
Pembahasan ringan dan amburadul ini
sengaja saya tulis, agar para pembaca tidak ketularan ikut-ikut amburadul,terutama
berkaitan dengan ibadah puasa, buka bersama dan berbagai kebaikan kepada sesama
manusia di bulan yang mulia.
Pertemuan sebelumnya telah membahas
ciri-ciri orang bertakwa yaitu beriman kepada yang ghoib dan mendirikan sholat.
Kini penulis akan melanjutkan perjalanan hidup atau ngaji kehidupan tentang
ciri takwa yang nomor tiga yaitu “wamimma razakahum yunfiquun”,
menginfakan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka”.
Firman Allah SWT dalam Q.S. Surat
Al-Baqarah ayat 3 sebagai berikut:
الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا
رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۙ
Artinya:
(yaitu) orang-orang yang beriman pada yang
gaib, menegakkan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan
kepada mereka,
Ayat tersebut memberi penjelasan tentang
kerangka berfikir orang-orang yang bertakwa bahwa hakikat manusia tidak
mempunyai apa-apa, dan tidak boleh mengklaim apa-apa yang ada dirinya serratus
persen karena usaha kerja kerasnya.
Jika manusia berhasil dalam karir dan mampu
mengumpulkan kekayaan yang melimpah, dalam tinjauan agama sebenarnya ia sedang
menggunakan fasilitas yang diberikan Allah kepada nya berupa akal pikiran,
skill dan segala yang mendukung kesuksesan ada pada dirinya. Wajar apabila
orang-orang yang bertakwa ketika mendapatkan karunia berupa harta senantiasa
bersyukur kepada-Nya. Salah satu bentuk syukur tersebut berupa ringan tangan
membantu orang lain yang membutuhkan.
Sedangkan kaum materalisme berpandangan
bahwa apa-apa yang dilakukan karena hasil kerja kerasnya. Jika tidak kerja
keras, tidak berpendidikan tinggi dan tidak punya koneksi dan sebagainya, maka
ia berpikir semua kejayaan tidak akan didapatkannya. Atas dasar keyakinan
tersebut, tumbuh dalam hati benih-benih keangkuhan, senyum mengembang dengan
penuh kesinisan terhadap orang-orang yang dianggap pemalas, belum sukses dan
sejenisnya. Dengan kekayaan nya, ia merasa bisa berbuat apa saja, bahkan
mengatur sistem kehidupan pun bisa. Sebagaimana contoh aturan kehidupan pada
masa jahiliyah yang menempatkan kaum hartawan sebagai simbol manusia kelas
atas.
Kata yunfiqun [ ينفقون ] dalam pendekatan agama sebenarnya
ada titik temu dengan hakikat dari materialisme dan pendekatan
keagamaan. Penulis mengutip Kitab Tafsir Al-Qurtubi. Kata yunfiqun arti
nya mengeluarkan. Al-Munafiq, artinya orang yang keluar dari iman, dan iman
keluar dari hatinya. Nafaqa az-zaad artinya bekal telah habis
Jadi kata yunfiqun yang sering
diartikan sebagai sedekah terhadap sebagian harta jika dilihat dari akar kata
tersebut merupakan desain Tuhan agar seorang mutaqin harus mengeluarkan yunfiqun atau mengeluarkan pada dirinya
sifat-sifat nifak atau sifat-sifat kotoran yang menempel pada dirinya. Salah
satu sifat yang menempel pada kaum materialisme yaitu keakuan diri bisa
menciptakan segala-galanya.
Allah telah mendidik mutaqin berinfak
sebenarnya sedang mengeluarkan kotoran-kotoran baik sifak nifak pada dirinya
dan kotoran-kotoran harta yang mereka dapatkan dalam bisnis dan usaha-usaha
nya. Jadi, sikap trengginas mengeluarkan kotoran-kotoran tersebut
merupakan suatu keharusan dan tidak harus menunggu mempunyai harta melimpah. Sebab
berinfak sedang mengeluarkan penyakit yang ada pada dirinya. Semakin rajin
berinfak, maka semakin bersih hati dan hartanya. Orang-orang yang berinfak
semakin jernih pikirannya, tenang hatinya dan damai kehidupannya.
Infak merupakan jenis bantuan yang sangat spesifik.
Ia lahir dari dua profes yaitu proses yu’minuna bi al-ghoib dan yuqimuna
as-sholat. Pendek kata, ketika seorang muslim memberikan bantuan kepada sesama
manusia sebenarnya sedang melakukan proses infak tersebut. meskipun definisi
infak dalam berbagai kitab literatur islam berbeda-beda maknanya. Secara umum,
perbuatan seorang muslim membantu orang lain bernilai infak yang bernilai
ibadah.
Dalam pandangan Islam, non-muslm melakukan
bantuan kepada sesama manusia tidak bisa disebut sebagai infak. Cukup disebut
bantuan atau donatur. Kemanfaatan dalam kehidupan sosial sama, yaitu memberi
keringanan kepada orang-orang yang membutuhkan. Masyarakat Indonesia pernah
mendapatkan bantuan dari berbagai negara luar negeri saat terjadi Gempa Tsunami
tahun 2004-an, dan bencana-bencana yang bersifat nasional pada masa lalu.
Selain perbedaan yang mendasar tersebut,
infak juga harus sesuai dengan syariat Islam. ada aturan syariat yang harus
dipatuhi: harta benda yang dicari dengan cara yang benar dan barang yang dicari
juga barang yang tidak mengandung madzarat. Islam tidak semua membenarkan
melakukan usaha-usaha secara liberal hingga merusak ekosistem alam, udara, laut
dan tanah. Tidak juga merusak tubuh manusia seperti morfin, heroin, ganja dan
sejenisnya. Tidak juga melakukan perilaku kejahatan dengan segala trik dan
intrik dengan menghalalkan segala cara.
Aturan-aturan syariat tersebut sebenarnya
bertujuan agar proses yunfiqun benar-benar berjalan dengan benar. Jadi setelah
proses tersebut, harta kaum muslimin benar-benar bersih. Tapi jika sudah dari
awal sudah melanggar syariat dalam usahanya, maka proses yunfiqun macet. Sebab meskipun
sudah berinfak, hartanya tetap kotor. Tidak bersih. Sebab dari awal hingga
akhir usaha nya sudah terkontaminasi dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT.
Penulis : Imam Ghozali
Genjatan Senjata Antara Harapan Damai dan Ancaman Baru
10 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   324
Minyak Bumi antara Berkah dan Bencana
24 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   184
Hubungan Tamak Dan Takut Mati
21 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   81
Ketakutan Kaum Yahudi Akan Kematian
10 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   96
Lubang Biawak di Tepi Laut Persia
09 Februari 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   127
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13553
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4546
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3563
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2940
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2872