
Tertarik untuk belajar hukum? Apakah ada
jurusan yang mempelajari hukum Islam? Tentu saja! Ada satu jurusan hukum yang
mempelajari seputar hukum dalam Islam, yaitu Prodi Hukum Keluarga Islam.
Apakah prodi ini masih terdengar asing di
telinga kamu? Kalau iya, tenang saja! Karena kami dari Fakultas Syariah dan
Ekonomi Islam IAIN Datuk Laksemana Bengkalis akan membahas secara lengkap
mengenai jurusan ini. Apa itu prodi hukum keluarga Islam? Apa saja yang
dipelajari? Bagaimana prospek kerjanya? Ketahui jawabannya dengan membaca
artikel ini sampai habis!
Apa itu prodi hukum keluarga islam
Prodi hukum keluarga islam adalah bidang
yang mempelajari seputar hukum. Ada dua segi hukum yang dipelajari yaitu hukum
secara positif dan hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Poin penting
pembelajaran hukum di prodi hukum keluarga islam adalah mempelajari hukum
seputar pernikahan, perceraian, dan kewarisan yang berlaku dalam Islam. Jurusan
hukum keluarga Islam biasanya hanya tersedia di kampus atau perguruan tinggi
yang berlabel Islami seperti Universitas Islam maupun Institut Agama Islam.
Matkul dan perkuliahan prodi hukum keluarga
islam
Prodi hukum keluarga islam adalah jurusan yang mempelajari dua segi perspektif hukum, yaitu hukum secara positif dan hukum Islam itu sendiri. Dari segi hukum positif, mahasiswa akan mempelajari berbagai mata kuliah hukum secara umum seperti, pengantar ilmu hukum, hukum perdata, hukum perdata Islam, hukum perkawinan, hukum acara perdata dan hukum acara pidana. Sedangkan dari segi hukum Islam, mahasiswa akan mempelajari berbagai mata kuliah Islami seperti fikih munakahat, ushul fikih, fikih mawaris, fikih peradilan dan hadis hukum keluarga.

Alasan memilih prodi hukum keluarga Islam
Prodi hukum keluarga Islam adalah prodi
yang selalu dibutuhkan. Hal ini mengingat cakupan hukum keluarga dalam Islam.
Misalnya pernikahan, perceraian, dan kewarisan yang akan selalu ada dan akan
selalu dibutuhkan.
Oleh karena itu, keberadaan seorang ahli di
bidang hukum keluarga Islam menjadi penting demi mendapatkan legalitas
pernikahan, perceraian, hingga pembagian harta warisan sesuai dengan hukum
Islam.
Prospek kerja prodi hukum keluarga Islam
Dalam meraih suatu legalitas, saat ini
keberadaan seorang ahli hukum semakin dibutuhkan. Tentunya ada banyak profesi
hukum yang berbeda-beda. Misalnya ahli hukum di bidang sengketa tanah,
pencemaran nama baik, juga hukum keluarga Islam.
Berikut ini adalah prospek kerja yang bisa kamu ambil setelah menjadi lulusan jurusan hukum keluarga islam adalah:

Kantor Urusan Agama (KUA)
KUA adalah unit pelaksana teknis yang
berada di bawah naungan Kementerian Agama. Terdapat beberapa posisi yang bisa
dilamar oleh lulusan jurusan hukum keluarga Islam adalah seperti:
Penghulu
Jurusan hukum keluarga islam adalah jurusan
yang memiliki peluang besar bekerja di lembaga perkawinan. Pernikahan merupakan
bidang yang juga dipelajari selama kuliah. Sehingga lulusan jurusan ini
berkesempatan untuk menjadi penghulu.
Hakim Pengadilan Agama
Lulusan prodi hukum keluarga islam adalah
ahli di bidang hukum Islam. Maka kamu juga bisa menjadi seorang Hakim di
Pengadilan Agama.
Ada beberapa perkara yang akan kamu tangani
seperti perkawinan, kewarisan, wasiat, dan hibah sesuai dengan hukum Islam yang
berlaku di Indonesia.
Akademisi
Seorang lulusan prodi hukum keluarga islam
adalah seorang akademisi sejati. Kamu akan banyak melakukan riset dan
penelitian serta mempraktikkan ilmu yang telah kamu pelajari. Dengan begitu
kamu juga bisa menjadi seorang mentor, guru maupun dosen di suatu instansi.
Penulis : Vijianfaiz,PhD
Pilih Prodi Yang Kamu Suka!, Yuk Kuliah di FSEI !
13 April 2026   Oleh : NEWS   124
Sosialisasi Draff Pedoman Penyusunan Tata Naskah Dinas
01 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   278
Pembagian Staff Akademik Fakultas
01 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   168
Pengumuman UM-PTKIN 2026
31 Maret 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   506
Secangkir Kopi Bersama Bang Rinto
03 Februari 2025   Oleh : Imam Ghozali   776
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13548
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4544
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3560
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2938
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2870