
JAKARTA - Keberadaan Rumah Moderasi
Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terbukti memiliki
manfaat yang besar dalam menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat.
Lewat RMB, potensi-potensi kerawanan terkait isu agama bisa dicegah lebih dini.
Apalagi, RMB didukung oleh sivitas akademika yang memiliki pengetahuan dan
keterampilan tentang agama yang mumpuni.
"RMB ini terobosan paling hebat karena
advokasi. Sebab, selama ini kampus hanya memiliki kekuatan dalam hal penelitian
dan hasilnya dipublikasikan di jurnal yang sifatnya elite. Lewat terjun ke
masyarakat langsung, maka nilai-nilai moderasi bisa lebih membumi," ujar Direktur
Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi
di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Menurut Inung, panggilan akrab Ahmad Zainul
Hamdi, gagasan Moderasi Beragama telah dijadikan program prioritas dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tugas
Kementerian Agama semakin besar karena diberi mandat sebagai leading sector atas program ini. Selain itu,
dalam Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
juga dipercaya sebagai ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan
moderasi beragama.
Hal ini yang terus didorong Kementerian
Agama dengan pendirian Rumah Moderasi Beragama di PTKI. Rumah Moderasi dibentuk
menjadi pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama. Namun, hal ini tidak
terbatas pada sivitas akademik di kampus tersebut, tetapi perlu lebih jauh
menjangkau publik.
"Melalui Rumah Moderasi ini, mereka
mulai dipanggil untuk keluar, berjejaring ke luar dengan organisasi masyarakat
sipil di luaran sana, stakeholders eksternal untuk mulai menyuarakan,
memperkuat isu-isu moderasi beragama," kata Inung.
Program yang dilakukan RMB antara lain
melalui penguatan isu dan wacana publik, serta melakukan advokasi kasus. Advokasi dilakukan pada kasus-kasus yang
terjadi di lapangan maupun advokasi regulasi.
Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja
Sama Diktis Thobib Al-Asyhar
menambahkan, tugas Rumah Moderasi Beragama di kampus-kampus PTKI adalah
sebagai pusat penguatan dan penyebaran wacana beragama yang moderat.di tengah
masyarakat. Kampus PTKI merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan
gerakan moderasi beragama. Terlebih PTKI telah teruji dengan gagasan-gagasan
moderatisme beragama.
Lebih dari itu, gagasan moderasi beragama
juga ditularkan melalui kelompok-kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)
yang diturunkan di desa-desa. Mereka menyebarkan indikator moderasi seperti
komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan di tengah masyarakat dengan
beragam kegiatannya.
Thobib juga menjelaskan bahwa moderasi
beragama ini tidak sekadar diarusutamakan melalui Rumah Moderasi Beragama,
tetapi juga masuk dalam kurikulum perkuliahan. Hal ini sebagai upaya untuk
menjadikannya bukan sekadar wacana, tetapi juga paradigma.
"Moderasi Beragama bukan sekadar
program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan
mereka," katanya. (*)
Penulis : Imam Ghozali
Pilih Prodi Yang Kamu Suka!, Yuk Kuliah di FSEI !
13 April 2026   Oleh : NEWS   135
Prospek prodi Hukum Keluarga Islam
06 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   228
Sosialisasi Draff Pedoman Penyusunan Tata Naskah Dinas
01 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   279
Pembagian Staff Akademik Fakultas
01 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   169
Pengumuman UM-PTKIN 2026
31 Maret 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   510
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13565
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4558
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3576
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2969
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2876