
Oleh:
Wirdatul Khasanah
NIM : 22190123313
Dosen Pengampu
Dr. Salmaini Yeli, M.Ag
Dr. Andi Murniati, M.Pd
PROGRAM PASCASARJANA
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM
RIAU
2021 M
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas rahmat Allah SWT, berkat rahmat serta karunia-Nya sehingga makalah dengan judul “Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum” dapat selesai.
Makalah ini dibuat dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI dosen pengampu ibu Dr. Salmaini Yeli, M.Ag dan ibu Dr. Andi Murniati, M.Pd. Selain itu, penyusunan makalah ini bertujuan menambah wawasan kepada pembaca tentang “Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum”.
Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada ibu Dr. Salmaini Yeli, M.Ag dan ibu Dr. Andi Murniati, M.Pd. selaku dosen pengampu. Berkat tugas yang diberikan ini, dapat menambah wawasan penulis berkaitan dengan topik yang diberikan. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam proses penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan masih melakukan banyak kesalahan. Oleh karena itu, penulis memohon maaf atas kesalahan dan ketidaksempurnaan yang pembaca temukan dalam makalah ini. Penulis juga mengharapkan adanya kririk serta saran dari pembaca apabila menemukan kesalahan di dalam makalah ini.
Pebenaan, 02 Oktober 2021
Penulis,
Wirdatul Khasanah
NIM. 22190123313
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut juga menyebabkan terjadinya perkembangan dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan itu pula menyebabkan perubahan pandangan terhadap tujuan pendidikan sehingga diperlukan adanya perubahan dan penyesuaian kurikulum.
Di Indonesia, kurikulum disusun dan berlaku secara Nasional untuk semua sekolah sebagai bentuk mewujudkan cita-cita Nasional Bangsa Indonesia. Setiap kurikulum selalu berisikan sasaran yang dicita-citakan dalam bidang pendidikan artinya hasil belajar yang diinginkan agar dimiliki oleh anak didik.
Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Pengembangan kurikulum dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dalam menjawab tantangan yang muncul akibat perkembangan-perkembangan tersebut dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi serta norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
Langkah pengembangan kurikulum diatur sedemikian rupa sesuai dengan hakekatnya agar peserta didik sebagai komponen pembelajaran mendapat kompetensi yang memadai dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan yang diinginkan. Dalam suatu lembaga pendidikan, salah satu tokoh yang memiliki peranan yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum adalah guru.
Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang terlibat langsung dalam mengembangkan, memantau, dan melaksanakan kurikulum sehingga pembelajaran dapat berjalan lancer dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Meskipun ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang cukup pesat, tidak berarti menyurutkan peranan guru. Bahkan, hasil-hasil teknologi tersebut akan menambah beban tugas dan tanggung jawab guru. Oleh karena iu, guru memegang peran penting dalam pengembangan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
Guru merupakan pendidik professional, yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab yang ada di pundak orang tua.[1] Dalam undang-undang tentang Guru dan Dosen Tahun 2005 dijelaskan pada pasal 1 ayat 1 bahwa “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini.[2]
Guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak di lapangan dalam pengembangan kurikulum. Guru memegang peranan yang sangat penting, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencana pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Gurulah yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat atau dari daerah untuk disajikan dikelasnya. Karena guru merupakan barisan pengembang kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.
Guru bukan hanya berperan sebagai guru di dalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong (motivator) belajar, pengembangan alat-alat (media) belajar, pencoba, penyusun organisasi, manajer system pembelajaran, pembimbing baik di sekolah maupun di masyarakat dalam hubungan dengan pelaksanaan pendidikan seumur hidup (long life education). Berkat keahlian, keterampilan dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif, menggairahkan penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreatifitas anak.[3]
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri (internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami masa depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar, antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembangan kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal-hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan, diantaranya asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum dan Evaluasi kurikulum.
Dalam tataran praksis, diperlukan adanya pelaksana atau Sumber Daya Manusia (SDM). Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat.
Unsur ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga professional meliputi tenaga kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru dan organisasi professional. Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang tua, komite sekolah atau dewan sekolah, pihak industri dan bisnis, lembaga sosial masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan non-departemen, serta unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap pendidikan.[4]
Sebelum menerangkan terlalu jauh tentang peran tersebut, ada baiknya jika mengetahui langkah-langkah yang seyogyanya dilakukan guru dalam mengembangkan kurikulum tersebut. Langkah tersebut sebagai kemandirian guru ataupun kepala sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum guna mencapai prestasi dan kualitas pembelajaran yang tinggi sehingga peserta didik dapat mencapai hasil yang optimal, diantaranya:
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting, yaitu kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi yang dapat bermanfaat bagi setiap orang yang membutuhkan.
Sebagai sebuah dokumen, kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi merupakan realisasi dari dokumen dalam bentuk kegiatan pembelajaran di kelas. Keduanya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, ada kurikulum berarti ada pembelajaran dan sebaiknya ada pembelajaran ada kurikulum.
Implementasi kurikulum memerlukan seseorang yang berperan sebagai pelaksananya. Guru merupakan factor penting dalam implementasi kurikulum karena ia merupakan pelaksana kurikulum. Karena itu guru dituntut memiliki kemampuan untuk mengimplementasikannya karena tanpa itu kurikulum tidak akan bermakna sebagai alat pendidikan. Dan sebaliknya pembelajaran tidak akan efektif tanpa kurikulum sebagai pedoman. Hal tersebut ditegaskan oleh Sanjaya (2008:28) bahwa terdapat empat peran guru dalam pengembangan kurikulum yaitu sebagai implementers, adapters, developers, dan researchers.
Guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Di sini guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki kesempatan baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Peran guru hanya sebatas menjalankan kurikulum yang telah disusun.[6] Semua isi kurikulum baik tujuan, materi, strategi, media, sumber belajar, serta evaluasi, waktu, dan semua komponennya telah ditentukan oleh pengembang kurikulum. Guru hanya berperan sebagai tenaga teknis saja yang berusaha menjalankan apa yang tertuang dalam dokumen kurikulum.[7]
Martinis Yasmin menyebutkan, bahwa guru menerapkan kurikulum yang telah dirancang pemerintah dan institusi, dan mereka harus mampu mengajarnya walaupun kurikulum sebelumnya terdapat banyak perubahan. Demikian juga muatan yang terdapat dalam kurikulum.[8]
Adapun peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan kurikulum Pendidikan Islam adalah seperti berikut:
Guru tidak hanya sebagai pelaksana kurikulum akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik, kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.[10] Dalam fase ini, tugas pertama seorang guru adalah memahami dengan baik karakteristik sekolahnya, tugas kedua adalah mengakomodir kebutuhan‐kebutuhan masyarakat dan daerahnya, dan tugas ketiga adalah membuat desain kurikulum sekolah sesuai kebutuhan madrasah dan masyarakat lokal.[11]
Guru sebagai developers memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menyusun kurikulum. Guru sebagai developers bukan hanya memiliki peran dalam menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi yang akan dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya melalui pemilihan alat evaluasi untuk pencapaian hasil belajarnya.[12]
Sebagai developer (pengembang) kurikulum, guru diberi kewenangan untuk mendesain kurikulum madrasah. Peran pengembangan kurikulum ini terkait erat dengan karakteristik, visi dan misi sekolah atau madrasah, serta pengalaman belajar yang dibutuhkan oleh siswa. Pelaksanaan peran ini dapat dilihat dalam pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan muatan lokal (Mulok) sebagai bagian dari struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pembuatan dan pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada tiap‐tiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan tiap‐tiap sekolah. Karena setiap sekolah memiliki kurikulum mulok tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar sekolah atau madrasah.[13]
Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas professional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran ini guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, strategi maupun model pembelajaran, termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.[14]
Guru yang professional akan meneliti dulu kurikulum yang akan digunakan untuk meningkatkan kinerjanya sebagai seorang guru. Dalam buku profesi keguruan disebutkan, di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di satu sekolah, dengan guru di sekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personel pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.[15]
Berdasarkan uraian dan pendapat para pakar di atas, peran guru atau staf pengajar sangat menentukan dalam pencapaian hasil belajar atau harapan yang diinginkan kurikulum. Sebagai implementator dan pengembang kurikulum, guru/staf pengajar berfungsi serta berperan untuk memperkaya kurikulumdan meningkatkan relevansi kuurikulum dengan kebutuhan anak, masyarakat serta peerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
Memperkaya kurikulum artinya guru/staf pengajar berperan menjabarkan, mengembangkan serta memperluas segala sesuatu yang telah ditulis, dirumuskan, disusun dan ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan GBPP (garis besar progam pengajaran) ke dalam bentuk satuan pembelajaran. Kemudian pada gilirannya, mengimplementasikan apa yang tertuang dalam satuan acara pengajaran.[16]
Peranan guru dalam pengembangan kurikulum dilihat dari segi pengelolaannya, sebagaimana dipaparkan oleh Nana Syaodih Sukmadinata. Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.[17]
Menurut Nana S. Sukmadinata dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi. Guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro disusun oleh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli, guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu atau berberapa teori saja, hal ini juga disebut dengan satuan pelajaran. Program tahunan, semesteran, satu catur wulan, ataupun satuan pelajaran, metode dan media pembelajaran, dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda.
Berdasarkan penjelasan diatas, jelaslah menjadi tugas gurulah menyusun dan memutuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun tahap pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan alat evaluasi yang tepat. Suatu kurikulum tersusun secara sistematis akan memudahkan dalam pengimplementasiannya, implementasi kurikulum hampir seluruhnya tergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan seorang guru.
Beberapa kelebihan sentralisasi, adalah:
Adapun tentang kelemahan sentralisasi, adalah:
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan. Sekolah atau sekolah-sekolah tersebut.
Kelebihan-kelebihannya meliputi:
Beberapa kelemahan bentuk kurikulum ini, adalah:
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena itulah guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Dalam konteks pengembangan kurikulum Pendidikan Islam, merupakan tuntutan peran yang harus diperankan oleh pendidik adalah untuk menumbuhkan nilai-nilai Illahiah yang selaras dengan relegiusitas Islam terhadap mental peserta didik, nilai Illahiah tersebut berkaitan dengan konsep tentang ke-Tuhanan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Mualamah, dalam hal ini pendidik mesti berusaha sekuat kemampuannya untuk mengembangkan diri peserta didik terhadap nilai-nilai tersebut. Peranan pendidik dalam penumbuhan nilai-nilai Illahiah akan lebih meningkat bila disertai dengan berbagai perubahan, penghayatan, dan penerapan strategi dengan perkembangan jiwa peserta didik yang disesuaikan dengan jiwa peserta didik. Dan sebagai penutup dalam pembahasan ini perlu untuk dipahami bersama bahwa pendidik atau guru haruslah melakukan berbagai upaya dalam pengambangan kurikulum Pendidikan Islam dengan berbagai cara yang bersifat adoptif, adaptif, kreatif dan inovatif.[18]
BAB III
PENUTUP
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri (internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami masa depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Adapun peran guru atau pendidik dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Islam, dapat diklasifikasikan menjadi dua segmentasi. Pertama mengacu pada tipologi Murray Print dan Nana Syaodih Sukmadinata. Menurut Murray, setidaknya ada empat peran yang harus dijalankan oleh guru dalam mengembangkan kurikulum, yaitu Sebagai implementer (pelaksana), developer (pengembang), adapter (penyelaras) dan Sebagai researcher (peneliti) kurikulum. Sedangkan ditilik dari segi pengelolaannya, sebagaimana dipaparkan oleh Nana Syaodih Sukmadinata dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi, ditambahkan pula pada tulisan sederhana ini peranan peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral sebagai upaya mengkompromikan atas keduanya.
Dalam penulisan ini tentunya tidak terlepas dari kekurangan. Penulis mengharapkan kepada setiap pembaca untuk dapat mengambil ilmu dan pelajaran dalam tulisan ini, serta mengaplikasikan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Azhar Haq, Peranan Guru dalam Pelaksanaan Program Kurikulum 2013 di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Mubtadi’in Bumiayu Malang, Vol. 3 No. 2 tahun 2018
Khoirun Nisa, Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, Vol. 4 No. 2 tahun 2018
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya)
Mulyasa.2009.Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah. (Jakarta: Bumi Aksara)
Uranus Zamili, Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum, Vol. 6 No. 2 Mei 2020
Faridah Alawiyah, Peran Guru dalam Kurikulum 2013, Vol. 4 No. 1 Juni 2013
Martinis Yasmin.2009. Profesionalisasi Guru Dan Implementasi Ktsp. (Jakarta: Gaung Persada)
Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. (Bandung: Alfabeta)
Soetjipto, Rafflis Kosasi.2009. Profesi Keguruan. (Jakarta: Rineka Cipta)
Nurdin, Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. (Jakarta: Ciputat Pers)
Wina Sanjaya. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). (Jakarta: Kencana Prenada)
Nana Syaodih Sukamdinata. 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. (Bandung: Remaja Rosda karya)
[1]Azhar Haq, Peranan Guru dalam Pelaksanaan Program Kurikulum 2013 di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Mubtadi’in Bumiayu Malang, Vol. 3 No. 2 tahun 2018, hlm. 32
[2]Khoirun Nisa, Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, Vol. 4 No. 2 tahun 2018, hlm. 46
[3]https://inggratwelano.blogspot.com/2017/04/peran-guru-dalam-pengembangan-kurikulum.html
[4] Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), hlm. 183-184, 229.
[5] Mulyasa.2009.Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah. (Jakarta: Bumi Aksara), hlm. 81.
[6] Uranus Zamili, Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum, Vol. 6 No. 2 Mei 2020, hlm. 313
[7] Faridah Alawiyah, Peran Guru dalam Kurikulum 2013, Vol. 4 No. 1 Juni 2013, hlm. 68
[8] Martinis Yasmin.2009. Profesionalisasi Guru Dan Implementasi Ktsp. (Jakarta: Gaung Persada), hlm. 49.
[9]Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. (Bandung: Alfabeta), hlm.156.
[10] Uranus Zamili, Op.Cit, hlm. 313
[11] http://menzour.blogspot.com/2018/05/makalah-peran-kepala-sekolah-dan-guru.html
[12] Faridah Alawiyah, Op.cit, hlm. 68
[13] http://menzour.blogspot.com/2018/05/makalah-peran-kepala-sekolah-dan-guru.html
[14] Uranus Zamili, Op.Cit, hlm. 313-314
[15] Soetjipto, Rafflis Kosasi.2009. Profesi Keguruan. (Jakarta: Rineka Cipta), hlm. 149.
[16] Nurdin, Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. (Jakarta: Ciputat Pers), hlm. 76.
[17] Wina Sanjaya. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). (Jakarta: Kencana Prenada, hlm. 27-28.
[18] Nana Syaodih Sukamdinata. 2006. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. (Bandung: Remaja Rosda karya), hlm.198-201.
Penulis : Imam Ghozali
Ilmu Tawakal Hatim Al-Ashom; Rizqi Yang Tidak Tertukar
13 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   1062
Doaku, Doamu, dan Doa Harimau
12 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   630
Doa Kebaikan Untuk Orang Lain, Sebenarnya Untuk Diri Sendiri
11 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   811
Puasa, Idul Fitri dan Perubahan Pola Makan
06 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   788
Idul Fitri dan Misi Perdamaian
05 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   918
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13589
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4583
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3600
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      3047
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2900