Avatar

Imam Ghozali

Penulis Kolom

871 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Demokrasi Subtansional para Kekasih Allah



Kamis , 03 Agustus 2023



Telah dibaca :  290

Istilah demokrasi belum ada pada masa permulaan Islam. Namun sudah ada jauh sebelum lahir agama Islam. Seorang ilmuwan Romawi bernama Polybius. Dia lahir 200 SM, telah memperkenal siklus bentuk negara. Salah satunya siklus demokrasi, yaitu sistem politik yang melibatkan masyarakat dan memilih diantara mereka yang terbaik untuk memimpinya. Jadi sebelum Islam datang, sudah ada imperium penguasa dunia yang telah memperkenalkan sistem politik yang beragam waktu itu. jika membaca peradaban masa lalu, tanah Arab sudah mengenalnya. Di dalam Al-Qur’an telah mencatat kisah Dzulqornain yang digambarkan sebagai penguasa dunia pada masanya. Selain itu, tradisi bangsa Arab berkelana dan berbisnis mempunyai akses luas konektivitas dari berbagai negara dan mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sosial politik.

Adakah Nabi Muhammad mendapatkan pengaruh ilmu politik dari negara-negara seperti Persia dan Romawi? Jawabanya spekulatif. Ayat-ayat Al-Qur’an tidak menjelaskan secara utuh sejarah peradaban masa lalu. Tuhan memberikan wahyu pada sisi moralitas tentang sebab akibat para pemimpin melanggar syariat, tidak memperkenalkan sistem politik. Namun jika menelusuri mata rantai peradaban manusia Arab kuno, ada benang merahnya. Keberanian Nabi melakukan perjanjian lintas agama di Yasrib sangat out the box. Piagam Madinah adalah Konstitusi sangat modern dan terbuka. Saya kira hari ini belum ada pemimpin yang berani duduk bareng antara Islam, Yahudi, dan Nasrani merumuskan Kontitusi Negara, selain nabi Muhammad s.a.w.  Jika hari ini ada seorang pemimpin atau calon pemimpin Islam melakukan langkah-langkah politik model nabi, bisa dipastikan dihujat mati-matian. Dia akan dianggap liberal dan merusak Islam.  Sebaliknya, orang pengetahuan agama rendah berbaju agama dalam berpolitik akan mudah dianggap sebagai orang yang religius dan ditempatkan sebagai pejuang agama.

Saat ini sangat sulit menemukan titik temu ketiga agama tersebut sebagaimana pada masa nabi. Selalu saja terjadi pro dan kontra yang tidak bertepi. Seolah-olah Piagam Madinah tenggelam dalam diskusi politik di ranah publik. Sejarah mencatat, lahir Madinah Munawarah disangga oleh tiga agama besar; Islam, Nasrani dan Yahudi. Kini presepsi politik identitas terus berkembang.Semakin menutup diri dari non-muslim terlihat semakin sholeh. Hal sama terjadi pada kelompok minoritas non-muslim. Sarana prasarana publik pun menjadi sasaran untuk ajang kampanye.

Nabi tidak pernah mengajarkan sistem politik demokrasi secara formal. Dia adalah Rasulullah. Tugas utama nya menyampaikan wahyu-wahyu Tuhan. Jika Piagam Madinah sebagai produk politik, maka ia bisa menjadi model bentuk perilaku demokratisasi nabi saat itu. Artinya, nabi tidak mungkin melepaskan firman-firman Allah dalam kehidupan. Tapi dia juga tidak mungkin membiarkan sistem kehidupan berjalan tidak teratur. Solusinya, Piagam Madinah mencantumkan pasal-pasal fleksibel, agar bisa diterjemahkan atas dasar kebutuhan-kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa saat itu. Justru dengan pola ini, demokratisasi menjadi lebih hidup. Perilaku pemimpin dan masyarakat menjadi sangat natural baik dalam hal memberikan penghargaan ataupun dalam menggunakan fungsi kontrol politik dengan melakukan kritik secara langsung orang yang dituju. Termasuk kepada Nabi. Ini cermin dari demokrasi subtansional.

Nabi sangat demokratis. Dia bisa ditemui oleh siapapun tanpa seperangkat aturan yang ribet dan melelahkan. Dia bisa menyelesaikan persoalan agama saat berada di jalan, di masjid, bahkan di pasar. Ketika terjadi perang Khandaq, Dia diskusi di tempat tersebut. Semua boleh berbicara. Sahabat Salman mempunyai ide tentang pentingnya pembuatan Parit untuk benteng pertahanan. Di antara beberapa pendapat, ide nya paling rasional. Nabi menerima. Lalu bersama-sama membuat parit. Terbukti efektif mengalahkan musuh.

Perilaku demokratis juga dipraktekan nabi saat ada seorang sahabat mengkritik dengan sangat pedas. Dengan kata-kata kasar, dia mangatakan kepada Nabi, “berlakulah adil”. Umar bin Khatab mendengarnya. Dia sangat emosi. Dia sudah mau mengambil pedang dari sarung nya, tapi nabi menahan. Setelah reda emosinya, nabi berkata, “Suatu masa akan datang sebagian generasi Islam lahir dari nya yang keimanannya hanya sampai di tenggorokan”.

Para sahabat juga sering mendapatkan kritikan dari masyarakat. Mereka menerima kritikan tersebut. Umar bin Khatab dikritik karena balik ke Madinah ketika di tengah perjalanan ada wabah penyakit. Dia dianggap lari dari Ketentuan Tuhan. Umar menerima kritikanya dan menjawab, “Saya lari dari ketentuan Tuhan dengan menjemput ketentuan lainya”.

Saat Ali bin Abi Thalib menjadi khatib, ada seorang jamaah mengkritik nya. ali tetap menerima kritikan tersebut. Suatu hari, Ubaidilah mengkritik dengan bahasa majaz. Katanya, “ Wahai khalifah, mengapa Abu Bakar, Umar dan Utsman ditaati oleh rakyatnya, Padahal wilayahnya mereka tidak lebih dari sejengkal yang kemudian meluas terus. Sedangkan saat engkau meneruskan Utsman, rakyat tidak taat kepada mu?”.

Ali menjawab,”Rakyat Abu Bakar dan Umar adalah orang-orang seperti diriku dan Utsman. Sedangkan rakyat ku hari ini adalah orang-orang seperti dirimu!”.

Itu demokrasi subtansional. Kritik dibalas dengan jawaban berkualitas. Dua-duanya berkualitas. Walaupun kadang sangat pedas. Mereka tidak mau menyisipkan kritik dengan ejekan, hinaan dan hoax. Bahkan saat masa nabi ada seorang sahabat mengejek atas hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang, nabi langsung marah dan berkata, “Dia telah dihukum, dan taubatnya sudah diterima oleh Allah, sedangkan kamu harus menanggungjawab dosa mu sampai besok dihadapan Allah”.

Demokrasi diformalkan oleh bangsa Barat sebagai pilihan politik terbaik. Para pencetusnya terinspirasi dari ajaran Islam. Geovani seorang tokoh humanisnya mengatakan bahwa bangsa barat harus berterima kasih kepada islam atas nilai-nilai kebaikan yang telah ditularkan kepada mereka. Tanpa adanya Islam, bangsa barat bisa menjadi bar-bar.

Nilai-nilai demokrasi dari barat sebenarnya ingin menerapkan keindahan politik masa lalu. Tapi terlalu liberal. Nilai tauhid hilang. Akibatnya, terlalu dibiarkan nilai-nilai kemanusiaan yang kemudian menginspirasi materalisme, rasionalisme dan liberalisme. Liberalisme adalah individualisme tanpa batas. Liberalisme adalah rasionalisme di atas wahyu Tuhan. Disini rusaknya.

Nabi dan para sahabat nabi adalah bagian dari kelompok “arifin. Mereka telah mengajarkan tentang makna kebebasan yang bertanggung-jawab. Salah satu tanggung-jawab yaitu menjaga moralitas dalam memberi hak-hak dan kewajiban berdemokrasi dengan tetap mengedepankan moralitas ataupun akhlak.

Jika hari ini kita tidak bisa mengikut langkah politik nabi dengan menyatukan tiga kekuatan agama dalam satu negara ( apalagi di Indonesia, sangat tidak mungkin. Ada sejarah suram hubungan ketiga agama pada persoalan tanah Palestina), setidaknya kita bisa belajar dari akhlak nya yang tidak pernah mencaci maki lawan politiknya. Apalagi menebar hoax dan ujaran kebencian. Islam bukan sebatas formalitas agama dan nama di KTP, tapi kombinasi perilaku, ucapan dan sikap baik secara tersurat dan tersirat dalam lubuk hati. Dari nabi, kita belajar berdemokras secara subtansional, yaitu mengutamakan akhlak al-karimah dalam segala ucapan dan perilaku dalam berbagai aspek kehidupan. 



Penulis : Imam Ghozali


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Krisis Energi dan Krisis Iman; Jalan Intropeksi Diri
05 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   95

Diplomasi “Pantat” ala Donald Trump
30 Maret 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   214

Masjid Al-Aqsha Semakin Jauh dari Umat Islam
23 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   206

Idul Fitri Rasa Bratawali
20 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   220

Membaca Kultivasi Negara Iran
11 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   239

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13566


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4560


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2879