
(Catatan mengisi kegiatan MENWA dan
bimbingan menulis prodi SSY dan HKI)
Pesantren merupakan lembaga pendidikan lslam
yang keberadaannya sudah kita ma’lumi bersama. Usia lembaga pendidikan ini jauh
melampaui usia bangsa dan negara Indonesia. bahkan bisa dikata, ia sudah ada
sejak masuk agama Islam di wilayah Nusantara. Para pendakwah saat itu
memerlukan suatu pusat lembaga pendidikan agama yang kemudian kita kenal dengan
nama pesantren.
Pesantren sebenarnya berasal dari akar kata
“santri”. Kata santri itu sendiri artinya orang yang belajar agama
sungguh-sungguh. Tempatnya disebut Pesantren. Dari pengertian ini sebenarnya
siapapun yang belajar agama bisa saja disebut santri. Maka makna santri dan
pesantren dalam kontek ini punya cakupan cukup luas, siapa saja yang belajar agama
bisa disebut santri dan tempat nya disebut pesantren.
Namun dengan tidak melupakan sejarah,
pesantren yang ada di Indonesia merupakan lembaga pendidikan Islam yang menjadi
ciri khas pendidikan keagamaan asli Indonesia-nusantara, jauh sebelum bangsa
dan negara ini lahir. Ciri-cirinya yaitu: ada masjid, asrama, santri, kajian
kitab kuning dan kyai-ulama. Hilang salah satunya, maka belum bisa disebut
sebagai lembaga pendidikan pesantren, meskipun “papan” nama lembaga disebut
pesantren, tidak bisa disebut sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren.
Materi pesantren yaitu materi agama atau ad-dien.
Sumber agama Islam berasal dari Al-Qur’an. Melalui Al-Qur’an ini muncul kajian ilmu
yang sangat luas baik filsafat, pendidikan, pendidikan agama, akhlak, tauhid,
tasawuf, politik, ekonomi, hukum dan lain-lain. itu sebabnya, setiap pesantren
mempunyai kurikulum yang berbeda-beda sesuai dengan kemampuan yang menonjol
dari para ulama yang mengasuh pesantren tersebut. Jika ulama nya mempunyai
keahlian sastra, maka para alumnisnya akan diajarkan tentang dunia jurnalistik.
Jika alumninya, jebolan dari luar negeri atau wawasannya sudah global, maka
pesantren akan dibekali dengan ilmu-ilmu kekinian. Maka muncul santri-santri
yang menguasai beragam keahlian dan keberagaman Bahasa asing. Dan dari
pesantren ini kemudian mampu menelorkan santri yang bisa diterima di perguruan
tinggi -tidak hanya dalam negeri- di luar negeri.
Kini ada lembaga pendidikan pesantren yang
produknya sangat diterima di pangsa pasar luar negeri atau sangat mudah
melanjutkan pendidikan luar negeri seperti: Pesantren Bina Insan Mulia Asuhan
K.H.Imam Jazuli di Cirebon. Dari 306, ada 136 santri diterima kuliah di Mesir,
Tunisia, Maroko, Turki, China, Taiwan, Jepang, Singapura, Jerman, Korea,
Kanada, dan Malaysia. Ada juga Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto
(universitas di Amerika Serikat, Australia, Belanda), dan Pesantren Nurul Ulum
Kota Blitar (Monash University di Australia). Pesantren telah menyemai
nilai-nilai agama dan kemodernan dalam satu ruh yaitu tauhid. Dua-duanya bisa
berjalan dan beriringan dalam diri yang disebut santri.
Dari sini penulis bisa memahami bahwa
alumni santri dari satu pesantren dengan pesantren lain mempunyai ciri khas
yang beragam. Dan keberagaman tersebut merupakan wujud dari keindahan pesantren
tersebut. karena dari pesantren mampu melahirkan alumni yang bisa jadi ulama,
teknokrat, pengusaha, penulis, politikus,pendidik, dan lain-lain. Meskipun
berbeda, mereka mempunyai ruh yang sama, yaitu sama-sama menjunjung tinggi
nilai-nilai ajaran Islam yang rahmat kepada semesta alam, menghargai perbedaan,
dan merawat kebersamaan dalam perbedaan.
Pesantren sebagai pelopor dalam merawat perbedaan
dalam kebersamaan. Karena memang secara historis ia lahir dari kondisi
tersebut. Ketika umat muslim masuk ke wilayah nusantara, diterima secara
terbuka oleh bangsa Indonesia yang multi agama, keyakinan, suku, etnis dan
budaya. Tidak ada konlfik. Konsep “lakum dienukum wali yadien” telah
terpatri dalam kehidupan bermasyarakat. Bangsa Indonesia sejak dulu telah
selesai dengan konsep toleransi dan saling menghargai perbedaan. Nilai-nilai
ini yang dirawat oleh pesantren dan alumninya hingga saat sekarang ini.
Menghargai perbedaan itu penting. Sebab
ketika perbedaan tidak dikelola dengan baik akan mudah memunculkan sentimen
atas nama suku, etnis,agama, aliran dan budaya di tengah-tengah masyarakat
dalam bentuk ucapan atau perbuatan. Mereka bisa jadi akan saling ejek mengejek,
saling menghina, dan pada akhirnya naik pada tingkat yang lebih tinggi yaitu
saling mengkafirkan dan saling bunuh-membunuh atau konflik sosial yang lebih
luas. Jika ini dibiarkan terjadi, maka tali-tali persatuan akan melemah dan arah
bangsa bisa semakin hilang, maka munculah persatuan atas nama suku, aliran dan
agama. Bangkitnya persatuan yang demikian, sangat mengancam eksisten Negara
Kesatuan Republik Indonesia di masa mendatang.
Dari sini sebenarnya ada makna yang sangat
penting menebarkan nilai-nilai positif yang dikembangkan di lingkungan
pesantren sekaligus juga membangun makna pesantren dalam kehidupan. Tanggung
jawab mengembangkan nilai-nilai tersebut bukan hanya di dunia pesantren, tetapi
sebenarnya tanggungjawab kita sebagai bagian dari muslim di Indonesia. Sebab
hakikatnya, kita adalah hidup di lingkungan pesantren universal yang sangat
menjaga nilai-nilai toleransi dan harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Penulis : Vijianfaiz,PhD
Lomba Debat
06 November 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   121
Little is Beautiful:Catatan Expo HMPS KPI
05 November 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   191
Melihat Kejadian dengan Kacamata Iman
04 November 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   176
Cahaya Ketenangan Batin
04 November 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   104
Expo Kemandirian Pesantren: Tantangan Bukan Rintangan
30 Oktober 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   258
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      10391
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      3200
Puasa dan Ilmu Padi
Rabu , 03 April 2024      2287
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      2255
Sejuta Rasa di Hari Idul Fitri
Kamis , 11 April 2024      2120