
Islam merupakan ajaran agama yang seluruh isinya mengenalkan
tentang akhlak. Agama yang dibawa oleh Rasulullah sebagai simbol pembatas
antara akhlak mazmumah dan akhlak karimah. Ketika pada masa
jahiliyah tatanan kehidupan sebagai produk akal pikiran berusaha membuat sistem
aturan untuk seluruh aspek kehidupan saat itu. Kekuatan para penguasa, pemodal
dan kaum bangsawan serta kekuatan militer kala itu terus melakukan sosialisasi
regulasi-regulasi yang seolah-olah masuk akal, modern dan berkemajuan. Namun
realitanya sangat bertentangan dengan naluri-naluri manusia. Beberapa bentuk
yang ditawarkan oleh para penguasa kala itu yaitu seperti mengubur hidup-hidup
bayi anak perempuan, memberi hak waris kepada anak laki-laki yang bukan anak kandungnya,
dan tidak memberi waris kepada anak perempuan. Masih banyak lagi aturan-aturan
yang bertentangan dengan naluri manusia yang dibuat oleh para penguasa saat
itu. Mereka mencoba membuat tatanan kehidupan berdasarkan syahwat semata, bukan
berdasarkan kemaslahatan masyarakat.
Islam memutuskan mata rantai akhlak mazmumah. Ajaran Islam
memperkenalkan akhlak baru yang disebut akhlakul karimah. Q.S. Al-Qalam
([68]:4) sebagai berikut: “Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang
agung”. Hadist Nabi Muhammad SAW berbunyi:”Sesungguhnya aku diutus hanya untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia”. Dua dasar hukum Islam sebagai pertanda era
baru pencerahan peradaban masyarakat baru.
Para ulama telah memberi definisi tentang akhlak. Menurut Abu Hayan
At-Tauhid bahwa akhlak mulia berasal dari kata khalq (ciptaan). Suatu ciptaan
mempunyai arti sudah terbentuk. Namun ia bisa dirubah dalam beragam bentuk.
Perubahan-perubahan ini yang kemudian melahirkan dua istilah akhlak yaitu :
mazmumah dan karimah.
Abdul Baqa’ Al-Kafawi mendefinisikan akhlak dengan karakter,
tabiat, marwah dan agama. pendapat tersebut menunjukan bahwa akhlak sebenarnya
karakter yang ada pada diri manusia. Ia merupakan bawaan sejak ia lahir.
Seseorang akan mengenal orang lain bisa dilihat dari perilaku sehari-harinya.
Karena ia sebagai karakter atau tabiat yang mungkin tidak akan hilang pada
dirinya, bukan berarti tidak bisa dirubah dengan menjadi lebih baik. Seperti
orang yang mempunyai karakter tegas dan terkesan liar. Sifat ini tidak akan
hilang, tapi bisa mengalami suatu perubahan menjadi tegas dan bermarwah baik.
Seperti akhlak Umar bin Khatab sebelum dan sesudah masuk Islam. Ada kesamaan
nya yaitu sama-sama tegas dan pemberani membela siapapun yang ia inginkan, tapi
setelah masuk Islam ketegasan dan keberaniannya berubah menjadi hal-hal yang
bersifat positif.
Ibnu ‘Arabi mengatakan bahwa akhlak berasal dari kata khuluq yang
artinya adalah agama. Jadi akhlak menitik beratkan pada panduan-panduan
kehidupan yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist. Manusia adalah manusia yang
netral. Ia menjadi berwarna karena mengikuti dorongan-dorongan nafsu pada
dirinya sehingga mempunyai beragam aktivitas. Pada wilayah ini, manusia
membutuhkan bimbingan yang benar dan tepat dalam menjalankan aktivitas
tersebut. Bimbingan tersebut yang disebut dengan agama.
Imam Abu Hamid Al-Ghazali mendefinisikan akhlak adalah kata yang
digunakan untuk menyebut suatu karakter yang tertanam di dalam jiwa, darinya
kemudian muncul berbagai perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa membutuhkan
pikiran dan nalar.
Pendapat Al-Ghazali memberikan pandangan tentang akhlak sebagai
respon spontanitas terhadap segala tindakan pada diri sendiri dan respon dari
hal-hal di luar dirinya. Semua respon tersebut berangkat dari karakter yang
sudah tertanam dalam hati. Sehingga ia membentuk suatu perilaku khas pada diri
orang tersebut. jika ia terbiasa dengan hal-hal yang tidak baik, maka secara
spontanitas perilaku nya pun mencerminkan hal-hal yang tidak baik. Jika hal-hal
terbiasa dengan kebaikan, maka respon pun akan melahirkan kebaikan. Ia tidak
bisa diduplikasi. Meskipun ia mencoba menutupi diri, tapi karena ia sudah
menjadi pembentuk pribadi diri, akan muncul dengan alamiah.
Ruang Diskusi
Apakah kebiasaan positif masyarakat di lingkungan kita apakah
termasuk bagian dari akhlak. Jelaskan !
Penulis : Vijianfaiz,PhD
Pencatatan Perkawinan
12 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   85
Beragam Perspektif Sosiologi Keluarga
08 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   93
Qawaidul Fiqhiyah-bagian Kedua
05 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   157
Pembaharuan dalam Islam
02 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   344
Modern dan Modernisme
27 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   385
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13557
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4550
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3568
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2948
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2875