
PENDAHULUAN
Pasca meninggalnya Nabi Muhammad SAW
mulai tumbuh-tumbuh perpecahan dalam tubuh umat Islam. Para sahabat bingung
tentang siapa sebenarnya yang mengganti posisi nabi dalam pemerintahan dan meneruskan
Dakwah Islamiyah. Akibat tidak ada pesan secara tertulis, maka munculah
beragam tafsir-tafsir dari ucapan nabi, sikap dan perbuatan nya. Bagaimapun
mereka menyadari bahwa baik ucapan, sikap dan perbuatan nabi merupakan sumber
hukum Islam. Itu sebabnya, mereka melakukan pendekatan tafsir terhadap
hadist-hadist nabi tentang siapa yang pantas menjadi kepala negara pengganti
nya.
Sebagian sahabat memberi tafsir
fi’liyah nabi pada peristiwa Abu Bakar menjadi imam saat nabi sakit. Kepercayaan
Nabi terhadap Abu Bakar untuk meminpin sholat jama’ah dianggap sebagai simbol
kesempurnaan abu bakar dan kapabilitas nya dalam meneruskan suksesi
kepemimpinannya. Disisi lain para pendukung Ali bin Abi Thalib berpegang pada
hadist-hadist nabi yang berbunyi: [ ان عليا مني وانا منه وهو ولّي كل مؤمن بعدي ]“Sesungguhnya Ali adalah bagian dariku dan Aku bagian darinya,
dan dia adalah pemimpin (wali) setiap oang mukmin setelah aku.”
Perbedaan pandangan tersebut
kemudian hari menimbulkan bibit-bibit perpecahan. Meskipun ali bin abi thalib
mengakui abu bakar sebagai khalifah dengan ikut memberi baiat kepada nya, para
pendukung ali tidak bisa menerima begitu saja. Mereka tetap menganggap ali bin
abi thalib sebagai pewaris yang paling sah untuk menggantikan nabi Muhammad
sebagai kepala negara.
Fakta-fakta tersebut semakin
terbuka. Ketika Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai khalifah, keluarga dari Abu
Bakar dan Utsman bin Affan menolaknya. Penolakan tersebut melahirkan dua perang
besar yaitu Perang Jamal dan Perang Siffin. Perebutan kekuasaan terus
berlangsung. Semua ini terjadi karena tafsir-tafsir agama yang berbeda-beda dan
tidak ada yang menyatukan rasa persatuan atas nama negara di antara mereka. Rasa
keinginan untuk menyatukan satu negara dan bangsa ini yang disebut dengan
nasionalisme.
Di Indonesia
pasca kemerdekaan pun mengalami cobaan yang berat. ketika semua komponen
bersama-sama mewujudkan kemerdekaan, sebagian kelompok merasa tidak puas.
Kelompok kiri aliran sosialisme-komunisme ingin mendirikan negara komunis.
Kelompok kanan ingin mendirikan negara islam Indonesia. keduanya mencoba
menghancurkan NKRI. Kedua mempertahankan ego masing-masing. Untung saja, rasa
nasionalisme mayoritas masyarakat Indonesia tinggi. Jika tidak, negara
Indonesia akan terus perang saudara untuk meraih kekuasaan.
Dampak dari egoisme kebenaran yang
bersifat parsial atas nama agama tertentu, kelompok tertentu, suku atau etnis
tertentu bisa melahirkan disintegrasi bangsa dan negara. Sebab tidak ada
perekat yang bisa menyatukan seluruh komponen dari beragam agama, suku, etnis,
dan budaya. Kondisi seperti ini pernah terjadi pada masa masyarakat Indonesia
pada masa sebelum kemerdekaan dan sebagian negara-negara timur tengah.
PENGERTIAN NASIONALISME
Nasionalisme merupakan suatu
perasaan bangga dan cinta terhadap bangsa yang diwujudkan dalam tindakan.
Nasiolisme sebagai simbol kecintaan tanah ari yang tanpa reserve, yang
merupakan simbol patriotism heroic semata sebagai bentuk perjuangan yang
seolah-olah menghalalkan segala cara demi negara yang dicintai
Definisi tersebut merupakan wujud
kecintaan kepada negara yang telah dilakukan oleh para imperialisme dan
kolonialisme dalam merebut dan memperluas wilayah jajahannya. Kecintaan
terhadap negara jajahan dan mencoba mempertahankan nya agar tidak jatuh ke
tangan orang lain dengan menghalalkan segala cara.
Pada definisi lain, nasionalisme
merupakan persamaan keanggotaan dan kewarganegaraan dari semua kelompok etnis
dan budaya di dalam suatu bangsa. Nasionalisme sebagai wujud kesadaran
bernegara atau semangat nasional. Ia bukan sekedar instrument yang berfungsi
sebagai perekat kemajemukan secara keternal, namun juga merupakan wadah yang
menegaskan identitas Indonesia yang bersifat plural dalam beragam kultural
Definisi tersebut semakin jelas
konsep nasionalisme yaitu adanya kesadaran bersama dalam berbangsa dan
bernegara dan melindungi hak dan kewajiban warga negara secara adil tanpa
melihat latarbelakang suku, etnis, budaya, agama dan keyakinan.
Dalam pandangan Islam mengenai
definisi nasionalisme perlu melihat hubungan agama dan negara. agama sebagai
kekuatan dari dalam diri manusia. ia merupakan Kumpulan firman-firman allah
yang diturunkan kepada nabi Muhammad dan disampaikan kepada umat manusia.
pengikutnya disebut muslim. sedangkan negara merupakan kekuatan dari luar yang
didasari beragam factor seperti adanya kesamaan suku atau etnis, budaya dan
kesamaan agama.
Jika dilihat hubungan agama dan
negara, ada tiga garis besar yaitu: pertama, integralistik, kedua simbiotik dan
ketiga sekularistik. Intergralistik berpandangan agama dan negara merupakan
satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Agama merupakan landasan pembentukan
negara. ideologi dan hukum-hukum yang diterapkan juga bersumber dari agama
tertentu. Dari sini muncul istilah dien wa Daulah. Kedua, simbiotik. Pandangan
ini melihat hubungan agama dan negara secara timbal balik dan saling
menguntungkan. Agama memerlukan negara sebagai penopang eksistensinya dan
negara membutuhkan agama sebagai penyumbang nilai-nilai moral dalam menyusun
suatu ideologi, undang-undang dan aturan-aturan. Jadi, agama mampu memberi
control positif kepada negara. ketiga, integralistik memandang kedua nya
mempunyai wilayah yang berbeda-beda. Agama spiritual yang mengatur hubungan
manusia dengan tuhanya dan hubungan dengan sesama manusia, sedangkan negara
persifat operasional yang membutuhkan perangkat-perangkat peraturan yang jelas
untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan
Dalam konteks ketiga hubungan
tersebut, masyarakat muslim sebagai masyarakat terbesar di Indonesia memandang
nasionalisme merupakan cinta tanah air sebagai rasa syukur atas nikmat yang
telah Allah berikan. Melalui nikmat kemerdekaan ajaran-ajaran agama bisa
diterapkan dan bisa menjalankannya dengan mudah dan tenang. Sebaliknya ketika
dalam keadaan perang, maka mewujudkan segala cita-cita negara dan mempraktekan
ajaran-ajaran agama sebagai rahmat semesta alam tidak tercapai dengan baik. Itu
sebabnya sebagai wujud syukur, membela negara dari kehancuran atau serangan
musuh dari luar merupakan jihad fisabilillah. Dari sini kemudian muncul
slogan:”cinta tanah air sebagian dari iman”.
K.H. Hasyim Asy’ari Pendiri
Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan resolusi jihad memuat point-point sebagai
berikut: pertama, kemerdekaan republik Indonesia yang diproklamasikan
pada tanggal 17 Agustus 1945 harus dipertahankan: kedua, pemerintahan republik Indonesia
sebagai satu-satu nya pemerintahan harus dilindungi dan dipertahankan: ketiga, masyarakat
muslim Indonesia khusus nya NU diwajibkan berjuang secara fisik melawan Belanda
dan negara-negara lain yang bermaksud menduduki kembali Indonesia: keempat,
kewajiban jihad ini untuk setiap muslim yang terletak di radius 94 KM, jarak maksimum
dimana seorang muslim dianjurkan sholat sunnah dua raka’at dan berdoa. Sementara
itu, orang-orang diluar radius tersebut diwajibkan membantu saudara-saudara
mereka yang masuk pada radius 94 KM
NASIONALISME DALAM PASCA KEMERDEKAAN
Sekarang ini kita telah menikmati
kemerdekaan. Kita harus bersyukur atas kenikmatan yang agung tersebut. di
berbagai wilayah di luar negeri, ada yang belum mendapatkan kemerdekaan seperti
masyarakat palestina. Tiap hari berita tentang kematian, rumah-rumah hancur,
rumah sakit dan sekolah-sekolah rata dengan tanah telah melumpuhkan seluruh
sendi-sendi kehidupan. mereka tidak bisa bekerja dan mendapatkan makanan atau
minuman yang layak. Mereka juga kesulitan untuk pergi ke sekolah. Masyarakat palestina
menderita lahir dan batin. Salah satu penyebabnya, mereka tidak mempunyai negara
yang berdaulat seperti Indonesia.
Selain itu di berbagai negara di Timur
Tengah juga sering terjadi perang saudara. Mereka sesame muslim. namun mereka
terus bertengkar dan perang. Sebab suku satu ingin menguasi suku lain. ideologi
satu ingin menguasi kekuatan ideologi lain. sehingga tidak ada titik temu yang
mampu merajut persatuan. Mereka terus membanggakan suku nya atau aliran agama
nya sendiri-sendiri.
Bangsa Indonesia multi agama. Bahkan
dalam agama mempunyai banyak aliran. Tapi mereka bisa diikat olah satu kekuatan
negara yang disebut NKRI. Sebab mereka mampu diikat oleh tali yang disebut nasionalisme.
Jika tali nasionalisme ini kuat maka bangsa dan negara Indonesia akan tetap
berdiri kokoh. Tapi jika tali tersebut putus, maka porak-poranda lah negara Indonesia.
Ia hancur lebur sebagaimana pada masa sebelum kemerdekaan.
Berdasarkan pentingnya rasa
nasionalisme terhadap negara, maka kita harus melakukan bela negara yaitu membela
negara dengan melakukan suatu kegiatan-kegiatan positif yang membantu kualitas
bangsa dan negara semakin baik. Itu sebabnya nasionalisme harus diwujudkan
dengan membangun kualitas diri bertambah hari bertambah baik agar kita bisa
mengangkat derajat bangsa dan negara di kancah regional maupun internasional.
Beberapa cara dalam membangun
kualitas diri yaitu melalui aktivitas sebagai berikut;
1.
Senantiasa
beribadah kepada allah swt sesuai dengan agama masing-masing,
2.
Berbakti
kepada orang tua, dan menyayangi saudara-saudaranya,
3.
Menghormati
kepada guru, orang-orang yang berjasa, orang yang lebih tua dan menyayangi
kepada yang lebih muda,
4.
Menghargai
keberagaman suku, etnis, budaya dan agama yang ada di masyarakat,
5.
Aktif
dalam kegiatan seperti organisasi, gotong-royong, dan kegiatan-kegiatan sosial
lainnya yang positif,
6.
Meninggalkan
hal-hal yang tidak bermanfaat, membahayakan diri sendiri, fisik, jiwa dan
pikiran.
7.
Selalu
meningkatkan kualitas diri dengan terus belajar, meningkatkan kualitas skill
dan meningkatkan prestasi-prestasi di berbagai bidang keahlian yang
dimilikinya.
8.
Disiplin,
professional dan melakukan segala sesuatu penuh dengan tanggungjawab.
RUANG DISKUSI
Hari ini ada gerakan
yang menginginkan perubahan dasar negara. pertama, ada gerakan ingin merubah
ideologi Pancasila dengan ideologi komunis ingin mendirikan negara komunis. Kedua,
ada sebagian kelompok ingin merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi agama
ingin mendirikan negara Islam. Gerakan-gerakan tersebut terus berkembang dan mempengaruhi
siswa, mahasiswa dan masyarakat secara tersembunyi-sembunyi. Bagaimana pandangan
kamu terhadap kegiatan tersebut?
Penulis : Vijianfaiz,PhD
Marya Sapitri
Saya menolak adanya gerakan yang ingin merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi agama Islam karena dapat menimbulkan perpecahan antar agama di Indonesia.
sely marsela
menurut pendapat saya,kegiatan tersebut sangatlah tidak etis karena selain merugikan banyak pihak,kegiatan tersebut bisa memecah belah persatuan negara indonesia
Muhammad firdaus
Menurut pandangan saya, itu wajar. Karena dua kelompok tersebut sudah merasa muak/bosan dg ada nya pemerintahan seperti sekarang. Hukum bawah tajam jika di atas tumpul. Akan tetapi perubahan yang baik itu tergantung terhadap diri sendiri bukan tergantung org lain. Sehingga sebaik apapun sistem jika yg menjalankan sistem itu dongol tentu apa yg menjadi tujuan yg mulia tidak tercapai.
Tantangan Mahasiswa Di Era Digital
27 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   510
Urgensi Moderasi Beragama
27 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   373
SAP PENGANTAR STUDI ISLAM
30 September 2023   Oleh : Imam Ghozali   759
Cara Membuat Artikel Sederhana untuk Mahasiswa
23 Februari 2023   Oleh : Imam Ghozali   667
Kontrak Kuilah STAI NH
18 Februari 2023   Oleh : Imam Ghozali   398
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      14902
Dalil Berdoa Untuk Mayit
Minggu , 11 Mei 2025      6582
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      5991
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      4846
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      4825