Avatar

Imam Ghozali

Penulis Kolom

871 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Perempuan, feminisme dan nggilanisme



Kamis , 09 Maret 2023



Telah dibaca :  309

Saat duduk menunggu datangnya Kapal Dumai Line di Pelabuhan Bengkalis, saya membuka Twitter dan FB. Ada beberapa sahabat-sahabat saya yang mengaploud foto istrinya, sendiri atau berdua, ada juga yang mengaplaud ibu nya. saya tidak tahu, kalau tanggal 8 Maret dijadikan sebagai hari perempuan. Saya memang dalam hal peringatan hari-hari kurang update. Tapi mendengar sering; ada hari ayah, hari ibu, hari batik dan lain-lain. Dulu waktu saya masih kecil, hanya ada hari-hari bersifat keagamaan dan nasional seperti hari pahlawan, kemerdekaan, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Nyepi, Kenaikan Isa Al-Masih dan sejenisnya. Dulu bisa dihapal. Kini karena banyak sekali hari peringatan setiap kejadian atau peristiwa yang dianggap penting, maka tidak sempat menghapalnya.

Dalam Islam, kedudukan perempuan menempati posisi yang sangat penting sekali. Walaupun dalam aktivitas sehari (secara umum) kaum perempuan sebatas mengerjakan rutinitas rumah tangga seperti mencuci, masak, merawat anak dan sekitar hal-hal yang berkaitan rumah tangga. Namun dia adalah pahlawan di belakang layar. Dia mampu menentukan kehehbatan seorang pemimpin dan bahkan juga menghancurkannya tanpa kenal ampun. Sejarah klasik baik di negara-negara yang kurang menghargai perempuan seperti Yunani, Romawi dan Arab  pada masa jahiliyah, peran perempuan baik secara langsung dan tidak langsung saangat menentukan sukses atau kegagalan dari seorang laiki-laki. Fakta kekuatan perempuan yang sedemikian hebat , nabi pun mengatakan bahwa orang yang pantas dihormati, dimulyakan yaitu; ibumu, ibumu, ibumu, baru ayahmu.

Apakah perempuan yang mulia tersebut sebatas peran di rumah tangga atau bisa diluar rumah tangga? Persoalan ini menjadi perdebatan dalam kajian hukum Islam. Para mujtahid terkenal masa lalu merancang pedoman tentang hal-hal yang diperboleh oleh kaum perempuan ketika di ruang publik. namun masih terbatas. Literature fiqh masih membatasi peran kaum perempuan dan lebih memberikan porsi lebih luas kepada kaum laki-laki di ruang public seperti pendidikan, kejaksaan, kehakiman dan lain-lain. Apalagi kelompok konservatis yang sangat patuh terhadap teks-teks ayat al-Qur’an dan al-Hadist, mereka tetap menganggap bahwa seluruh tubuh kaum perempuan adalah aurat. Itu sebabnya, sebaik-baik perempuan berada di rumah saja. Semakin menutup diri dan hanya sebatas di rumah saja, maka semakin sholehah. Paham seperti ini pun masih ada. Bahkan pergerakan paham konservatif mulai tumbuh di berbagai tempat, bukan secara eklusif, tapi sudah merambah di berbagai sektor kegiatan melalui kursus pengajian-pengajian, baik secara langsung, online melalui grup wa-wa dan sejenisnya.

Di Indonesia seorang tokoh yang telah melakukan gerakan penghormatan kaum perempuan bukan sebatas sebagai ibu rumah tangga, tapi juga sebagai bagian dari pelaku perubahan sosial adalah K.H. Wahid Hasim, Ayahanda Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat dia menjadi Menteri Agama, sekolah-sekolah kehakiman yang sebelumnya hanya untuk kaum laki-laki dirubah menjadi laki-laki dan perempuan. Begitu juga sistem pendidikan kurikulum, sudah memberi formasi sama antara laki-laki dan perempuan. Tentu saja pijakan logis dari Kiai Wahid wujud ajaran Islam bahwa orang yang paling baik disisi allah adalah orang-orang yang bertakwa. Salah satu unsur ketakwaan yaitu memberi konstribusi positif terhadap aspek kehidupan yang lebih luas, bukan sebatas kemampuan mengelola keluarga tapi juga memperjuangkan kaum perempuan untuk bisa mengenal jati diri sebagai bagian agen of change dari peradaban.

Mengapa perempuan harus ikut pada bagian perubahan peradaban? Tentu saja ini merujuk kepada ajaran firman Allah, hadist, dan fakta sejarah peradaban Islam. Pada masa nabi dimana gerakan kaum perempuan sangat terbatas akibat tradisi Arab yang sangat diskrimiatif, nabi telah memberikan ruang yang cukup baik kepada kaum perempuan. Dalam bidang pendidikan, istri-istri nabi sangat konsen mengajar kepada kaum perempuan berkaitan dengan ibadah dan muamalah. Pada saat terjadi perang, mereka mempunya peran sebagai penyedia logistic dan bahkan menjadi bagian dari pasukan perang. Tentu saja, tidak semua perang mereka selalu ikut. Ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan mereka tidak bisa ikut. Ini juga yang kemudian terjadi suatu peristiwa dalam sejarah Islam yaitu adanya nikah mut’ah, yaitu suatu keadaan dalam masa perang cukup jauh dari keluarganya sehingga untuk memenuhi kebutuhan biologis, nabi memperbolehkan nikah mut’ah yaitu nikah yang dibatasi oleh waktu tertentu.

Anda tentu masih ingat saat Perang Jamal. Dikatakan Perang Jamal karena Aisyah Istri Nabi naik Unta. Saya tidak akan membahas pada persoalan Aisyah sebagai kelompok yang dalam bahasa sekarang “kudeta” terhadap pemerintahan yang sah yaitu Ali bin Abi Thalib. Namun sejarah in sudah memberi pembelajaran penting bagi perempuan Islam, bahwa kedudukan perempuan tidak sebatas hanya persoalan rumah tangga semata. Kesolehan kaum perempuan bukan sebatas selalu tunduk terhadap apa yang dikatakan oleh suami, yang pada sisi tertentu sangat membayakan dia sendiri. Namun diskusi-diskusi sosial diantara laki-laki dan perempaun baik dalam ruang kecil seperti di rumah tangga(suami-istri) atau dalam sekala yang lebih luas sebenarnya wujud dari implementasi takwa itu sendiri. Karena itu, sepanjang diskusi-diskusi dalam mewujudkan statusnya di masyarakat masih bisa dibenarkan ketika dalam koredor takwa. Karena itu, tuntutan kaum perempuan dalam rangka memperbaiki nasib diri nya di berbagai sektor public agar sama dengan laki-laki masih bisa dibenarkan. Dan ini terbukti, saat sekarang ini kaum perempuan secara konstitusi telah mempunyai kedudukan sama dengan kaum laki-laki. Mereka sudah bisa menjadi apa saja, sepanjang kodrat sebagai kaum perempuan tidak hilang.

Kenapa kodrat perempuan harus dijaga? Karena itu sudah desain Allah, bahwa dia mempunyai tugas melahirkan yang tidak bisa dibebankan kepada laki-laki. Kaum perempuan mempunyai tugas merintis peradaban dengan rasa dan jiwa kasih sayang terhadap anak-anaknya saat bayi, lalu memperkenalkan kehidupan saat anak-anaknya mulai tumbuh anak-anak dan remaja. Tugas-tugas yang demikian adalah tugas kodrati yang tidak bisa diwakilkan kepada kaum laki-laki. Karena itu, regulasi baik berupa undang-undang, peraturan-peraturan lain harus memahami hakikat perempuan agar mereka bisa merealisasikan diri sebagai ibu dan mampu memberi konstribusi kepada masyarakat sebagai bagian dari warga Negara yang sama dalam hak dan kewajiban.

Perempuan sebagai ibu dan sekaligus sebagai warga Negara adalah cara untuk memahami kedudukan perempuan yang terhormat. Dia bukan seorang laki-laki yang harus mempunyai kesamaan secara totalitas dalam hak dan kewajiban. Jika boleh saya katakan, cara ini yang disebut dengan feminisme terbatas, yaitu dibatasi oleh firman-firman Tuhan dan ajaran para leluhur bangsa ini. Karena itu, atas nama sebuah kebebasan dan hak asasi manusia, kaum perempuan tidak bisa menuntut kesamaan derajat terhadap kaum laki-laki secara totalitas sebagaimana yang telah dilakukan oleh kaum perempuan bangsa barat. Ada suatu ajaran agama dan budaya bangsa ini yang telah mengikat diri sebagai perempuan yang terhormat dan pantas dihormati oleh siapapun, sebagaimana kaum laki-laki juga harus dihormati oleh kaum perempuan siapapun dengan penghormatan yang telah diajarkan oleh agama kita, dan juga oleh para orang tua pada masa lalu.

Namun sayang sekali, sebagian dari perempuan Indonesia sudah tidak memahami atau mungkiin kurang memperdulikan pada statusnya sebagai perempuan. Era modernisasi yang katanya sudah memasuki Era 5.0 saat ini, telah melahirkan status bukan pada persoalan feminisme, tapi sudah masuk pada “era nggilanisme”, yang sering tampil dan muncul di beranda FB, Twitter, IG dan Tik-Tok. Jika dulu nggilanisme hanya sebatas “Goyang Inul”, kini semuanya sudah bergoyang.



Penulis : Imam Ghozali


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Obituari Bapapuh
25 Februari 2026   Oleh : A. Ushfuri   128

Refleksi Ramadhan: Setiap Manusia Turis Untuk Dirinya Sendiri
18 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   175

Perang Air dan Romadhan: Kajian Budaya dan Agama
17 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   129

Marketing Penjual Bunga Menjelang Bulan Ramadhan
16 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   151

Ya Allah, Anugerahkan kepada Kami Air Hujan yang Membawa Keberkahan
12 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   129

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13568


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4566


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2884