

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diajukan oleh DPRI RI mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari nu. Berikut ini pernyataan sikap PBNU (16/6) sebagai berikut:
Perkuat Pancasila Sebaai Konsensus Kebangsaan
Setelah melakukan pengkajian mendalam terhadap Naskah Akademik, rumusan draft RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Catatan Rapat Badan Legislasi DPR RI Dalam Pengambilan Keputusan atas Penyusunan RUU HIP tanggal 22 April 2020, serta mencermati dengan seksama dinamika yang berkembang di masyarakat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Sikap PBNU merupakan bukti kecintaan terhadap Pancasila dan komitmen tinggi terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sikap tersebut bukan mengada-ngada. Namun fakta sejarah, bahwa Pancasila hasil rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang dihasilkan oleh Tim Sembilan, dan rumusan final yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Secara historis, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara yang disahkan pada 18 Agustus 1945 adalah hasil dari moderasi aspirasi Islam dan Kebangsaan. Rumusan inilah yang menjadi kesepakatan bersama dan menjadi pengikat kuat seluruh komponen bangsa ini yang beragam agama, suku, etnis dan budaya.
Namun penulis artikel ini melihat fenomena yang lucu. Saat ini para pendukung khilafah yang dulu sangat membenci pancasila dianggap toghut tiba-tiba bersuara sangat kencang membela pancasila. Lucu. Sungguh sangat lucu. Bagaimana tidak lucu. Bahwa antara Pancasila dengan khilafah bagai Air dan minyak, tidak mungkin disatukan. Khilafah bercita-cita atas nama agama, sedangkan Pancasila dianggap sebagai lambang yang penuh dengan kesyirikan. Sikap yang kontradiktif dari perjuangan mereka.
Tentu sikap tersebut dilakukan oleh mereka secara sadar. Para pengusung khilafah memang sudah terbiasa melakukan pembenturan pemikiran dan ikut numpang pada ormas atau kelompok besar untuk mencapai cita-citanya. Mereka sering melakukan aksi nya dengan selalu mengkritisi pemerintah. Baginya pemerintah tidak ada benarnya. Pemerintah dianggap toghut, dan demokrasi dianggap sebagai produk Barat. Tapi pada saat yang sama, mereka ikut demonstrasi dengan dalih bahwa demonstrasi adalah hak-hak politik yang dilindungi oleh undang-undang.
Dari sini jelas, bahwa pbnu mengkritik pemerintah karena kecintaan terhadap nkri ini agar tidak pecah dan pancasila tetap menjadi ideologi bangsa dan negara. sedangkan pengusung khilafah yang saat sekarang ini berkoar-koar membela pancasila sebenarnaya hanya “Musang berbulu Domba”, yang pada saat sudah mendekat dan kuat, dia menerkam. Itulah pengusung khlafah. Pergerakan politiknya hanya satu tujuan, menghancurkan NKRI, dan mengganti sistem khilafah yang tidak jelas jluntrung nya. Waspadalah.!!!!
Kamis, 18 Juni 2020
Vijian Faiz
Penulis : Imam Ghozali
Krisis Energi dan Krisis Iman; Jalan Intropeksi Diri
05 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   92
Diplomasi “Pantat” ala Donald Trump
30 Maret 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   212
Masjid Al-Aqsha Semakin Jauh dari Umat Islam
23 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   205
Idul Fitri Rasa Bratawali
20 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   219
Membaca Kultivasi Negara Iran
11 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   236
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13553
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4546
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3563
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2940
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2872