Avatar

Vijianfaiz,PhD

Penulis Kolom

250 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Hak Prerogatif



Sabtu , 02 Agustus 2025



Telah dibaca :  446

Hak prerogatif adalah hak istimewa yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga tertentu bersifat mandiri dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga lain.

Seorang suami berkewajiban memberi nafkah kepada istrinya. Seberapa besar itu hak suami nya. Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu seorang suami memberi nafkah perhari, perminggu atau perbulan kepada istrinya. Perbedaan penghasilan berbeda juga besaran nafkah istri nya. Itu juga bagian dari hak prerogatif.

Sama seperti kehidupan pesantren tradisional, seorang ulama -kyai atau pemimpin pesantren -mempunyai hak otoritatif memberi keistimewaan kepada salah satu atau beberapa santri di antara ratusan atau bahkan ribuan santri nya. Ada santri yang diberi istimewa seperti tempat asrama nya bagus, ada kelonggaran terhadap konun-konun pondok -ada sedikit diberi kebebasan, dan tidak diwajibkan untuk melakukan tirakat-tirakat yang berat-berat seperti puasa daud, ngrowot, senin-kamis, dan lain-lain. Ia dibebaskan dari puasa sunnah dan puasa-puasa tirakat model pesantren tradisional. Puasa-puasa tirakat sering digunakan sebagai jalan untuk memberi “kejembaran mata batin” seseorang santri. Namun dengan pertimbangan-pertimbangan khususiyah, kadang ada santri dibebaskan dari hal-hal tersebut.

Ada santri yang mendapatkan tugas sebagai penjaga keamanan- securiti. Ia santri. Tapi tidak ngaji. Ngaji nya berupa kedisiplinan nya menjaga situasi pesantren dalam keadaan kondusif. Ada santri yang mendapatkan tugas puasa tertentu. Ada tiga hari mutih, ada empat puluh hari ngrowot -puasa yang berbuka dan sahurnya selain nasi – selama sekian tahun. Sang santri yang memahami fadhilahnya, akan menerima tugas tersebut dari pimpinan pesantren dengan lapang dada. Ia menyakini bahwa tugas yang diberikan oleh ulama tersebut kepada nya memberikan kebaikan-kebaikan atau keberkahan-keberkahan di masa mendatang.

Seorang suami atau seorang ayah memberikan sesuatu kepada istri atau anak-anak nya selalu menggunakan pertimbangan-pertimbangan kebaikan. Meskipun dalam realita pertimbangan-pertimbangan tersebut belum tentu bisa diterima dengan baik oleh pasangan nya atau juga oleh anak-anak nya.

Kadang mereka menuntut suatu penjelasan yang komprehensif terhadap keputusan-keputusannya. Namun dalam hal ini, seorang ayah atau seorang suami memberi suatu keputusan-keputusan tidak selalu berdasarkan pada tataran logika atau hitung-hitungan ekonomis. Ada pertimbangan-pertimbangan yang sarat dengan filosofis kehidupan yang kadang tidak perlu dijelaskan di depan mereka. Sebab semakin dijelaskan terkadang menimbulkan persoalan-persoalan baru yang lebih panjang lagi pembahasannya. Itu sebabnya dengan alasan tidak mau ribut atau alasan sibuk dan sejenisnya, seorang ayah atau suami secara cepat memberi keputusan-keputusan tersebut. Tidak memuaskan itu mungkin. Tapi keputusan harus segera dieksekusi secepatnya.

Dalam berbagai kasus, keputusan seorang ayah terhadap anak-anak nya terlihat secara spintas kejam dan tidak manusiawi. Seorang ayah milyader tapi anak-anak nya sekolah naik bus kota. Baju dan sepatunya harga sama dengan kebanyakan teman-teman sekelasnya. Sang ibu ingin membela anak nya. Ia ingin agar suaminya jangan terlalu pelit atau terlalu kejam dalam mendidik anak-anak nya. menurutnya, hal yang wajar jika anak-anak nya mendapat sedikit fasilitas kenikmatan yang telah dimiliki oleh suaminya sebagai bagian dari wujud syukur.

Sang suami -sang ayah- tetap ngotot tidak menuruti keinginan istrinya. Sang suami tetap bersikukuh dengan keputusannya. Wajah nya terlihat dingin dan keras seperti baja. Anak-anak nya harus mengikuti segala keputusannya. Tidak ada istilah previlige. Tidak ada hak istimewa. Semua harus belajar mengenal hakikat kehidupan yang pernah ia rasakan saat masih muda seperti anak-anak nya.

Walhasil tahun berganti tahun, anak-anak yang dulu dianggap terlantar oleh kebijakan ayah nya, kini mereka telah mengenal arti kehidupan yang sebenarnya. Mereka kini sangat bersyukur terhadap didikan orang tua nya yang sangat keras. Atas didikan tersebut, mereka bisa mengenal hakikat kehidupan.

Dalam kontek yang lebih luas seperti dalam pemerintahan, hak prerogatif ada pada seorang kepala negara yang disebut dengan presiden. Contoh teranyar yaitu presiden Prabowo Subianto memberi abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Apakah ada masalah. Bagi seorang Prabowo langkah tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat. Ada pertimbangan-pertimbangan yang strategis -yang orang awam seperti ku – untuk membuat keputusan tersebut. Salah satu tujuannya melakukan hal tersebut yaitu menciptakan suasana politik yang kondusif agar segara program pemerintah bisa berjalan tenang dan sukses. Itu yang bisa saya pahami.

Tentu saja keputusan Prabowo akan menjadi catatan penting dalam perjalanan republik ini. Ada diskusi-diskusi hukum dan politik secara berkesinambungan. Itu wajar-wajar saja. Seperti apa respon nya. Tergantung kepemimpinan Prabowo-Gibran. Jika keduanya mampu memperbaiki kondisi negara dan bangsa secara ekonomi belum baik-baik saja, menjadi lebih baik lagi tingkat pertumbuhan ekonominya, maka segala aib-aib politiknya akan terkubur dengan sendirinya. Sebaliknya, jika pemerintah Prabowo-Gibran tidak mampu melakukan perubahan tersebut, sekecil apapun kesalahan akan terlihat besar di mata masyarakat Indonesia.

Walhasil, hak prerogatif ternyata tidak sebatas egoisme atas otoritatif seseorang atau Lembaga melakukan hak tersebut. perlu ada renungan yang mendalam tidak sebatas perhitungan politis, hukum atau untung rugi dari dampak keputusan tersebut. perlu ada semacam meditasi yaitu penyatuan diri dengan Sang Pencipta agar keputusan-keputusan tersebut benar-benar mendapat petunjuk dari-Nya.



Penulis : Vijianfaiz,PhD


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Pahlawan ku, Pahlawan mu, dan Pahlawan Kita
10 November 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   145

Pahlawan Administrasi dan Pahlawan Sanubari
09 November 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   148

Kades Hoho, Warga Nya Hahaha
04 Agustus 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   490

Makna Suara Rakyat Suara Tuhan
02 Agustus 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   446

Hakim Syuraih, Baju Besi dan Ijazah
30 Juli 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   355

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      10391


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      3200


Puasa dan Ilmu Padi
Rabu , 03 April 2024      2287


Sejuta Rasa di Hari Idul Fitri
Kamis , 11 April 2024      2120