
Duduk satu meja dengan Pak Sekda dan
Wakapolres Kabupaten Kepulauan Meranti. Di meja bagian depan dan setelah kanan petinggi-petinggi
forkompinda dan para kepala dinas. Saya lihat banyak memakai topi. Beragam jenisnya.
Berbeda jenis Topi beragam juga status dan tempat bekerja. Ada dua yang memakai
peci, satu wakil ketua LAM, satu lagi saya sendiri.
Beda jenis topi dan beda jenis
baju-meskipun sama jenis pecinya-adalah wujud keberagaman. Itu sunatullah. Manusia
dengan segala ide-ide briliannya selalu saja berfikir unik dan progresif dalam
melahirkan budaya-budaya. Keberagaman ini menjadi identitas. Dengan identitas
ini kita bisa memahami siapa mereka, darimana dan apa aktivitasnya. Kita tahu
jika seragam seperti ini adalah polisi, jaksa, dan TNI. Kita tahu jika seragam
seperti itu adalah kepala dinas, dokter dan sebagainya. Ketika sama-sama mahfum,
maka secara naluriah akan manusia bisa menyikapi dan mengambil suatu
putusan-putusan berbeda-beda, termasuk pilihan-pilihan ketika menginginkan
sesuatu. Contoh misalnya ingin ke Rumah Sakit, maka alam bawah sadar akan melihat
para pegawai dan para dokter di Rumah Sakit memakai baju putih. Hal yang sama ketika
kita mempunyai urusan dengan polisi atau jaksa, semua bisa dikenal melalui
seragam nya.
Apakah seorang dokter boleh memakai sarung
dan baju koko ketika mengobati pasien? Boleh-boleh saja. Bawa tasbih pun boleh.Tidak
melanggar syariat sama sekali. Mungkin hanya melanggar SOP saja. Tapi akan
menjadi pertanyaan dalam hati dari para pasien, “Jangan-jangan dokter nya masih
mualaf dan baru saja sunnat”. Jadi presepsi sarung di Rumah Sakit dengan di
tempat ibadah-seperti mushola atau masjid-bisa mempunyai presepsi yang berbeda.
Bahkan Ketika anda berada di gereja atau kelenteng dianggap sesat atau liberal.
Masa, memakai peci dan sarung di gereja!.
Bolehkan seorang ustadz memakai seragam
polisi saat menjadi khatib? Boleh-boleh saja. Tidak ada dalil dalam nash al-qur’an
dan as-sunnah yang melarang. Bahkan saat menjadi khatib, sah-sah saja memakai
helm. Siapa yang melarang. Mana dalilnya?
Sekali lagi tidak ada yang melarang. Tapi bukan
soal larangan semata dalam kehidupan bermasyarakat. Tapi ada suatu aturan yang
tidak tertulis yaitu kepantasan yang diterima secara umum. Jika nilai-nilai
kepantasan sudah disepakati oleh masyarakat dan kita melawan nya maka akan
menimbulkan reaksi macam-macam. Seandainya saja. Ini andai-andai. Jika khatib
tiba-tiba naik mimbar dengan memakai helm-tidak memakai peci-saya punya dua
keyakinan yang akan terjadi pada jamaah sholat jum’at: pertama, kamu ditangkap
karena dianggap melecehkan agama; kedua kamu dianggap stress dan semua jama’ah
kabur.
Dalam kehidupan bermasyarakat keberagaman
memang tidak harus semua dibuat keseragaman. Ada wilayah-wilayah yang memang
perbedaan harus tumbuh sesuai dengan identitas sendiri-sendiri.
Saya mempunyai rambut sedikit ikal, tidak
perlu dibuat rambut menjadi model gelombang rambut tsunami. Atau punya hidung
pesek, syukuri saja. Tidak perlu dijepit pakai jepitan baju agar menjadi
mancung. Sesuatu yang tidak sesuai dengan desainnya dan dicoba dipaksakan
sesuai dengan seleranya justru akan terlihat lucu. Merubah jangan, merapikan
boleh.
Masyarakat kita mempunyai keberagaman suku,
etnis, budaya dan agama. Semua tumbuh secara alamiah. Semua harus dirawat dengan
baik. Sebab keberagaman tersebut hakikatnya satu kesatuan seperti satu tubuh. Kadang
ada seperti kepala, lainnya seperti tangan, lainnya seperti anggota tubuh
lainnya. Bentuk berbeda-beda dan fungsinya pun tidak sama. Keberagaman tersebut
tidak perlu diseragamkan. Biarkan saja mata mempunyai fungsi melihat, dan
biarkan saja telinga mendengar atau mulut berbicara. Mencoba merubah fungsi
tersebut justru akan menjadi persoalan baru yang lebih para lagi.
Meskipun demikian, pada wilayah tertentu
keberagaman memang perlu diseragamkan. Bukan pada hal-hal yang sudah baku yang
menjadi identitas atau adat budaya dan keyakinan. Bukan, bukan wilayah ini. Tuhan
saja sudah menjelaskan dengan tegas “lakum dienukum wali yadien”-untuk
mu agama mu, untuk ku agama ku. Pada sisi lain juga Allah telah mendesain
pluralitas dari suku dan bangsa-plus juga akan beragam bahasa dan budaya nya. Tujuannya
jelas yaitu “lita’arafu-untuk saling mengenal di antara kelompok satu
dengan kelompok lain.
Konsep lita’arafu sebenarnya upaya membangun
kedewasaan diri dengan mengambil sesuatu yang baik dan meninggalkan sesuatu
yang tidak atau malah kurang baik dari budaya orang lain. Pada sisi tertentu
sering kita melihat kelompok lain mempunyai semangat etos kerja tinggi yang
mengantarkan kesukesan dalam berbisnis dan kemandirian. Ini Adalah sesuatu yang
baik, maka ambillah sebagai bagian dari proses perubahan kualitas diri.
Pada sisi lain mungkin kita melihat ada
hal-hal yang bertentangan dengan hati nurani, maka kita tidak perlu meniru
sesuatu yang dianggap tidak pantas untuk ditiru. Mungkin ada latarbelakang
budaya dan kebiasaan yang berbeda.
Tidak meniru budaya bukan berarti melarang.
Tidak meniru dengan tanggungjawab hidup bersosial yaitu memberikan kemerdekaan
mereka sebagaimana mereka juga memberi kemerdekaan kepada kita dalam kehidupan sosial
budaya, termasuk juga dalam hal menjalankan agama.
Maka tanggungjawab kita dalam kehidupan
bermasyarakat sebenarnya adalah berlomba-lomba menawarkan diri sebagai uswatun
khasanah kepada orang lain. Orang lain-apapun suku dan agama nya-selalu
akan dilihat pada moralitasnya, bukan pada agama nya. Ada seorang anak muda
berlari-lari karena menolong orang yang keseruduk honda. Sang ibu tadi mengucapkan
terima kasih. Saya yakin yang terpikir pada benak ibu tadi adalah kebaikannya
bukan agama nya.
Ada kisah sedikit yang perlu ditulis
disini. Suatu hari saya belanja di salah satu supermarket di Kota Bengkalis. Setelah
selesai mengambil barang yang akan saya beli, saya pun melakukan antri di depan
kasir.
Saya melihat ada tiga orang pembeli. Empat dengan ku. Di depan ku ada dua anak-anak
tionghoa. Sambil menunggu antrian-karena pembeli paling depan belanja cukup
banyak- mereka bermain-main. Saat antrian nomor dua melihat ku, dia membisikan
kepada temannya. Lalu dua anak-anak tionghoa mempersilahkan ku untuk maju.
Saya tersenyum dan tidak mau. Saya tetap
mempersilahkan kepada anak-anak tadi untuk tetap sesuai antriannya. Saya tersenyum
dan hatiku berkata,”betapa baik anak-anak tadi”.
Jadi, keberagaman memang tidak mungkin
dihilangkan. Mereka akan tetap hidup sepanjang dunia ini masih ada. Bahkan Ketika
bumi hancur pun keberagaman tetap ada.
Meskipun demikian, keseragaman memang juga
perlu pada wilayah-wilayah yang bisa mencakup seluruh komponen masyarakat,
yaitu tentang pentingnya penanaman moral atau etika-Islam akhlak al-karimah-
kepada anak-anak dan generasi muda. Sama sama ada keseragaman dari setiap individu
dan kelompok untuk sama-sama saling menjaga keragaman penuh dengan
tanggungjawab bersama. Itulah naluri manusia sebagai makhluk sosial. Hidup tidak
bisa dalam satu jenis, hidup akan selalu hadir beragam jenis. Itu sebabnya
mengelola keberagaman menjadi sangat penting agar perjalanan kehidupan masyarakat
menjadi terlihat indah.
Penulis : Imam Ghozali
Obituari Bapapuh
25 Februari 2026   Oleh : A. Ushfuri   128
Refleksi Ramadhan: Setiap Manusia Turis Untuk Dirinya Sendiri
18 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   175
Perang Air dan Romadhan: Kajian Budaya dan Agama
17 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   128
Marketing Penjual Bunga Menjelang Bulan Ramadhan
16 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   151
Ya Allah, Anugerahkan kepada Kami Air Hujan yang Membawa Keberkahan
12 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   129
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13553
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4546
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3561
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2940
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2871