Avatar

Imam Ghozali

Penulis Kolom

871 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Contoh Artikel Tugas Kelompok mahasiswa



Rabu , 08 Februari 2023



Telah dibaca :  385

DAKWAH MODERAT ABDURRAHMAN WAHID DI KALANGAN KELOMPOK MINORITAS

Oleh : Imam Hakim

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pengurus LPTQ Kabupaten Bengkalis

Email:

Imamhakimamnan12@gmail.com

 

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang dakwah moderat Abdurrahman Wahid di kalangan kelompok minoritas. Hal ini berangkat dari kedekatan nya dengan kelompok minoritas sehingga kehadirannya bisa diterima oleh mereka baik atas nama suku, etnis, budaya dan agama. Dakwah nya dikalangan minoritas memang menjadi persoalan tersendiri. Berbagai tuduhan kepada nya sering terdengar terutama dari kalangan kelompok islam kanan seperti FPI. Bahkan secara terang-terangan pemimpin besar fpi habib rizieq menganggap Abdurrahman Wahid sebagai orang yang buta mata dan buta hatinya. Selain itu dikalangan NU sendiri, Gus Dur juga dianggap ulama yang kontroversi karena melindungi orang-orang minoritas dan terlalu keras dengan kelompok Islam sendiiri. Sikap tersebut yang kemudian hari gus dur dianggap sebagai tokoh yang menganut paham Islam liberal. Penelitian ini adalah penelitian library riset dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa metode dakwah yang dilakukan oleh Abdurrahman Wahid berangkat dari pemahaman nya terhadap al-qur’an, hadist dan pijakan dari para ulama ahlusunnah wal-jamaah, yaitu menyampaikan ajaran harus melalui cinta kasih. Dakwah sebagai metode mengajak harus mencerminkan nilai-nilai ajaran islam yang humanis, penuh kasih sayang terhadap sesama manusia sebagai bagian dari esensi-esensi ajaran tuhan yang bersifat ar-rahman dan ar-rahim. Dengan cara dakwah demikian ajaran Islam bisa diterima di seluruh Nusantara.

 

Kata Kunci: Dakwah, Moderat, Kelompok Minoritas

 

Pendahuluan

 

Sejarah panjang pembentuk penyebaran Islam di Nusantara berasal dari para Ulama yang sering disebut dengan “Wali Sanga” mereka masuk ke Nusantara saat Indonesia dalam keadaan berdiri kerajaan beragama Buda dan Hindu. Keberadaan kondisi tersebut Islam para ulama terus-menerus dakwah di berbagai wilayah Nusantra dengan cara-cara yang lembut, moderat dan tidak menentang arus budaya-budaya atau tradisi-tradisi yang berkembang saat itu. Hal ini karena berangkat dari pemahaman para ulama sebagai pendakwah waktu itu mempunyai tujuan sama yaitu menciptakan keselematan Dunia dan Akherat.

Azyumardi Azra mengatakan bahwa agama kelihatan cenderung bersisfat komunal; terlepas dari persoalan apakah sifat komnunal itu indegeous dari sistem dan struktur sosial komunitas itu sendiri, atau sebaliknya datang dari luar. Sifat komunal agama tidak hanya bisa terlihat dari sistem kepercayaan atau keimanan, tetapi juga dalam ritual atau peribadatan agar seorang bisa diterima dalam komunitas ia harus terlihat dan melakukan kegiatan-kegiatan ibadah yang dilakukan oleh anggota-anggota koumunitas lainnya. Pada tingkatan ini agama kemudian saling berimpitan (interwoven) dengan sistem dan struktural sosial.[1]

Kondisi yang seperti ini jika tidak saling pengertian akan menimbulkan konflik yang sangat serius. Apalagi ketika agama sudah terkontaminasi suatu kepentingan yang lebih luas berkaitan dengan politik dan kekuasaan, maka agama menjadi ajaran yang sangat mengerikan. Ajaran agama menjadi alat untuk melegitimasi kepentingan politik sebagai pembenar untuk melakukan kegiatan seperti penindasan, diskriminasi kelompok tertentu, bahkan sampai pada penghilangan nyawa. Apapapun agamanya. Semua mempunyai potensi demikian, berlaku radikal, ekstremis terhadap kelompok lain dengan melakukan pemaksaan untuk mengikutinya.

Dakwah Islam yang mempunyai tujuan politik yaitu dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dua kelompok ini adalah gerakan dakwah yang selalu mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar baik di berbagai media seperti Youtube, Media Sosial, Twitter, dan juga artikel-artikel yang ditulis oleh para pakar pendukungnya. Namun makna amar ma’ruf nahi munkar sering digunakan untuk melakukan legitimasi kelompok tersebut dan menuduh kelompok lain sebagai kelompok yang tidak Islami. Sehingga dalam internal Islam sering terjadi konflik yang sangat serius, bukan hanya persoalan agama, tetapi sudah menyangkut masalah pandangan politik dan Negara. Mereka melakukan dakwah dalam rangka untuk memperkenalkan suatu konsep Negara Islam kaffah yaitu Negara yang pemimpinnya seorang muslim dan menegakan syariat Islam. Pola dakwah demikian sudah mengarah kepada kepentingan politik kekuasaan yaitu menegakan Khilafah Islamiyah.[2]

Dakwah Islam yang demikian jelas tidak mencerminkan dakwah yang yang dilakukan oleh Nabi, Para Sahabat, Tabi’in, Tabi’in-Tabi’in dan seterusnya para ulama ketika masuk ke wilayah Nusantara. Islam sebagai pembawa ajaran perdamaian yang telah melahirkan suatu tatanan kehidupan yang beradab sebagaimana yang terlukis dalam nama Negara ‘madinah al-munawarah’ ketika nabi berkuasa tentu saja menunjukan bahwa ajaran islam sangat menarik dan mengandung unsur-unsur moralitas yang diterima oleh seluruh manusia. Sayangnya wajah Islam yang demikian diberangus oleh syahwat politik untuk meraih kekuasaan. Mereka tidak segan-segan memanggil saudara sesame muslim dengan kata-kata seperti: Kafir, Munafik dan Murtad. Bahkan tidak segan-segan mereka memaki Abdurrahman Wahid secara personal sebagai seorang yang tidak pantas disebut ulama, dan menganggap nu sebagai ormas Islam penista Agama, dan Ulama.[3] Tentu saja tuduhan yang dilakukan oleh para pendakwah youtuber seperti Gus Nur, Felix Siauw, dan Hasan Haikal merupakan tuduhan tanpa data sama sekali. Ucapan mereka hanya sebatas keinginan politik dengan menawarkan cara-cara dengan membenturkan diri mereka kepada para ulama nu. Mereka tidak menyadari bahwa dakwah para ulama NU telah berjalan puluhan tahun semenjak Indonesia belum merdeka. Penyebaran Islam yang sangat massif di Nusantara dan bisa berdampingan dengan baik antara penganut agama adalah jasa besar dari para Ulama NU.

Keberhasilan dakwah ulama NU sebagaimana yang diterapkan oleh Gus Dur adalah gerakan dakwah kemanusiaan yang melepaskan diri dari kepentingan politik praktis yang orientasinya kekuasaan. Saat kondisi dakwah semakin kritis dan menguatnya politik identitas di tengah masyarakat Islam, Abdurrahman Wahid tampil menyuarakan kesamaan derajat sesame manusia sebagai bagian dakwah islamiyahnya. Salah satu bukti ketegasan dakwah nya yaitu pengakuan Konghucu sebagai agama dan menjadikan Hari Raya Imlek sebagai Hari Raya Cina dan menjadi Libur Nasional. Keberanian ini belum pernah dilakukan oleh para Tokoh Politik dan Pemimpin negara Indonesia sebelum dan sesudahnya. Sebab baginya wacana mayoritas-minoritas yang bersifat hierarkis dan oposisional bukan hanya mengancam keadilan, teapi juga mengarah pada disintegrasi bangsa. Itu sebabnya bagi Gus Dur, sekalipun Islam agama mayoritas, Islam sebagai etika kemasyarakatan tidak boleh menjadi sistem nilai dominan di Indonesia, apalagi menjadi ideologi alternative bagi pancasila. Fungsi Islam seperti agama lain, sebatas sistem nilai pelengkap bagi komunitas sosiokultural dan politis Indonesia.[4]

Ada beberapa penulis yang telah mengulas pemikiran Gus Dur dalam beragam perspektif, antara lain: Imam Ghozali menulis tentang implementasi hak-hak politik kelompok minoritas. Penulis ini mengangkat persoalan masih ada diskriminasi kelompok minoritas mulai Indonesia berdiri sampai pada Era Reformasi. Sebagai warga Negara yang mempunyai kedudukan sama dan dilindungi oleh hukum ternyata dalam prakteknya masih sering terjadi gerakan politik yang mengarah kepada diskriminasi. Salah satu yang penting dari penelitian ini yaitu perlu ada ketegasan dari pengambil kebijakan atau para penguasa untuk menegakan hukum secara adil.[5] Shofiyyuddin menulis pemikiran gus dur tentang masa depan kehidupan beragama dan kearifan local yang secara fakta mengalami erosi di tengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai budaya impor dari barat dan dari Arab Saudi sangat deras masuk dan mempengaruhi perilaku masyarakat. Generasi muda sebagai penerus estafet dalam mewarnai masa depan penuh dengan toleransi atas keberagaman, terjebak pada paham-paham yang mengarah kepada ekstrimisme yang mudah menyalahkan kepada pihak lain.[6] Ngainun Naim membahas pemikiran Abdurrahman Wahid pada perkembangan radikalisme dari Islam kanan yang telah masuk dan meracuni sebagian generasi Islam di berbagai kalangan baik pelajar, mahasiwa atau juga anak-anak muda. Mereka berani mengobarkan nyawa nya demi suatu pendapat yang dianggap benar dan sesuai syariat yaitu jihad fi sabilillah. Padahal menurutnya, cara piker tersebut merupakan kesalahan dalam memahami al-Qur’an dan hadist secara benar. Keterbatasan literature islam yang luas dan terpaparnya virus radikalisme pada dirinya menyebabkan kesulitan untuk memahami islam secara kaffah. Mereka butuh pemahaman islam moderat dari berbagai lembaga seperti pengajian dan pondok-pondok pesantren sebagaimana yang diwariskan para ulama dahulu.[7]

Dari beberapa penelitian, sepengetahuan penulis belum ada yang meneliti tentang pemikiran Abdurrahman wahid berkaitan dengan metode dakwah moderat yang menjadi jalan untuk mencapai pemahaman agama. Padahal dakwah merupakan hal yang urgen untuk mengenal islam secara langsung. Kesalahan dalam berdakwah akan berpengaruh kepada presepsi islam itu sendiri di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, dakwah menjadi sangat penting memperkenalkan islam sesuai dengan syariat islam.

 

 

 

Pembahasan

Biografi Abdurrahman Wahid

Abdurrahman Wahid lahir di pada 4 September 1940 di Jombang dari pasangan Wahid Hasyim dan Sholichah ( Putri Kyai Bisri Syansuri). Adapun kakenya yaitu K.H. Hasyim Asy’ari, salah Satu Pendiri NU sebagai organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia. Sebagai seorang putra Kyai, Abdurrahman Wahid sudah biasa hidup di lingkungan Pesantren. Di sisi lain ayah dan kakeknya sebagai tokoh agama nasional dan dunia, memungkinkan Abdurrahman Wahid mendapatkan akses informasi ilmu pengetahuan yang didapat dari berbagai buku, dan juga pergaulan yang beragam latarbelakang baik dari kalangan politisi, birokrat, ulama, dan masyarakat biasa yang membutuhkan pencerahan akibat berbagai persoalan yang dihadapi oleh mereka.[8]

Abdurrahman Wahid pindah ke Jakarta mengikuti ayahnya yang tugas di Jakarta. Dia Sekolah Dasar di Matraman Perwari Jakarta Pusat dekat rumahnya. Pada tahun 1954 Abdurrahman Wahid melanjutkan sekolah di SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama), tingga keluarga junaidi (teman ayahnya dan seorang aktivis Majelis Tarjih Penasehat Agama Muhamadiyah) di Kauman Yogyakarta. Selain sekolah, dia juga nyantri kepada Kyai Ali Ma’sum di Pondok Pesantren Krapyak. Setelah selesai sekolah SMEP, dia pun melanjutkan nyantri di Pesantren Tegalrejo Magelang Asuhan Kyai Khudhori.[9]

Perjalanan intelektual Abdurrahman Wahid selanjutnya yaitu di Mesir. Walaupun kegagalan kuliah di Al-Azhar karena dianggap tidak berbeda dengan pelajaran di pesantren, Abdurrahman Wahid mendapatkan nutrisi intelektual di Perpustakaan America University Library. Salah satu tokoh yang mempengaruhi pemikirannya yaitu Muhammad Abduh.  Setelah merasa cukup, Abdurrahman Wahid pindah ke Baghdad, masuk pada Fakultas Sastra.. Disinilah dia mendapatkan tempat yang cocok untuk membangun kebebasan berfikir dan melakukan diskusi-diskusi ilmiah sebagaimana yang diajarkan di Universitas Eropa. Abdurrahman wahid seorang penulis yang sangat produktif di media massa, majalah, dan memberi kata pengantar untuk buku-buku indisipliner kajian, baik hukum, politik, dan sosial keagamaan. Menurut Greg Barton, tulisan-nya menunjukan seorang intelektual progresif dan jarang sekali dijumpai footnote dalam berbagai tulisannya. Hak ini karena kemampuanya yang luarbiaasa dalam memahami karya-karya pemikir dunia seperti Plato, Aristoteles, Karl Max, Lenin dan Max Weber. Selanjutnya karya-karya tersebut dieksplorasi secara kritis dan dikolaborasi dengan pemikiran-pemikiran Intelektual Islam. Ini yang menurut Abdul Rahim Ghazali (1999) ide-idenya terlihat kontroversial dan membutuhkan kreatifitas interprestasi yang ekstem lagi dalam memahaminya. Namun menurut AS Hikam sebagaimana dikutip oleh Umaruddin Masdar bahwa pemikiran adalah bagian dari kepedulian seorang ulama: persama sebagai rivitalisasi warisan Islam Tradisional Ahlusunnah Wal Jama’ah yang komitmen terhadap kemanusiaan dan inklusif. Kedua perpaduan modernitas Barat dan Islam sebagai semangat Pembaharuan Islam ke-indonesiaan dengan menerima perkembangan modern dengan tidak meninggalkan nilai-nilai Tauhid. Ketiga, mencari format jawaban terhadap persoalan modern tersebut dengan tetap tidak merusak nilai-nilai bangun bangsa Indonesia yang telah beribu-ribu tahun menjadi kesepakatan tidak tertulis yang kemudian hari dikristalisasikan menjadi Ideologi Pancasila.[10]

 

Dakwah Dalam Pandangan Islam

Dakwah artinya seruan, mengajak atau panggilan. Da’wah Islamiyah artinya menyampaikan seruan Islam, mengajak dan memanggil ummat manusia, agar menerima dan mempercayai keyakinan dan pandangan hidup islam. Berda’wah artinya memprogandakan suatu keyakinan, menyerukan suatu pandangan hidup, iman dan Islam.[11]

Doa Nabi Ibrahim A.S. tentang dakwah diabadikan dalam Al-Qur’an Surat As-Syua’ara Ayat 83-84, yaitu:

رب هب لي حكما والحقني بالصلحين واجعل لي لسان صدق في الاخرين

Artinya :

Wahai Tuhanku !

Berilah kepadaku hukum (agama, kekuatan dan kekuasaan), dan masukkanlah diriku dalam golongan kaum shalihin. Dan jadikanlah bagiku lidah kebenaran, menjadi sebutan dan pujian dari ummat yang akan datang.

Dalam berdakwah terutama ketika basis dakwah atau media dakwah berada di kelompok minoritas, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: pertama, mengerti tentang ideologi Islam yang universal sebagai ideologi yang mengajarkan kasih-sayang terhadap sesame manusia sebagai ciptaan tuhan. Kedua, mengerti tentang makna sebuah perjuangan dengan mengetahui metode dakwah dan materi dakwah sehingga bisa tetap sasaran. Ketiga, mengerti tentang kondisi masyarakat yang pluralis, beragam suku, etnis, budaya dan agama.

Ketika Islam datang, para penguasa Arab melakukan penolakan besar-besaran. Berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan fisik dilakukan oleh para penguasa otoriter pada waktu itu. Mereka mencoba menutup seluruh akses penyebaran agama dengan cara diplomasi dan eksekusi. Namun karena nilai-nilai Islam selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan universal, kaum tertindas sebagai warga kelas dua menyambut dengan antusias. Beberapa gerakan masyarakat secara sembunyi-sembunyi atau kelompok terus mengkristasl. Mereka melakukan ikatan batin yang kuat dan kesamaan politik dalam membangun tatanan kehidupan bermartabat dengan lahir Negara Madinah.

Nabi dalam melakukan dakwah sangat elegan. Belajar dari kenyataan diskriminasi yang dilakukan oleh kaum kafirin qurays yang menyebabkan terpecahkan masyarakat Arab, Nabi membuang konsep tersebut dan menjadikakan keberagaman masyarakat sebagai lahan dakwah. Mengukur kekuatan ikatan batin dan kesamaan persepsi politik kebangsaan terekam dalam konstitusi “Piagam Madinah.” Piagam ini sebagai konstitusi negara memberikan hak-hak asasi manusia dalam perbedaan agama, suku dan etnis. Masyarakat mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan ritual keagamaan dan mengembangkan kebudayaan mereka tanpa ada intervensi dari kaum mayoritas muslim. Mereka hidup berdampingan, bersama-sama membangun negara Madinah.

Dakwah Moderat Abdurrahman Wahid di Kelompok Minoritas

Ada beberapa pandangan Abdurrahman Wahid berkaitan tentang dakwah Islam yang baik di tengah-tengah masyarakat yang majemuk dan model penyampaiannya ketika bertemu dengan kelompok minoritas, yaitu:

1.    Memperkenalkan tauhid dengan logika

Abdurrahman Wahid menyakini bahwa hidup mempunyai tujuan untuk mengabdi kepada Allah Swt. pengabdian secara totalitas adalah tujuan hidupnya. Namun sebagai orang yang beriman kepada Allah, Gus Dur tidak serta merta hanya memandang kehidupan dari sisi fiqh semata. Dia mencoba melihat sisi keimanan pada sisi spiritualitas yang mampu melihat obyektivitas dunia sebagai ciptaan Tuhan. Ketika gus dur menghormati agama lain selain islam atau penganut agama lain sedang melihat keagungan tuhan yang maha indah dan mampu membuat keberagaman tersebut. Dia tidak mempermasalahan tentang keimanan seseorang karena semua ini bersifat spiritual hubungan manusia kepada Tuhannya. Namun yang lebih penting lagi yaitu Islam harus dimaknai sebagai nilai-nilai kehidupan yang menghargai keberagaman yang ada di dunia dengan wajah Tuhan.[12]

Dalam agama mana pun, konsepsi manusia tentang realitas tidaklah bersumber dari pengetahuan, tetapi dari kepercayaan pada suatu otoritas mutlak yang berbeda dari satu agama dengan agama lainnya. Di dalam islam, dengan demikian, konsepsi realitas berasal dari wahyu (al-qur’an) dan hadist. Konsepsi dasar realitas yang diberikan kedua sumber ini dpandang bersifat absolut dan karenaanya, transenden dari realitas sosial.[13] Namun, agama juga merupakan suatu realitas sosial; ia hidup dan termanifesatiskan di dalam masyarakat. disini doktrin agama yang merupakan konsepsi tentang realitas harus berhadapan dengan kenyataan adanya dan, bahkan keharusan atau sunnatullah perubahan sosial. Dengan demikian, wahyu al-qur’an, yang diyakini kaum muslimin sebagai kebenaran final yang tidak dapat diubah dan berlaku untuk segala waktu dan tempat berbenturan dengan kenyataan sosial yang selalu berubah tadi. [14]

Atas dasar tersebut Islam sebagai agama tauhid yang dijelaskan dalam kitab suci bukan sebatas sebagai penguat keimanan seseorang, namun juga harus bisa diterjemahkan dalam kehidupan social. Tuhan sebagai pemilik kebenaran absolut memang tidak bisa didebat oleh siapapun tentang kebenaran tersebut. Namun manusia dalam memahami firman-firman tuhan harus bisa memperkenalkan tauhid sebagai suatu gerak perubahan kehidupan. tauhid bukan sebatas pemahaman ritual yang kering makna, tapi harus menjadi sumber kekuatan untuk bisa memperkenalkan ajaran tauhid sebagai ajaran revolusioner dalam melakukan perubahan masyarakat menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.[15]

Tuhan memberi fasilitas naluri ini untuk membangun peradaban bersama sebagai bagian urusan dunia dan juga wujud dari nilai keuniversalan agama. Karena memang salah satu ciri utama agama adalah univeralitas ajarannya, sehingga melampaui batas-batas perbedaan antarmanusia. Jika ini tidak terjangkau oleh pemahaman agama yang disebutkan diatas, dengan sendiri peranan agama lalu diciutkan, yaitu hanya untuk membebaskan sekelompok manusia saja, bukan membebaskan keseluruhan umat manusia dari kungkungan kemanusiaan yang penuh keterbatasan.

Pembelaan gus dur terhadap kelompok minoritas, seperti umat konghucu dan ahmadiyah, misalnya bisa dipahami dalam kerangka objektivitas orang asing ini. Gus dur membela keberadaan mereka atas daar pandangan obyektif dengan meneropong keberadaan mereka tidak hanya dari kejauhan, tetapi juga dari dekat. Dengan cara ini, gus dur mampu memahami cara hidup dan berkeyakinan mereka secara adil dan apa adanya.[16]

 

2.    Memperkenalkan arti keadilan kepada seluruh umat manusia

Sejak 1980-an Gus Dur telah menjadi salah satu sosok yang sangat berpengaruh. Kapasitas pribadi yang berbeda dengan yang lain dan trah darah Pemimpin Besar Islam-Kyai Hasyim Asy’ari dan Kiai Bisri Syansuri-telah menjadi sumber legitimasi kepemimpian yang cukup besar bagi dirinya. Bagi orang luar, kepemimmpinan itu lebih terlihat pada kemampuannya memformulasikan gagasan-gagasan secara orisinal, jernih, dan mudah terkomunikasikan,s erta kemapuanya mengendalikan organisasi besar nu. Bagi warga NU, kepemimpinan itu bersumber pada penguasaannya pada tradisi pemikiran aswaja, trah kiai besar dan kemampuannya melakukan olah spiritual.

Menurut Gus Dur yang terpenting dalam pemerintahan adalah pemberlakukan hokum secara adil. Wujud keadilan tidak serta merta karena bentuk sebuah Negara, namun karena kenyataanya Negara mempunyai keberagaman bentuk, penegakan hokum tergantung komitmen pemerintah tersebut. Namun dalam Negara yang plularis seperti Indonesia hokum harus adil. Adanya keinginan membuat hukum syariah di berbagai tempat seharusnya sebagai bagian dari civil society bukan pada tataran nation-state yang berlaku untuk seluruh golongan.[17] Hal ini harus mengacu kepada kaidah sebagai berikut:

تصرف الامام علي الرعية منوط بلمصلحة

Artinya:

Tindakan Imam terhadap rakyatnya harus berdasarkan pada kemaslahatan

Ketika seorang pemimpin menerapkan suatu hukum yang bertentangan dengan masyarakatnya maka pemimpin tersebut telah melakukan kezaliman. Islam sebagai panduang kehidupan yang universal menurut Gus Dur mengandung nilai-nilai kasih-sayang dan menghormati sesama manusia. Itu sebabnya seorang pemimpin harus menciptakan suatu keadilan dalam membuat Undang-Undang berkaitan hak dan kewajiban warganya. Bahkan dakwah nya kadang terlihat keras kepada umat Islam sendiri karena keinginan Islam sebagai mayoritas bertindak sewenang-wenang kepada minoritas.

 

3.    Memperkenalkan Islam Sebagai Pembela Kemanusiaan

 

Kita memang banyak tokoh yang menonjol (prominent figure) dengan kapasitas individu yang kuat. Akan tetapi, (1) jarang yang memiliki keberanian untuk secara progresif tampil “melawan arus”, berkorban untuk sebuah idealism bernilai kerakyatan dan kebangsaan, dan (2) memiliki basis budaya dan massa yang jelas sebagai modal sosial dan back up politik. Para tokoh tidak berani melakukan dakwah secara revolusioner dengan melawan arus dan berdiri di zona nyaman. Mereka lebih sibuk membangun eklusifitas agama dibandingkan berdakwah dalam memanusiakan manusia dalam keberagaman.

Metode dakwah moderat yang dilakukan oleh gus dur yaitu memanusiakan manusia. Tuhan menciptakan manusia dalam keberagaman bukan untuk dihinakan oleh status suku, etnis, budaya maupun agama. Karena itu dalam pandangan gus dur, seorang pendakwah tidak boleh dalam dirinya perasaan banggga diri ketika sebagai mayoritas dan menghina orang-orang yang minoritas. Begitu juga tidak boleh menjadi bahan ejekan suatu keyakinan orang lain dengan sebutan yang menyakiti manusia yang berbeda keyakinan dan agama. Karenanya juru dakwah harus melihat konsep penerang dalam kehidupan juga harus dilihat dari kontek agama dan juga kontek kebangsaan yang hakiki berangkat dari ralitas sosiologis keindonesiaan, berangkat dari penghargaan yang tinggi terhadap hakikat dan eksistensi kemanusiaan. Kita tak bisa menghindarkan diri dari kenyataan multi-etnik dan komunitas dengan budaya dan agama masing-masing; yang sebenarnya sudah menjadi bagian dari fondasi filosofis bangsa ini: Bhineka Tunggal Ika.[18]

Bagi gus dur, islam adalah agama kehidupan bukan agama kematian. Nabi diutus menjadi rasul adalah menyampaikan ayat-ayat tuhan untuk membangun peradaban. Tuhan memberi fasilitas naluri ini untuk membangun peradaban bersama sebagai bagian urusan dunia dan juga wujud dari nilai keuniversalan agama. Karena memang salah satu ciri utama agama adalah univeralitas ajarannya, sehingga melampaui batas-batas perbedaan antarmanusia. Jika ini tidak terjangkau oleh pemahaman agama yang disebutkan diatas, dengan sendiri peranan agama lalu diciutkan, yaitu hanya untuk membebaskan sekelompok manusia saja, bukan membebaskan keseluruhan umat manusia dari kungkungan kemanusiaan yang penuh keterbatasan.[19] Itu sebabnya, gus dur melakukan kebuntuan dakwah yang sering bersifat eklusif yang hanya untuk kepentingan umat islam semata dengan merubah cara berdakwah yaitu untuk seluruh umat manusia. Bukti komitmen tersebut antara lain mencabut peraturan pemerintah nomor 14 tahun 1967 yang melarang kegiatan warga tionghoa dan menetapkan imlek sebagai hari libur nasional.[20]

Dari sini semakin jelas bahwa perjuangan dakwah gus dur adalah perjuangan kemanusiaan. Dia mencoba melihat realita kehidupan sosial yang wajar bahwa kehidupan yang harmonis tercipta karena adanya keberagaman dan saling menghargai terhadap perbedaan. Kebaikan orang beragama bagi gus dur ketika bisa memanusiakan manusia tanpa melihat latarbelakang mereka atas nama suku, etnis, budaya dan agama. Sebab tugas seorang pendakwah adalah mengajak dan memberi contoh terbaik, dan tidak bisa memaksa keyakinan lain untuk mengikuti keyakinan sang pendakwah.

 

 

 

Penutup

Metode dakwah moderat Abdurrahman Wahid sebagai refleksi ajaran islam yang menjadi rahmat semesta alam. Dakwah adalah suatu teknik mengajak kebaikan orang yang belum mendapatkan kebaikan Iman dan Islam. Dengan berdakwah diharapkan me



Penulis : Imam Ghozali


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Tantangan Mahasiswa Di Era Digital
27 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   452

Urgensi Moderasi Beragama
27 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   307

Nasionalisme Dalam Pandangan Islam
25 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   540

SAP PENGANTAR STUDI ISLAM
30 September 2023   Oleh : Imam Ghozali   699

Cara Membuat Artikel Sederhana untuk Mahasiswa
23 Februari 2023   Oleh : Imam Ghozali   612

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13568


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4566


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2884