikhlasan atau mencari ridha Allah SWT. Ketika diam-diam dalam bersedekah dan muncul juga dalam hati riya juga gagal atau tidak bernilai amal ibadahnya, ketika beramal di lakukan secara ramai-ramai di depan umum dan mampu menata niatnya juga berhasil amal kebaikannya. Kedua, Allah memerintahkan untuk beramal dalam waktu siang dan malam, dalam keramaian atau kesuyian menunjukan bahwa setiap waktu selalu ada moment yang bisa digunakan untuk beramal sholeh, termasuk pada moment di bulan ramadhan. Ketiga, amalan orang-orang berpuasa adalah amalan yang lahir dari perilaku orang berpuasa yang mempunyai potensi riya atau pamer sangat kecil. Sehingga hadist qudsi mendudukan ibadah puasa sebagai ibadah yang otoritas penilaian hanya diserahkan kepada Allah SWT, bukan kepada manusia. Keempat, di era digital atau modern saat sekarang ini, berbuat baik secara terbuka atau transparansi merupakan bagian dari pendidikan kejujuran kepada lembaga, atau ormas. Mereka mendapatkan donatur dari berbagai pihak yang menginginkan untuk disalurkan. Sebagai bukti transparansi salah satunya yaitu bukti konkrit kegiatan melalui beragam bukti, termasuk melalui foto-foto yang diabadikan dalam kegiatan tersebut. Kelima, memberikan takjil secara terbuka juga bagian dari syukur atas segala kenikmatan yang diberikan oleh Allah SWT sebagaimana pernikahan harus diumumkan melalui syukuran walimatul ‘ursy. Hal ini berdasarkan kepada firman Allah Q.S. Ad-Dhuha berbunyi: “Terhadap nikmat Tuhanmu, nyatakanlah di khalayak umum (dengan bersyukur).” Keenam, sedekah seperti pembagian takjil atau pembagian sodakah tidak terpengaruh oleh status Ikhlas tidak ikhlasnya sang pemberi shodaqah. Perbuatan tersebut selalu saja mendatangkan kebahagiaan kepada orang lain dan selalu mendatangkan rahmat dari allah bagi orang yang bersedekah. Itu sebabnya kata nabi dalam kitab duratunnasihin dijelaskan sebagai berikut: “Orang dermawan dekat dengan Allah, dekat dengan malaikat, manusia dan surga, dan jauh dari neraka”.

Saudara-saudaraku yang dimulyakan oleh Allah SWT.

Dari paparan di atas, ada titik temu yang bisa diambil dari persoalan sedekah yaitu bahwa orang bersedekah baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan sebenarnya baik semua. Tuhan memerintah untuk sembunyi-sembunyi melatih agar kita beribadah hanya karena Allah. Hal yang sama juga Allah memerintah untuk bersedekah secara terang-terangan dan diumumkan melalui media sosial agar ia menjadi bagian amal sholeh yang muta’adi atau menular kepada orang lain untuk mengisi media sosial dengan berita-berita aktivitas kebaikan. Semakin banyak media diisi berita kebaikan, semakin sempit berita-berita yang merusak moral masyarakat.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْانِ الْكَرِيمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاَيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ. وَتَقَبَلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهَ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. اَقُوْلُ قَوْلِي هذَا وَاسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِالْمُسْلِمِيْنَ والْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمينَ والْمؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah ke-II

اَلْحَمْدُ للهِ مُؤَيِّدِ الصَّابِرِيْنَ بِعَزِيْزِ نَصْرِهِ. اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَلَّهُمَّ صَلِّ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. صَلي اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَي اَلِهِ مُنْتَهَي الدُّهُوْرِ. صَلَاةً دَائِمَةً بِلَافَنَاءِ وَلَا فُتُورٍ. وَسَلَّمَ تَّسْلِماً كَثِيْرًا.

اَمَا بَعْدُ. فَيَا اَيُهَا النَّاسُ اتَّقُوااللهَ انَّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَاءَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ وَاَيَهَ بالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ عِبَادِهِ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَي فِي الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ: اِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتِهِ يُصَلُّوْنَ عَلَي النَّبِي يَااَيُهَا الَّذِيْنَ امَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا. اَلَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ وَاَنْبِيَائِكَ وَرُسُوْلِكَ وَاَهْلِ طَعَتِكَ اَجْمَعِيْنَ.

اَلَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ والْمُؤْمِنَاتِ والْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. رَبَّنَا اتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَاتَجْعَلْ فِى قُلُوْبِنَا غِلًا لِلّذِيْنَ امَنُوْا رَبَنَّا اِنَّكَ رَؤُفٌ رَحِيْمٌ.

عِبَادَاللهِ. اِنَّ اللهَ يَامُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَي وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْ بَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَرُوْنَ. فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُكُ اللهِ اَكْبَرُ.



Penulis : Imam Ghozali


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Mengelola Ucapan Di Media Sosial
16 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   78

Khutbah Jum'at Kontemporer: Manfaat Halal Bi Halal
31 Maret 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   362

Menjemput Lailatul Qadr
05 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   110

Kewajiban Pemerintah Menjaga Rasa Aman Rakyatnya
01 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   144

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13553


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4546


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2872