Avatar

Vijianfaiz,PhD

Penulis Kolom

399 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Nasionalisme Dalam Pandangan Islam



Jumat , 25 April 2025



Telah dibaca :  665

PENDAHULUAN

Pasca meninggalnya Nabi Muhammad SAW mulai tumbuh-tumbuh perpecahan dalam tubuh umat Islam. Para sahabat bingung tentang siapa sebenarnya yang mengganti posisi nabi dalam pemerintahan dan meneruskan Dakwah Islamiyah. Akibat tidak ada pesan secara tertulis, maka munculah beragam tafsir-tafsir dari ucapan nabi, sikap dan perbuatan nya. Bagaimapun mereka menyadari bahwa baik ucapan, sikap dan perbuatan nabi merupakan sumber hukum Islam. Itu sebabnya, mereka melakukan pendekatan tafsir terhadap hadist-hadist nabi tentang siapa yang pantas menjadi kepala negara pengganti nya.

Sebagian sahabat memberi tafsir fi’liyah nabi pada peristiwa Abu Bakar menjadi imam saat nabi sakit. Kepercayaan Nabi terhadap Abu Bakar untuk meminpin sholat jama’ah dianggap sebagai simbol kesempurnaan abu bakar dan kapabilitas nya dalam meneruskan suksesi kepemimpinannya. Disisi lain para pendukung Ali bin Abi Thalib berpegang pada hadist-hadist nabi yang berbunyi: [ ان عليا مني وانا منه وهو ولّي كل مؤمن بعدي ]“Sesungguhnya Ali adalah bagian dariku dan Aku bagian darinya, dan dia adalah pemimpin (wali) setiap oang mukmin setelah aku.”

Perbedaan pandangan tersebut kemudian hari menimbulkan bibit-bibit perpecahan. Meskipun ali bin abi thalib mengakui abu bakar sebagai khalifah dengan ikut memberi baiat kepada nya, para pendukung ali tidak bisa menerima begitu saja. Mereka tetap menganggap ali bin abi thalib sebagai pewaris yang paling sah untuk menggantikan nabi Muhammad sebagai kepala negara.

Fakta-fakta tersebut semakin terbuka. Ketika Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai khalifah, keluarga dari Abu Bakar dan Utsman bin Affan menolaknya. Penolakan tersebut melahirkan dua perang besar yaitu Perang Jamal dan Perang Siffin. Perebutan kekuasaan terus berlangsung. Semua ini terjadi karena tafsir-tafsir agama yang berbeda-beda dan tidak ada yang menyatukan rasa persatuan atas nama negara di antara mereka. Rasa keinginan untuk menyatukan satu negara dan bangsa ini yang disebut dengan nasionalisme.

Di Indonesia pasca kemerdekaan pun mengalami cobaan yang berat. ketika semua komponen bersama-sama mewujudkan kemerdekaan, sebagian kelompok merasa tidak puas. Kelompok kiri aliran sosialisme-komunisme ingin mendirikan negara komunis. Kelompok kanan ingin mendirikan negara islam Indonesia. keduanya mencoba menghancurkan NKRI. Kedua mempertahankan ego masing-masing. Untung saja, rasa nasionalisme mayoritas masyarakat Indonesia tinggi. Jika tidak, negara Indonesia akan terus perang saudara untuk meraih kekuasaan.

Dampak dari egoisme kebenaran yang bersifat parsial atas nama agama tertentu, kelompok tertentu, suku atau etnis tertentu bisa melahirkan disintegrasi bangsa dan negara. Sebab tidak ada perekat yang bisa menyatukan seluruh komponen dari beragam agama, suku, etnis, dan budaya. Kondisi seperti ini pernah terjadi pada masa masyarakat Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan dan sebagian negara-negara timur tengah.

PENGERTIAN NASIONALISME

Nasionalisme merupakan suatu perasaan bangga dan cinta terhadap bangsa yang diwujudkan dalam tindakan. Nasiolisme sebagai simbol kecintaan tanah ari yang tanpa reserve, yang merupakan simbol patriotism heroic semata sebagai bentuk perjuangan yang seolah-olah menghalalkan segala cara demi negara yang dicintai (Sarman, 19 Mei 1995).

Definisi tersebut merupakan wujud kecintaan kepada negara yang telah dilakukan oleh para imperialisme dan kolonialisme dalam merebut dan memperluas wilayah jajahannya. Kecintaan terhadap negara jajahan dan mencoba mempertahankan nya agar tidak jatuh ke tangan orang lain dengan menghalalkan segala cara.

Pada definisi lain, nasionalisme merupakan persamaan keanggotaan dan kewarganegaraan dari semua kelompok etnis dan budaya di dalam suatu bangsa. Nasionalisme sebagai wujud kesadaran bernegara atau semangat nasional. Ia bukan sekedar instrument yang berfungsi sebagai perekat kemajemukan secara keternal, namun juga merupakan wadah yang menegaskan identitas Indonesia yang bersifat plural dalam beragam kultural (Faturochman, Tahun XII, No. 2, Desember 2004 ).

Definisi tersebut semakin jelas konsep nasionalisme yaitu adanya kesadaran bersama dalam berbangsa dan bernegara dan melindungi hak dan kewajiban warga negara secara adil tanpa melihat latarbelakang suku, etnis, budaya, agama dan keyakinan.

Dalam pandangan Islam mengenai definisi nasionalisme perlu melihat hubungan agama dan negara. agama sebagai kekuatan dari dalam diri manusia. ia merupakan Kumpulan firman-firman allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad dan disampaikan kepada umat manusia. pengikutnya disebut muslim. sedangkan negara merupakan kekuatan dari luar yang didasari beragam factor seperti adanya kesamaan suku atau etnis, budaya dan kesamaan agama.

Jika dilihat hubungan agama dan negara, ada tiga garis besar yaitu: pertama, integralistik, kedua simbiotik dan ketiga sekularistik. Intergralistik berpandangan agama dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Agama merupakan landasan pembentukan negara. ideologi dan hukum-hukum yang diterapkan juga bersumber dari agama tertentu. Dari sini muncul istilah dien wa Daulah. Kedua, simbiotik. Pandangan ini melihat hubungan agama dan negara secara timbal balik dan saling menguntungkan. Agama memerlukan negara sebagai penopang eksistensinya dan negara membutuhkan agama sebagai penyumbang nilai-nilai moral dalam menyusun suatu ideologi, undang-undang dan aturan-aturan. Jadi, agama mampu memberi control positif kepada negara. ketiga, integralistik memandang kedua nya mempunyai wilayah yang berbeda-beda. Agama spiritual yang mengatur hubungan manusia dengan tuhanya dan hubungan dengan sesama manusia, sedangkan negara persifat operasional yang membutuhkan perangkat-perangkat peraturan yang jelas untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan (Ghozali, Agama, Politik dan Negara, 2020).

Dalam konteks ketiga hubungan tersebut, masyarakat muslim sebagai masyarakat terbesar di Indonesia memandang nasionalisme merupakan cinta tanah air sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan. Melalui nikmat kemerdekaan ajaran-ajaran agama bisa diterapkan dan bisa menjalankannya dengan mudah dan tenang. Sebaliknya ketika dalam keadaan perang, maka mewujudkan segala cita-cita negara dan mempraktekan ajaran-ajaran agama sebagai rahmat semesta alam tidak tercapai dengan baik. Itu sebabnya sebagai wujud syukur, membela negara dari kehancuran atau serangan musuh dari luar merupakan jihad fisabilillah. Dari sini kemudian muncul slogan:”cinta tanah air sebagian dari iman”.

K.H. Hasyim Asy’ari Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan resolusi jihad memuat point-point sebagai berikut: pertama, kemerdekaan republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 harus dipertahankan: kedua, pemerintahan republik Indonesia sebagai satu-satu nya pemerintahan harus dilindungi dan dipertahankan: ketiga, masyarakat muslim Indonesia khusus nya NU diwajibkan berjuang secara fisik melawan Belanda dan negara-negara lain yang bermaksud menduduki kembali Indonesia: keempat, kewajiban jihad ini untuk setiap muslim yang terletak di radius 94 KM, jarak maksimum dimana seorang muslim dianjurkan sholat sunnah dua raka’at dan berdoa. Sementara itu, orang-orang diluar radius tersebut diwajibkan membantu saudara-saudara mereka yang masuk pada radius 94 KM (Marjani, 2012).

NASIONALISME DALAM PASCA KEMERDEKAAN

Sekarang ini kita telah menikmati kemerdekaan. Kita harus bersyukur atas kenikmatan yang agung tersebut. di berbagai wilayah di luar negeri, ada yang belum mendapatkan kemerdekaan seperti masyarakat palestina. Tiap hari berita tentang kematian, rumah-rumah hancur, rumah sakit dan sekolah-sekolah rata dengan tanah telah melumpuhkan seluruh sendi-sendi kehidupan. mereka tidak bisa bekerja dan mendapatkan makanan atau minuman yang layak. Mereka juga kesulitan untuk pergi ke sekolah. Masyarakat palestina menderita lahir dan batin. Salah satu penyebabnya, mereka tidak mempunyai negara yang berdaulat seperti Indonesia.

Selain itu di berbagai negara di Timur Tengah juga sering terjadi perang saudara. Mereka sesame muslim. namun mereka terus bertengkar dan perang. Sebab suku satu ingin menguasi suku lain. ideologi satu ingin menguasi kekuatan ideologi lain. sehingga tidak ada titik temu yang mampu merajut persatuan. Mereka terus membanggakan suku nya atau aliran agama nya sendiri-sendiri.

Bangsa Indonesia multi agama. Bahkan dalam agama mempunyai banyak aliran. Tapi mereka bisa diikat olah satu kekuatan negara yang disebut NKRI. Sebab mereka mampu diikat oleh tali yang disebut nasionalisme. Jika tali nasionalisme ini kuat maka bangsa dan negara Indonesia akan tetap berdiri kokoh. Tapi jika tali tersebut putus, maka porak-poranda lah negara Indonesia. Ia hancur lebur sebagaimana pada masa sebelum kemerdekaan.

Berdasarkan pentingnya rasa nasionalisme terhadap negara, maka kita harus melakukan bela negara yaitu membela negara dengan melakukan suatu kegiatan-kegiatan positif yang membantu kualitas bangsa dan negara semakin baik. Itu sebabnya nasionalisme harus diwujudkan dengan membangun kualitas diri bertambah hari bertambah baik agar kita bisa mengangkat derajat bangsa dan negara di kancah regional maupun internasional.

Beberapa cara dalam membangun kualitas diri yaitu melalui aktivitas sebagai berikut;

1.   Senantiasa beribadah kepada allah swt sesuai dengan agama masing-masing,

2.   Berbakti kepada orang tua, dan menyayangi saudara-saudaranya,

3.   Menghormati kepada guru, orang-orang yang berjasa, orang yang lebih tua dan menyayangi kepada yang lebih muda,

4.   Menghargai keberagaman suku, etnis, budaya dan agama yang ada di masyarakat,

5.   Aktif dalam kegiatan seperti organisasi, gotong-royong, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya yang positif,

6.   Meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, membahayakan diri sendiri, fisik, jiwa dan pikiran.

7.   Selalu meningkatkan kualitas diri dengan terus belajar, meningkatkan kualitas skill dan meningkatkan prestasi-prestasi di berbagai bidang keahlian yang dimilikinya.

8.   Disiplin, professional dan melakukan segala sesuatu penuh dengan tanggungjawab.

RUANG DISKUSI

Hari ini ada gerakan yang menginginkan perubahan dasar negara. pertama, ada gerakan ingin merubah ideologi Pancasila dengan ideologi komunis ingin mendirikan negara komunis. Kedua, ada sebagian kelompok ingin merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi agama ingin mendirikan negara Islam. Gerakan-gerakan tersebut terus berkembang dan mempengaruhi siswa, mahasiswa dan masyarakat secara tersembunyi-sembunyi. Bagaimana pandangan kamu terhadap kegiatan tersebut?



Penulis : Vijianfaiz,PhD


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


Avatar

Marya Sapitri

Saya menolak adanya gerakan yang ingin merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi agama Islam karena dapat menimbulkan perpecahan antar agama di Indonesia.

Avatar

sely marsela

menurut pendapat saya,kegiatan tersebut sangatlah tidak etis karena selain merugikan banyak pihak,kegiatan tersebut bisa memecah belah persatuan negara indonesia

Avatar

Muhammad firdaus

Menurut pandangan saya, itu wajar. Karena dua kelompok tersebut sudah merasa muak/bosan dg ada nya pemerintahan seperti sekarang. Hukum bawah tajam jika di atas tumpul. Akan tetapi perubahan yang baik itu tergantung terhadap diri sendiri bukan tergantung org lain. Sehingga sebaik apapun sistem jika yg menjalankan sistem itu dongol tentu apa yg menjadi tujuan yg mulia tidak tercapai.

   Berita Terkait

Tantangan Mahasiswa Di Era Digital
27 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   510

Urgensi Moderasi Beragama
27 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   373

SAP PENGANTAR STUDI ISLAM
30 September 2023   Oleh : Imam Ghozali   759

Cara Membuat Artikel Sederhana untuk Mahasiswa
23 Februari 2023   Oleh : Imam Ghozali   667

Kontrak Kuilah STAI NH
18 Februari 2023   Oleh : Imam Ghozali   398

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      14902


Dalil Berdoa Untuk Mayit
Minggu , 11 Mei 2025      6582


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      5991


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      4825