Avatar

Vijianfaiz,PhD

Penulis Kolom

321 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Sabda Ratu antara Hukum dan Hikmah



Selasa , 01 Juli 2025



Telah dibaca :  556

Pada literatur klasik penulis sering membaca istilah “Sabda Pandita Ratu Tan Kena Wola-Wali”. Artinya kurang lebih begini: “Ucapan Raja dan Ulama Merupakan Hukum Yang Mengikat”. Tulisan ini hanya membahas “sabda ratu” minus pandita. Tentu saja suatu saat ada pembahasan sendiri tentang konstitusi dari para ulama. Insya Allah pada waktu yang tepat.

Dalam kepemimpinan Islam, kanjeng Nabi Muhammad merupakan uswatun khasanah. Ia menjadi role model sistem kehidupan yang modern. Tentu saja makna modern bukan pengertian pada sebatas persoalan “mekanik” semata, tapi makna modern pada nilai-nilai madinah dan munawarah yang menjadi way of life masyarakat Islam.

Para ulama, intelektual dan para pencari ilmu selalu menempatkan kata “madinah” mempunyai makna peradaban. Peradaban yang al-fadhilah yaitu suatu gambaran sistem kehidupan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai keagungan yang tentu saja berakar dari ajaran Islam.

Kenapa pembahasan madinah sedemikian penting dalam dinamika masyarakat Islam. Kenapa pembahasan madinah harus disertakan pada pembahasan manusia secara kolektif. Hal ini berangkat dari makna madinah itu sendiri mempunyai arti al-ijtima -perkumpulan. Dalam kontek kehidupan sosial mempunyai arti masyarakat yang menetap di suatu wilayah tertentu. Ia lawan dari kehidupan nomaden yang sering dikaitkan kebiasaan bangsa arab badui kuno yang suka berpindah-pindah untuk mencari sumber mata air -oase -dan kebutuhan hidup.

Peradaban sebenarnya wujud masyarakat yang menetap dan mempunyai sistem kehidupan yang diikat oleh aturan-aturan -hukum- baik tertulis maupun lisan -sebagai bagian aturan yang sudah disepakati bersama. Orang Yunani menyebut nya dengan kata polis. Baik madinah maupun polis berangkat dari tatanan kehidupan masyarakat yang sudah menerapkan suatu sistem politik, meskipun masih sederhana.

Yang berbeda dari keduanya adalah sumber hukum tersebut. Jika kata madinah berangkat dari nilai-nilai ajaran Islam. Sedangkan polis berangkat dari para filosof Yunani. Makna modern pun akan berbeda-beda. Islam memaknai modern dengan merujuk firman-firman Allah sedangkan Yunani merujuk pada kedalaman intelektualitas yang bersumber dari kebenaran mutlak akal pikiran manusia. Dari sini penulis bisa memahami bahwa makna modern sendiri mempunyai perspektif berbeda-beda dari setiap ajaran dan implementasinya di masyarakat.

Pada era masa yunani -saat istilah polis dicetuskan -, perbudakan dan eksploitasi kaum perempuan merupakan suatu kebenaran definisi modern yang diyakini sebagai suatu kebenaran pada sistem polis yang dianut oleh mereka. Keindahan seorang laki terkadang ditunjukan secara vulgar sebagai bagian dari seni dengan menonjolkan faktualitas maskulin-nya diwujudkan dalam karya patung-patung laki-laki terlanjang digambarkan sedemikian erotis sekaligus eksotis. Keindahan tersebut lahir dari imajinasi-imajinasi manusia yang pada dirinya ada nafsu-nafsu yang muncul sangat liar sebagai wujud kemerdekaan berkreasi. Mengekpresikan nafsu dalam wujud seni bagi masyarakat yunani bagian dari kehidupan modern. Itulah wujud asli nafsu manusia yang selalu mengajak kepada nya untuk berbuat maksiat.

Makna modern dalam Islam -madinah, tamadun, umran dan hadarah -adalah perwujudan dari eksistensi masyarakat yang heterogen yang tidak hanya khusus untuk masyarakat arab saja, tapi juga masyarakat bangsa lain di permukaan bumi. Pertemuan ajaran Islam dan nilai-nilai kebaikan di masyarakat yang kemudian hari membentuk keberagaman peradaban Islam yang bervariasi dari satu kelompok pada kelompok lain, masyarakat satu dengan masyarakat lain dan bangsa satu dengan bangsa lain.

Penulis bisa melihat peradaban Islam satu bangsa dengan bangsa lain mempunyai kekhasan tersendiri-sendiri. Umat Islam di Indonesia berbeda dengan Malaysia. Latarbelakang masyarakat Indonesia yang sangat heterogen suku, etnis dan agama serta budaya telah membentuk karakteristik umat Islam yang moderat, tapi sangat keras saat negara nya diganggu oleh bangsa lain. Atas nama kedaulatan negara, semua elemen masyarakat bersiap-siap mempertahankan kedaulatan tersebut.

Jadi pandangan moderasi umat beragama di Indonesia sudah ada sebelum datangnya ajaran agama di Indonesia. Keberagaman agama, keyakinan dan suku tidak menjadi penghalang untuk bersatu dan hidup bertamadun. Itu sebabnya ajaran eklusifitas suatu agama atau keyakinan tertentu akan tertolak secara otomasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Bagi bangsa Arab mempunyai makna tamadun berbeda dengan Indonesia. Ucapan Nabi “al-aimatu min al-quryas” -pemimpin itu dari kaum Qurays -menunjukan bahwa persatuan sejak dulu diikat oleh dominasi suku yang paling kuat di tanah Arab. Meskipun dalam ayat Al-Qur’an dikatakan “takwa” sebagai ukuran kemulyaan seseorang, tapi secara politis dominasi suku kuat tertentu menjadi penentu suksesi kepemimpinan. Itu sebabnya ketika Nabi meninggal dunia, ada perdebatan antara kaum muhajirin dan ansor, maka tokoh ansor mempunyai argumentasi yang sangat kuat untuk menjadikan diri sebagai penerus kekuasaan Nabi Muhammad SAW. Wajar jika para ilmuwan klasik memasukan salah satu syarat seorang khalifah adalah keturunan Suku Qurays.

Bangsa Iran juga mempunyai makna madinah yang berbeda dari Indonesia dan negara Arab. Bangsa Iran mempunyai keyakinan terhadap keagungan Bangsa Arya bertemu dengan ajaran Islam dengan mencontoh kehidupan Nabi Muhammad dan  Ali bin Abi Thalib -zuhud dan cinta ilmu -membentuk karakter hidup dengan kesederhanaan, taat beribadah, suka bangun malam dan sangat bergairah memperdalam ilmu sebagai wujud kehambaan totalitas kepada Allah SWT.

Jika dibuat klasifikasi peradaban Islam dibagi menjadi empat yaitu: Pertama, peradaban dengan pendekatan sunni wahabi -lahir dari paham Islam puritan -seperti Arab Saudi. Kelompok ini menolak segala sistem politik dan sangat tertutup. Itu sebabnya ketika Hasan Al-Bana menawarkan Ikhwanul Muslimin, Raja Arab Saudi menolak dengan sangat keras karena dianggap sangat membahayakan kedaulatan negara Arab Saudi. Kedua, peradaban dengan pendekatan ajaran sunni moderat -lahir dari kajian-kajian litaratur klasik -seperti Indonesia, Malaysia, brunai Darussalam, Mesir dan mayoritas negara Islam di dunia. Kelompok ini sangat terbuka menerima sistem politik sebagai bagian kesepakatan bersama masyarakat. Ketiga, peradaban dengan pendekatan sunni radikal  -lahir dari literatur klasik -yang konsisten hanya memilih sisem khilafah Islamiyah sebagai satu-satunya sistem yang bisa membawa kejayaan Islam. Sistem ini merupakan sistem negara dunia yang tidak mengenal batas territorial -sama dengan kekaisaran – sebagaimana yang telah ada pada masa lalu. Keempat, peradaban dengan pendekatan Syi’ah Iran -perpaduan klasik dan teologi syi’ah – yang kemudian hari melahirkan sistem politik wilayatul faqih model yang dikembangkan oleh Ayatollah Khomeini.

Pola peradaban pertama sampai ketiga dalam sistem hubungan dengan negara atau bangsa-bangsa lain lebih terbuka dan bersifat sama-sama menguntungkan. Pola hubungan seperti ini mempunyai sisi positif yaitu negara-negara tersebut selalu mencari posisi aman ketika terjadi persoalan seperti konflik antar negara. Tentu saja, ada sisi kelemahannya yaitu dianggap tidak tegas ketika berhadapan dengan negara yang mempunyai kekuasaan lebih superior. Hal ini bisa dilihat ketika negara-negara AS dan Israel melakukan kejahatan kemanusiaan di Palestina, nyaris tidak ada satu negara Islam pun yang berani melawan secara head to head kepada dua negara tersebut.

Berbeda dengan Iran, persoalan politik bagian dari persoalan keimanan. Sedangkan sunni sebatas pada persoalan muamalah yang mempunyai beragam tafsir dan ijtihad dalam merealisasikan nya. Pada konsep politik Iran, kekuasaan tertinggi pada wilayatul faqih -ulama, mujhahid dan zuhud – menjadi penggerak spiritual untuk mewujudkan keadilan, kemakmuran dan keselamatan dunia. Aktivitas politik sebagai suatu kewajiban setiap masyarakat Iran sebagai bagian dari perwujudan dari kecintaan terhadap Ali bin Abi Thalib dan pengorbanan Husein bin Ali.

Politik bagi Iran bukan sebatas muamalah semata,tapi bagian dari jalan spiritual pendekatan diri kepada Tuhan. sehingga politik merupakan perjuangan suci dan siapapun yang mencederai kesucian politik dalam wujud imperialism, kolonialisme, pembantaian dan genosida seperti di Palestina, negara Iran tidak segan-segan berseberangan sikap politiknya bahkan bisa terjadi perang terbuka seperti beberapa waktu lalu -perang Iran-Israel.

Perbedaan pandangan politik tersebut di atas mempunyai implikasi dalam sistem operasional politik. Jika pada sistem satu sampai tiga, ucapan para pemimpin masih terlihat berimplikasi pada tataran hukum. Ucapan pemimpin adalah hukum. Apa yang diucapkan menjadi keputusan yang berimplikasi pada perubahan hukum dan munculnya hukum-hukum atau peraturan-peraturan baru. Seperti ketika Soekarno mengumumkan dekrit presiden 1959 atau ucapan Prabowo tentang persoalan wilayah yang menjadi konflik antara wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Sedangkan ucapan para pemimpin Iran, selain ucapan mengandung hukum yang sangat ditaati oleh warganya, juga mengandung hikmah yang sangat membekas bagi warga negara nya. Ia bukan sebatas ucapan, tapi menjadi suri tauladan dan pembelajaran hidup yang selalu hidup di tengah-tengah masyarakat. Itu sebabnya ucapan dan perkataan Ayatollah Humeini hingga kini akan terus diikuti sebagai bagian suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut ini saya kutipkan salah satu pidato Sayyid Ali Kheimini sebagai berikut:

“Seluruh umat manusia saat ini menderita penyakit-penyakit ruhani, moral dan spiritual ini. mereka terkena hasad, kebakhilan, su’udzan, kemalasan, hawa nafsu dan egoisme. Semua itu juga ada pada diri kita. Al-Qur’an memberi kita pengobatan untuk semua ini. Al-Qur’an juga menumbuhkan motivasi dalam diri kita. ketika kita membacanya dengan baik, mendengarkannya dengan baik dan merenungkan dengan baik. Maka hasil besar ini akan tercapai bagi kita, dan penyakit-penyakit ini akan teratasi”.

Kalimat tersebut bagian dari hikmah bagi saya dan anda yang saat ini sedang menjadi pemimpin dalam level apapun. Kita bisa belajar dari Sayyid Kheimini meskipun berbeda ideologi. Itu yang disebut hikmah. Sebab hakikat hikmah adalah permata milik kita yang telah hilang dan kita mempunyai kewajiban untuk memungutnya.



Penulis : Vijianfaiz,PhD


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Krisis Energi dan Krisis Iman; Jalan Intropeksi Diri
05 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   92

Diplomasi “Pantat” ala Donald Trump
30 Maret 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   213

Masjid Al-Aqsha Semakin Jauh dari Umat Islam
23 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   205

Idul Fitri Rasa Bratawali
20 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   219

Membaca Kultivasi Negara Iran
11 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   237

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13557


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4551


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2875