
DAKWAH MODERAT ABDURRAHMAN WAHID DI KALANGAN KELOMPOK MINORITAS
Oleh : Imam Hakim
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pengurus LPTQ Kabupaten
Bengkalis
Email:
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang dakwah moderat Abdurrahman Wahid
di kalangan kelompok minoritas. Hal ini berangkat dari kedekatan nya dengan
kelompok minoritas sehingga kehadirannya bisa diterima oleh mereka baik atas
nama suku, etnis, budaya dan agama. Dakwah nya dikalangan minoritas memang
menjadi persoalan tersendiri. Berbagai tuduhan kepada nya sering terdengar
terutama dari kalangan kelompok islam kanan seperti FPI. Bahkan secara
terang-terangan pemimpin besar fpi habib rizieq menganggap Abdurrahman Wahid
sebagai orang yang buta mata dan buta hatinya. Selain itu dikalangan NU
sendiri, Gus Dur juga dianggap ulama yang kontroversi karena melindungi
orang-orang minoritas dan terlalu keras dengan kelompok Islam sendiiri. Sikap
tersebut yang kemudian hari gus dur dianggap sebagai tokoh yang menganut paham
Islam liberal. Penelitian ini adalah penelitian library riset dengan
menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa
metode dakwah yang dilakukan oleh Abdurrahman Wahid berangkat dari pemahaman
nya terhadap al-qur’an, hadist dan pijakan dari para ulama ahlusunnah
wal-jamaah, yaitu menyampaikan ajaran harus melalui cinta kasih. Dakwah sebagai
metode mengajak harus mencerminkan nilai-nilai ajaran islam yang humanis, penuh
kasih sayang terhadap sesama manusia sebagai bagian dari esensi-esensi ajaran
tuhan yang bersifat ar-rahman dan ar-rahim. Dengan cara dakwah demikian ajaran
Islam bisa diterima di seluruh Nusantara.
Kata Kunci: Dakwah, Moderat, Kelompok Minoritas
Pendahuluan
Sejarah
panjang pembentuk penyebaran Islam di Nusantara berasal dari para Ulama yang
sering disebut dengan “Wali Sanga” mereka masuk ke Nusantara saat Indonesia
dalam keadaan berdiri kerajaan beragama Buda dan Hindu. Keberadaan kondisi
tersebut Islam para ulama terus-menerus dakwah di berbagai wilayah Nusantra
dengan cara-cara yang lembut, moderat dan tidak menentang arus budaya-budaya
atau tradisi-tradisi yang berkembang saat itu. Hal ini karena berangkat dari
pemahaman para ulama sebagai pendakwah waktu itu mempunyai tujuan sama yaitu
menciptakan keselematan Dunia dan Akherat.
Azyumardi
Azra mengatakan bahwa agama kelihatan cenderung bersisfat komunal; terlepas
dari persoalan apakah sifat komnunal itu indegeous dari sistem dan struktur
sosial komunitas itu sendiri, atau sebaliknya datang dari luar. Sifat komunal
agama tidak hanya bisa terlihat dari sistem kepercayaan atau keimanan, tetapi
juga dalam ritual atau peribadatan agar seorang bisa diterima dalam komunitas
ia harus terlihat dan melakukan kegiatan-kegiatan ibadah yang dilakukan oleh
anggota-anggota koumunitas lainnya. Pada tingkatan ini agama kemudian saling
berimpitan (interwoven) dengan sistem dan struktural sosial.[1]
Kondisi
yang seperti ini jika tidak saling pengertian akan menimbulkan konflik yang
sangat serius. Apalagi ketika agama sudah terkontaminasi suatu kepentingan yang
lebih luas berkaitan dengan politik dan kekuasaan, maka agama menjadi ajaran
yang sangat mengerikan. Ajaran agama menjadi alat untuk melegitimasi
kepentingan politik sebagai pembenar untuk melakukan kegiatan seperti
penindasan, diskriminasi kelompok tertentu, bahkan sampai pada penghilangan
nyawa. Apapapun agamanya. Semua mempunyai potensi demikian, berlaku radikal,
ekstremis terhadap kelompok lain dengan melakukan pemaksaan untuk mengikutinya.
Dakwah Islam
yang mempunyai tujuan politik yaitu dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI)
dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dua kelompok ini adalah gerakan dakwah yang
selalu mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar baik di berbagai media
seperti Youtube, Media Sosial, Twitter, dan juga artikel-artikel yang ditulis
oleh para pakar pendukungnya. Namun makna amar ma’ruf nahi munkar sering
digunakan untuk melakukan legitimasi kelompok tersebut dan menuduh kelompok lain
sebagai kelompok yang tidak Islami. Sehingga dalam internal Islam sering
terjadi konflik yang sangat serius, bukan hanya persoalan agama, tetapi sudah
menyangkut masalah pandangan politik dan Negara. Mereka melakukan dakwah dalam
rangka untuk memperkenalkan suatu konsep Negara Islam kaffah yaitu
Negara yang pemimpinnya seorang muslim dan menegakan syariat Islam. Pola dakwah
demikian sudah mengarah kepada kepentingan politik kekuasaan yaitu menegakan Khilafah
Islamiyah.[2]
Dakwah Islam
yang demikian jelas tidak mencerminkan dakwah yang yang dilakukan oleh Nabi,
Para Sahabat, Tabi’in, Tabi’in-Tabi’in dan seterusnya para ulama ketika masuk
ke wilayah Nusantara. Islam sebagai pembawa ajaran perdamaian yang telah
melahirkan suatu tatanan kehidupan yang beradab sebagaimana yang terlukis dalam
nama Negara ‘madinah al-munawarah’ ketika nabi berkuasa tentu saja menunjukan
bahwa ajaran islam sangat menarik dan mengandung unsur-unsur moralitas yang
diterima oleh seluruh manusia. Sayangnya wajah Islam yang demikian diberangus
oleh syahwat politik untuk meraih kekuasaan. Mereka tidak segan-segan memanggil
saudara sesame muslim dengan kata-kata seperti: Kafir, Munafik dan Murtad. Bahkan
tidak segan-segan mereka memaki Abdurrahman Wahid secara personal sebagai
seorang yang tidak pantas disebut ulama, dan menganggap nu sebagai ormas Islam
penista Agama, dan Ulama.[3]
Tentu saja tuduhan yang dilakukan oleh para pendakwah youtuber seperti Gus Nur,
Felix Siauw, dan Hasan Haikal merupakan tuduhan tanpa data sama sekali. Ucapan
mereka hanya sebatas keinginan politik dengan menawarkan cara-cara dengan
membenturkan diri mereka kepada para ulama nu. Mereka tidak menyadari bahwa
dakwah para ulama NU telah berjalan puluhan tahun semenjak Indonesia belum
merdeka. Penyebaran Islam yang sangat massif di Nusantara dan bisa berdampingan
dengan baik antara penganut agama adalah jasa besar dari para Ulama NU.
Keberhasilan dakwah ulama NU sebagaimana yang
diterapkan oleh Gus Dur adalah gerakan dakwah kemanusiaan yang melepaskan diri
dari kepentingan politik praktis yang orientasinya kekuasaan. Saat kondisi dakwah
semakin kritis dan menguatnya politik identitas di tengah masyarakat Islam, Abdurrahman
Wahid tampil menyuarakan kesamaan derajat sesame manusia sebagai bagian dakwah
islamiyahnya. Salah satu bukti ketegasan dakwah nya yaitu pengakuan Konghucu
sebagai agama dan menjadikan Hari Raya Imlek sebagai Hari Raya Cina dan menjadi
Libur Nasional. Keberanian ini belum pernah dilakukan oleh para Tokoh Politik
dan Pemimpin negara Indonesia sebelum dan sesudahnya. Sebab baginya wacana
mayoritas-minoritas yang bersifat hierarkis dan oposisional bukan hanya
mengancam keadilan, teapi juga mengarah pada disintegrasi bangsa. Itu sebabnya
bagi Gus Dur, sekalipun Islam agama mayoritas, Islam sebagai etika
kemasyarakatan tidak boleh menjadi sistem nilai dominan di Indonesia, apalagi
menjadi ideologi alternative bagi pancasila. Fungsi Islam seperti agama lain,
sebatas sistem nilai pelengkap bagi komunitas sosiokultural dan politis
Indonesia.[4]
Ada
beberapa penulis yang telah mengulas pemikiran Gus Dur dalam beragam
perspektif, antara lain: Imam Ghozali menulis tentang implementasi hak-hak
politik kelompok minoritas. Penulis ini mengangkat persoalan masih ada
diskriminasi kelompok minoritas mulai Indonesia berdiri sampai pada Era
Reformasi. Sebagai warga Negara yang mempunyai kedudukan sama dan dilindungi
oleh hukum ternyata dalam prakteknya masih sering terjadi gerakan politik yang
mengarah kepada diskriminasi. Salah satu yang penting dari penelitian ini yaitu
perlu ada ketegasan dari pengambil kebijakan atau para penguasa untuk menegakan
hukum secara adil.[5]
Shofiyyuddin menulis pemikiran gus dur tentang masa depan kehidupan beragama
dan kearifan local yang secara fakta mengalami erosi di tengah-tengah
masyarakat. Nilai-nilai budaya impor dari barat dan dari Arab Saudi sangat
deras masuk dan mempengaruhi perilaku masyarakat. Generasi muda sebagai penerus
estafet dalam mewarnai masa depan penuh dengan toleransi atas keberagaman,
terjebak pada paham-paham yang mengarah kepada ekstrimisme yang mudah
menyalahkan kepada pihak lain.[6]
Ngainun Naim membahas pemikiran Abdurrahman Wahid pada perkembangan radikalisme
dari Islam kanan yang telah masuk dan meracuni sebagian generasi Islam di
berbagai kalangan baik pelajar, mahasiwa atau juga anak-anak muda. Mereka
berani mengobarkan nyawa nya demi suatu pendapat yang dianggap benar dan sesuai
syariat yaitu jihad fi sabilillah. Padahal menurutnya, cara piker
tersebut merupakan kesalahan dalam memahami al-Qur’an dan hadist secara benar.
Keterbatasan literature islam yang luas dan terpaparnya virus radikalisme pada
dirinya menyebabkan kesulitan untuk memahami islam secara kaffah. Mereka butuh
pemahaman islam moderat dari berbagai lembaga seperti pengajian dan
pondok-pondok pesantren sebagaimana yang diwariskan para ulama dahulu.[7]
Dari
beberapa penelitian, sepengetahuan penulis belum ada yang meneliti tentang
pemikiran Abdurrahman wahid berkaitan dengan metode dakwah moderat yang menjadi
jalan untuk mencapai pemahaman agama. Padahal dakwah merupakan hal yang urgen
untuk mengenal islam secara langsung. Kesalahan dalam berdakwah akan
berpengaruh kepada presepsi islam itu sendiri di tengah-tengah masyarakat.
Dengan demikian, dakwah menjadi sangat penting memperkenalkan islam sesuai
dengan syariat islam.
Pembahasan
Biografi Abdurrahman Wahid
Abdurrahman
Wahid lahir di pada 4 September 1940 di Jombang dari pasangan Wahid Hasyim dan
Sholichah ( Putri Kyai Bisri Syansuri). Adapun kakenya yaitu K.H. Hasyim
Asy’ari, salah Satu Pendiri NU sebagai organisasi keagamaan Islam terbesar di
Indonesia. Sebagai seorang putra Kyai, Abdurrahman Wahid sudah biasa hidup di
lingkungan Pesantren. Di sisi lain ayah dan kakeknya sebagai tokoh agama
nasional dan dunia, memungkinkan Abdurrahman Wahid mendapatkan akses informasi
ilmu pengetahuan yang didapat dari berbagai buku, dan juga pergaulan yang
beragam latarbelakang baik dari kalangan politisi, birokrat, ulama, dan
masyarakat biasa yang membutuhkan pencerahan akibat berbagai persoalan yang
dihadapi oleh mereka.[8]
Abdurrahman
Wahid pindah ke Jakarta mengikuti ayahnya yang tugas di Jakarta. Dia Sekolah
Dasar di Matraman Perwari Jakarta Pusat dekat rumahnya. Pada tahun 1954
Abdurrahman Wahid melanjutkan sekolah di SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi
Pertama), tingga keluarga junaidi (teman ayahnya dan seorang aktivis Majelis
Tarjih Penasehat Agama Muhamadiyah) di Kauman Yogyakarta. Selain sekolah, dia
juga nyantri kepada Kyai Ali Ma’sum di Pondok Pesantren Krapyak. Setelah
selesai sekolah SMEP, dia pun melanjutkan nyantri di Pesantren Tegalrejo
Magelang Asuhan Kyai Khudhori.[9]
Perjalanan
intelektual Abdurrahman Wahid selanjutnya yaitu di Mesir. Walaupun kegagalan
kuliah di Al-Azhar karena dianggap tidak berbeda dengan pelajaran di pesantren,
Abdurrahman Wahid mendapatkan nutrisi intelektual di Perpustakaan America
University Library. Salah satu tokoh yang mempengaruhi pemikirannya yaitu
Muhammad Abduh. Setelah merasa cukup,
Abdurrahman Wahid pindah ke Baghdad, masuk pada Fakultas Sastra.. Disinilah dia
mendapatkan tempat yang cocok untuk membangun kebebasan berfikir dan melakukan
diskusi-diskusi ilmiah sebagaimana yang diajarkan di Universitas Eropa.
Abdurrahman wahid seorang penulis yang sangat produktif di media massa,
majalah, dan memberi kata pengantar untuk buku-buku indisipliner kajian, baik
hukum, politik, dan sosial keagamaan. Menurut Greg Barton, tulisan-nya
menunjukan seorang intelektual progresif dan jarang sekali dijumpai footnote
dalam berbagai tulisannya. Hak ini karena kemampuanya yang luarbiaasa dalam
memahami karya-karya pemikir dunia seperti Plato, Aristoteles, Karl Max, Lenin
dan Max Weber. Selanjutnya karya-karya tersebut dieksplorasi secara kritis dan
dikolaborasi dengan pemikiran-pemikiran Intelektual Islam. Ini yang menurut
Abdul Rahim Ghazali (1999) ide-idenya terlihat kontroversial dan membutuhkan kreatifitas
interprestasi yang ekstem lagi dalam memahaminya. Namun menurut AS Hikam
sebagaimana dikutip oleh Umaruddin Masdar bahwa pemikiran adalah bagian dari
kepedulian seorang ulama: persama sebagai rivitalisasi warisan Islam
Tradisional Ahlusunnah Wal Jama’ah yang komitmen terhadap kemanusiaan
dan inklusif. Kedua perpaduan modernitas Barat dan Islam sebagai
semangat Pembaharuan Islam ke-indonesiaan dengan menerima perkembangan modern
dengan tidak meninggalkan nilai-nilai Tauhid. Ketiga, mencari format jawaban
terhadap persoalan modern tersebut dengan tetap tidak merusak nilai-nilai
bangun bangsa Indonesia yang telah beribu-ribu tahun menjadi kesepakatan tidak
tertulis yang kemudian hari dikristalisasikan menjadi Ideologi Pancasila.[10]
Dakwah Dalam Pandangan Islam
Dakwah artinya seruan, mengajak atau panggilan.
Da’wah Islamiyah artinya menyampaikan seruan Islam, mengajak dan memanggil
ummat manusia, agar menerima dan mempercayai keyakinan dan pandangan hidup
islam. Berda’wah artinya memprogandakan suatu keyakinan, menyerukan suatu
pandangan hidup, iman dan Islam.[11]
Doa Nabi Ibrahim A.S. tentang dakwah diabadikan
dalam Al-Qur’an Surat As-Syua’ara Ayat 83-84, yaitu:
رب هب لي حكما والحقني بالصلحين واجعل لي لسان
صدق في الاخرين
Artinya
:
Wahai Tuhanku
!
Berilah
kepadaku hukum (agama, kekuatan dan kekuasaan), dan masukkanlah diriku dalam
golongan kaum shalihin. Dan jadikanlah bagiku lidah kebenaran, menjadi sebutan
dan pujian dari ummat yang akan datang.
Dalam berdakwah terutama ketika basis dakwah
atau media dakwah berada di kelompok minoritas, maka ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan: pertama, mengerti tentang ideologi Islam yang universal
sebagai ideologi yang mengajarkan kasih-sayang terhadap sesame manusia sebagai
ciptaan tuhan. Kedua, mengerti tentang makna sebuah perjuangan dengan
mengetahui metode dakwah dan materi dakwah sehingga bisa tetap sasaran. Ketiga,
mengerti tentang kondisi masyarakat yang pluralis, beragam suku, etnis, budaya
dan agama.
Ketika Islam datang, para penguasa Arab
melakukan penolakan besar-besaran. Berbagai bentuk intimidasi dan
kekerasan fisik dilakukan oleh para penguasa otoriter pada waktu itu. Mereka
mencoba menutup seluruh akses penyebaran agama dengan cara diplomasi dan
eksekusi. Namun karena nilai-nilai Islam selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan
universal, kaum tertindas sebagai warga kelas dua menyambut dengan antusias.
Beberapa gerakan masyarakat secara sembunyi-sembunyi atau kelompok terus
mengkristasl. Mereka melakukan ikatan batin yang kuat dan kesamaan politik
dalam membangun tatanan kehidupan bermartabat dengan lahir Negara Madinah.
Nabi
dalam melakukan dakwah sangat elegan. Belajar dari kenyataan diskriminasi yang
dilakukan oleh kaum kafirin qurays yang menyebabkan terpecahkan masyarakat
Arab, Nabi membuang konsep tersebut dan menjadikakan keberagaman masyarakat
sebagai lahan dakwah. Mengukur kekuatan ikatan batin dan kesamaan persepsi
politik kebangsaan terekam dalam konstitusi “Piagam Madinah.” Piagam ini
sebagai konstitusi negara memberikan hak-hak asasi manusia dalam perbedaan
agama, suku dan etnis. Masyarakat mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan
ritual keagamaan dan mengembangkan kebudayaan mereka tanpa ada intervensi dari
kaum mayoritas muslim. Mereka hidup berdampingan, bersama-sama membangun negara
Madinah.
Dakwah Moderat Abdurrahman Wahid di Kelompok
Minoritas
Ada beberapa pandangan Abdurrahman Wahid
berkaitan tentang dakwah Islam yang baik di tengah-tengah masyarakat yang
majemuk dan model penyampaiannya ketika bertemu dengan kelompok minoritas,
yaitu:
1. Memperkenalkan tauhid dengan logika
Abdurrahman Wahid menyakini bahwa hidup
mempunyai tujuan untuk mengabdi kepada Allah Swt. pengabdian secara totalitas
adalah tujuan hidupnya. Namun sebagai orang yang beriman kepada Allah, Gus Dur tidak
serta merta hanya memandang kehidupan dari sisi fiqh semata. Dia mencoba
melihat sisi keimanan pada sisi spiritualitas yang mampu melihat obyektivitas
dunia sebagai ciptaan Tuhan. Ketika gus dur menghormati agama lain selain islam
atau penganut agama lain sedang melihat keagungan tuhan yang maha indah dan
mampu membuat keberagaman tersebut. Dia tidak mempermasalahan tentang keimanan
seseorang karena semua ini bersifat spiritual hubungan manusia kepada Tuhannya.
Namun yang lebih penting lagi yaitu Islam harus dimaknai sebagai nilai-nilai
kehidupan yang menghargai keberagaman yang ada di dunia dengan wajah Tuhan.[12]
Dalam agama mana pun, konsepsi manusia tentang
realitas tidaklah bersumber dari pengetahuan, tetapi dari kepercayaan pada
suatu otoritas mutlak yang berbeda dari satu agama dengan agama lainnya. Di
dalam islam, dengan demikian, konsepsi realitas berasal dari wahyu (al-qur’an)
dan hadist. Konsepsi dasar realitas yang diberikan kedua sumber ini dpandang
bersifat absolut dan karenaanya, transenden dari realitas sosial.[13]
Namun, agama juga merupakan suatu realitas sosial; ia hidup dan
termanifesatiskan di dalam masyarakat. disini doktrin agama yang merupakan
konsepsi tentang realitas harus berhadapan dengan kenyataan adanya dan, bahkan
keharusan atau sunnatullah perubahan sosial. Dengan demikian, wahyu al-qur’an,
yang diyakini kaum muslimin sebagai kebenaran final yang tidak dapat diubah dan
berlaku untuk segala waktu dan tempat berbenturan dengan kenyataan sosial yang
selalu berubah tadi. [14]
Atas dasar tersebut Islam sebagai agama tauhid
yang dijelaskan dalam kitab suci bukan sebatas sebagai penguat keimanan
seseorang, namun juga harus bisa diterjemahkan dalam kehidupan social. Tuhan
sebagai pemilik kebenaran absolut memang tidak bisa didebat oleh siapapun tentang
kebenaran tersebut. Namun manusia dalam memahami firman-firman tuhan harus bisa
memperkenalkan tauhid sebagai suatu gerak perubahan kehidupan. tauhid bukan
sebatas pemahaman ritual yang kering makna, tapi harus menjadi sumber kekuatan
untuk bisa memperkenalkan ajaran tauhid sebagai ajaran revolusioner dalam
melakukan perubahan masyarakat menuju masyarakat yang adil, makmur dan
sejahtera.[15]
Tuhan memberi fasilitas naluri ini
untuk membangun peradaban bersama sebagai bagian urusan dunia dan juga wujud dari
nilai keuniversalan agama. Karena memang salah satu ciri utama agama adalah
univeralitas ajarannya, sehingga melampaui batas-batas perbedaan antarmanusia.
Jika ini tidak terjangkau oleh pemahaman agama yang disebutkan diatas, dengan
sendiri peranan agama lalu diciutkan, yaitu hanya untuk membebaskan sekelompok
manusia saja, bukan membebaskan keseluruhan umat manusia dari kungkungan
kemanusiaan yang penuh keterbatasan.
Pembelaan gus dur terhadap kelompok minoritas,
seperti umat konghucu dan ahmadiyah, misalnya bisa dipahami dalam kerangka
objektivitas orang asing ini. Gus dur membela keberadaan mereka atas daar
pandangan obyektif dengan meneropong keberadaan mereka tidak hanya dari
kejauhan, tetapi juga dari dekat. Dengan cara ini, gus dur mampu memahami cara
hidup dan berkeyakinan mereka secara adil dan apa adanya.[16]
2. Memperkenalkan arti keadilan kepada seluruh
umat manusia
Sejak
1980-an Gus Dur telah menjadi salah satu sosok yang sangat berpengaruh.
Kapasitas pribadi yang berbeda dengan yang lain dan trah darah Pemimpin Besar
Islam-Kyai Hasyim Asy’ari dan Kiai Bisri Syansuri-telah menjadi sumber
legitimasi kepemimpian yang cukup besar bagi dirinya. Bagi orang luar,
kepemimmpinan itu lebih terlihat pada kemampuannya memformulasikan
gagasan-gagasan secara orisinal, jernih, dan mudah terkomunikasikan,s erta
kemapuanya mengendalikan organisasi besar nu. Bagi warga NU, kepemimpinan itu
bersumber pada penguasaannya pada tradisi pemikiran aswaja, trah kiai besar dan
kemampuannya melakukan olah spiritual.
Menurut Gus
Dur yang terpenting dalam pemerintahan adalah pemberlakukan hokum secara adil.
Wujud keadilan tidak serta merta karena bentuk sebuah Negara, namun karena
kenyataanya Negara mempunyai keberagaman bentuk, penegakan hokum tergantung
komitmen pemerintah tersebut. Namun dalam Negara yang plularis seperti
Indonesia hokum harus adil. Adanya keinginan membuat hukum syariah di berbagai
tempat seharusnya sebagai bagian dari civil society bukan pada tataran nation-state
yang berlaku untuk seluruh golongan.[17]
Hal ini harus mengacu kepada kaidah sebagai berikut:
تصرف
الامام علي الرعية منوط بلمصلحة
Artinya:
Tindakan
Imam terhadap rakyatnya harus berdasarkan pada kemaslahatan
Ketika
seorang pemimpin menerapkan suatu hukum yang bertentangan dengan masyarakatnya maka
pemimpin tersebut telah melakukan kezaliman. Islam sebagai panduang kehidupan
yang universal menurut Gus Dur mengandung nilai-nilai kasih-sayang dan
menghormati sesama manusia. Itu sebabnya seorang pemimpin harus menciptakan
suatu keadilan dalam membuat Undang-Undang berkaitan hak dan kewajiban
warganya. Bahkan dakwah nya kadang terlihat keras kepada umat Islam sendiri
karena keinginan Islam sebagai mayoritas bertindak sewenang-wenang kepada
minoritas.
3. Memperkenalkan Islam Sebagai Pembela
Kemanusiaan
Kita memang banyak tokoh yang menonjol (prominent
figure) dengan kapasitas individu yang kuat. Akan tetapi, (1) jarang yang
memiliki keberanian untuk secara progresif tampil “melawan arus”, berkorban
untuk sebuah idealism bernilai kerakyatan dan kebangsaan, dan (2) memiliki
basis budaya dan massa yang jelas sebagai modal sosial dan back up politik.
Para tokoh tidak berani melakukan dakwah secara revolusioner dengan melawan
arus dan berdiri di zona nyaman. Mereka lebih sibuk membangun eklusifitas agama
dibandingkan berdakwah dalam memanusiakan manusia dalam keberagaman.
Metode dakwah moderat yang dilakukan oleh gus
dur yaitu memanusiakan manusia. Tuhan menciptakan manusia dalam keberagaman
bukan untuk dihinakan oleh status suku, etnis, budaya maupun agama. Karena itu
dalam pandangan gus dur, seorang pendakwah tidak boleh dalam dirinya perasaan
banggga diri ketika sebagai mayoritas dan menghina orang-orang yang minoritas.
Begitu juga tidak boleh menjadi bahan ejekan suatu keyakinan orang lain dengan
sebutan yang menyakiti manusia yang berbeda keyakinan dan agama. Karenanya juru
dakwah harus melihat konsep penerang dalam kehidupan juga harus dilihat dari
kontek agama dan juga kontek kebangsaan yang hakiki berangkat dari ralitas
sosiologis keindonesiaan, berangkat dari penghargaan yang tinggi terhadap
hakikat dan eksistensi kemanusiaan. Kita tak bisa menghindarkan diri dari
kenyataan multi-etnik dan komunitas dengan budaya dan agama masing-masing; yang
sebenarnya sudah menjadi bagian dari fondasi filosofis bangsa ini: Bhineka
Tunggal Ika.[18]
Bagi gus dur, islam adalah agama kehidupan
bukan agama kematian. Nabi diutus menjadi rasul adalah menyampaikan ayat-ayat
tuhan untuk membangun peradaban. Tuhan memberi fasilitas naluri ini untuk membangun peradaban
bersama sebagai bagian urusan dunia dan juga wujud dari nilai keuniversalan
agama. Karena memang salah satu ciri utama agama adalah univeralitas ajarannya,
sehingga melampaui batas-batas perbedaan antarmanusia. Jika ini tidak
terjangkau oleh pemahaman agama yang disebutkan diatas, dengan sendiri peranan
agama lalu diciutkan, yaitu hanya untuk membebaskan sekelompok manusia saja,
bukan membebaskan keseluruhan umat manusia dari kungkungan kemanusiaan yang
penuh keterbatasan.[19]
Itu sebabnya, gus dur melakukan kebuntuan dakwah yang sering bersifat eklusif
yang hanya untuk kepentingan umat islam semata dengan merubah cara berdakwah
yaitu untuk seluruh umat manusia. Bukti komitmen tersebut antara lain mencabut peraturan pemerintah nomor 14 tahun
1967 yang melarang kegiatan warga tionghoa dan menetapkan imlek sebagai hari
libur nasional.[20]
Dari sini semakin jelas bahwa perjuangan dakwah
gus dur adalah perjuangan kemanusiaan. Dia mencoba melihat realita kehidupan
sosial yang wajar bahwa kehidupan yang harmonis tercipta karena adanya
keberagaman dan saling menghargai terhadap perbedaan. Kebaikan orang beragama
bagi gus dur ketika bisa memanusiakan manusia tanpa melihat latarbelakang
mereka atas nama suku, etnis, budaya dan agama. Sebab tugas seorang pendakwah
adalah mengajak dan memberi contoh terbaik, dan tidak bisa memaksa keyakinan
lain untuk mengikuti keyakinan sang pendakwah.
Penutup
Metode dakwah moderat Abdurrahman Wahid sebagai refleksi ajaran islam yang menjadi rahmat semesta alam. Dakwah adalah suatu teknik mengajak kebaikan orang yang belum mendapatkan kebaikan Iman dan Islam. Dengan berdakwah diharapkan me
Penulis : Imam Ghozali
Tantangan Mahasiswa Di Era Digital
27 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   452
Urgensi Moderasi Beragama
27 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   307
Nasionalisme Dalam Pandangan Islam
25 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   540
SAP PENGANTAR STUDI ISLAM
30 September 2023   Oleh : Imam Ghozali   699
Cara Membuat Artikel Sederhana untuk Mahasiswa
23 Februari 2023   Oleh : Imam Ghozali   612
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13568
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4566
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3578
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2986
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2884