
Hari ini saya Sholat Jum’at di dekat Kampus. Saya bersyukur tidak
mengantuk. Ini luarbiasa. Bukan karena sangat khusu' berdzikir dan memohon kepada Allah agar rezeki ku diturunkan dari segala penjuru mata angin. Bukan juga karena merasa ladzat menyebut asma-Nya, juga bukan karena persoalan materi yang disampaikan oleh Sang
Khatib, tapi saya sedang melihat jamaah dan berfikir, “Kira-kira berapa
prosentase jamaah” yang menikmati “ladzatnya ngantuk” saat Khatib menyampaikan
khutbah. Kadang pikiran nakal saya ingin juga membuat survei “penyebab ngantuk”
para jamaah Sholat Jum’at. Saya ingin tahu penyebabnya,”Apakah karena materi
nya kurang sesuai selera jamaah yang selalu diulang itu-itu saja, apakah karena
pembahasan terlalu tinggi, apakah juga karena faktor lain seperti terlalu
serius bekerja dan sholat jum’at cara yang paling efektif untuk menghilangkan
rasa capai, apakah karena dibentak-bentak istri lalu menghilangkan “rasa
dongkol” dengan pelampiasan datang ke Masjid lebih awal dan istirahat melalui
terapi ngantuk. Semua masih misteri.
Materi Yang Penuh Makna Majaz
Sekitar dua bulan ini saya memang tidak pernah menjadi Khatib. Ada beberapa
pekerjaan seperti pembuatan Naskah Buku dan Alhamdulillah sudah selesai tiga Naskah
Buku. Kini masih ada dua dan masih dalam proses pembuatan. Selain itu juga
melakukan beberapa editing naskah buku dari teman-teman yang sedang kuliah di
program magister dan doktor. Saya nyaris jarang keluar dari kamar dan selalu “ndekem”
serta selalu melototi layar Laptop. Bahkan kadang “boyok” terasa sangat letih
dan panas. Kadang tidur, dan jika ada beberapa teman yang menelpon dan SMS
kepadaku sering tidak muncul di FB atau WA, maka saya jawab simpel saja, “lagi
sibuk” (supaya terlihat super sibuk,hhh).
Kembali ke persoalan Khutbah, sering dan mungkin rata-rata materi yang
disampaikan oleh para khatib adalah persoalan-persoalan yang bersifat majaz dan
sangat susah diukur secara kuantitatif, bahkan juga kualitatif. Tentu ini bukan
semata-mata kesalah dari khatib itu sendiri, namun kitab suci al-Qur’an dan al-Hadist
memberikan panduan hal-hal yang bersifat majaz atau multi-tafsir. Contoh kata-kata
“taqwa”, “khusu”, “ketenangan batin”, “ikhlas”, “ikhsan”, “dzikir”, “amal
sholeh” dan lain-lain. Istilah-istilah yang sudah dikenal sudah lama dan
mengetahui definisi-definisinya, namun seringkali saya (secara khusus)
kesulitan untuk mengartikan secara pasti makna-makna tersebut. jika demikian,
bisa jadi puluhan atau ratusan masyarakat yang mendengarkan pun akan mempunyai
pengertian yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Sang Khatib.
Ketika Sang Khatib berbicara tentang sholat
khusu’, yang terbayang oleh Khatib bisa jadi suatu wujud sholat yang dalam
proses pelaksanaan sholat nya “hanya ingat kepada Allah”, dan sudah hilang pada
dirinya proses persoalan duniawi. Jadi khatib mencoba membangun makna “khusu”
saat sholat adalah proses “bermunajah” saat sholat benar-benar ingat kepada-Nya
mulai dari takbir sampai salam.
Definisi khusu’ seperti ini seolah-olah bagi
sebagian orang atau khatib pun tidak ada persoalan. Tapi kemudian timbul tanda
tanya lagi, bagaimana proses “kaanaka tarahu” dimana saat sholat benar-benar
melihat keagungan Allah dan seolah-olah kita hadir disisi-Nya atau kita dalam
pengawasan. Persoalan ini adalah sangat dilematis, baik bagi khatib sendiri
(jika dia belum mampu melakukannya) dan bagi jamaah yang mempunyai pemahaman
yang beragam. Artinya materi yang disampaikan sebenarnya suatu persoalan yang
belum tuntas pada diri nya dan harus diberikan kepada orang lain.
Jika dibahas lebih lanjut lagi, apakah “anta’buda
kaanaka tarahu” hanya sebatas makna definisi di dalam sholat sehingga ketika
selepas sholat terbebas dari aturan-aturan tersebut atau juga diluar sholat. Sebab
sering sang khatib menyampaikan definisi tersebut adalah saat pada prosesi
sholat. Ketika seorang jamaah mampu melakukan hal yang demikian, maka sudah
masuk pada golongan orang-orang yang khusus’. Padahal ruh dari sholat adalah
kesadaran total kepada-Nya sebagaimana yang sering dibaca dalam sholat, “inna
sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rob al-‘alamiin”. Dimensi doa
ini sebenarnya lintas ibadah, bukan hanya dalam proses sholat, tapi juga
ibadah-ibadah diluar sholat. Dimensi-dimensi ini yang kemudian menjadi
pembahasan selanjutnya apa yang disebut dengan takwa.
Ketika berbicara takwa, Kanjeng Nabi Muhammad
dengan sangat simpel mengatakan “ha huna”, takwa itu disini (sambil
menunjuk ke arah dada). Lalu para Khatib sering mendefinisikan takwa sebagai
suatu aktivitas dalam, “melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan segala
larangan-Nya”. Dua definisi ini secara tekstual mengetahui artinya, tapi sangat
sulit mengetahui maksud secara tepat. Dua definisi ini yang kemudian melahirkan
interpretasi yang beragam baik di kalangan ulama, kiai, buya, ustadz dan para
jamaah.
Anggap saja kita mencoba mendefinisikan
secara sederhana bahwa takwa menjalankan perintah-perintah Allah. Lalu kita
rajin sholat dan menjalankan perintah-perintah-Nya. tapi disisi lain, Allah
justru mengancam kita dengan kalimat “para pendusta agama”, yaitu orang-orang
yang “menghardik anak yatim” dan tidak memberi “makan orang-orang miskin”, dan
di kalimat selanjutnya, “ maka celakalah orang yang sholat”, yaitu orang-orang
yang “lalai terhadap shalatnya”, riya dan enggan memberi bantuan”.
Ternyata sholat khusu’ yang saya
imajinasikan sebagai bagian dari sifat ikhsan atas kemampuan kesadaran total
kehambaan kita kepada-Nya saat sholat, disisi lain Allah menampar kita dengan
sangat keras bahwa kita masih tergolong “pendusta agama” atau “orang yang
celaka dalam sholatnya”. Sholat ternyata ada hubungan pada dimensi sosial dan
hebatnya lagi di ayat tersebut menjelaskan sholat dengan ukuran-ukuran yang
sangat sederhana yaitu sholat yang baik dan diterima yaitu tidak melalaikan
sholat dan selalu membantu orang lain.
Alhasil semakin banyak ayat-ayat al-qur’an
dan al-hadist yang menjadi pembahasan dan kemudian melahirkan definisi yang
beragam makna bahwa kebenaran absolut ketika berada di tangan manusia akan
melahirkan keberagaman interpretasi makna. Tentu saja kita melihat dari sisi
positif nya bahwa rahasia Tuhan membuat demikian menunjukan pada sifat Rahman dan
Rahim-Nya. Kita tidak bisa membayangkan jika seluruh definisi-definisi ritual dibuat
secara “saklek” dalam firman-Nya dan tidak ada tafsir nya, bisa jadi umat
manusia tidak mampu melaksanakan secara kaffah atau utuh. Berkah peran ulama
kemudian lahir lah makna “kaffah” dalam menjalankan perintah-perintah-nya dan
meninggalkan larangan-larangan-nya lebih bisa dipahami.
Bisa jadi para jamaah yang “ngantuk berat”
saat khatib menyampaikan khutbah nya adalah bagian dari ijtihad mereka dalam
merealisasikan makna Takwa, bahwa “daripada tidak mengantuk dan “ngrasani”
khatib yang khutbah nya sangat “puuuanjangg”, akhirnya mereka memilih lebih
baik “ngantuk”. Kita bisa saja berdebat soal cara berfikir jamaah seperti itu. Tapi
Tuhan mempunyai otoritas menerima segala amal manusia di sisi-Nya. dari sini ini sebenarnya, kita kemudian diajari untuk berfikir positif kepada sesama
hamba-hamba-Nya.
Penulis : Imam Ghozali
Obituari Bapapuh
25 Februari 2026   Oleh : A. Ushfuri   128
Refleksi Ramadhan: Setiap Manusia Turis Untuk Dirinya Sendiri
18 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   175
Perang Air dan Romadhan: Kajian Budaya dan Agama
17 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   129
Marketing Penjual Bunga Menjelang Bulan Ramadhan
16 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   151
Ya Allah, Anugerahkan kepada Kami Air Hujan yang Membawa Keberkahan
12 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   129
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13566
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4565
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3577
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2979
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2879