
Sebagian proses pilkada telah selesai. Sebagian
besar (bahkan bisa jadi semua) sudah tahu pemenang nya. Baik yang kalah maupun
yang menang telah melaksanakan proses sesuai dengan prosedur formalistik,hingga
pada titik terakhir masyarakat memutuskan pilihannya. Apapun hasilnya,itulah
keputusan suara terbanyak masyarakat. Ini suatu perjalanan demokrasi yang harus
menerima keputusan tersebut dengan beragam resiko yang telah dirasakan bersama.
Sebagian masyarakat menilai pesta demokrasi
terasa "adem" se "adem" musim penghujan di
bulan ini. Saya tidak tahu,apakah musim penghujan membawa berkah atau
sebaliknya. Sebagian orang berbisik kepadaku:"seandainya tidak hujan,calon
ku pasti menang". Dia berasumsi bahwa orang-orang yang "nekad"
pergi ke TPS adalah orang-orang yang sudah "kemakan" balas jasa oleh
calon atau tim-sukses. Pandangan tersebut sah-sah saja,meskipun sebenarnya
unsur subyektivitas nya terlalu ketara, atau bisa jadi bagian dari
ketidaksiapan menerima kekalahan. Sebab dalam pesta demokrasi sebenarnya sama,hanya
kuantitas dan kualitas persoalan saja yang berbeda.artinya, proses
demokratisasi di tengah-tengah masyarakat sudah mulai membaik. Mereka memilih
bukan sebatas kepentingan pragmatis seperti "sembako murah",
"serangan fajar" dan sejenisnya. Ada banyak variabel yang terlibat di
dalam nya yang mempengaruhi suara masyarakat untuk memutuskan pilihannya.
Memang tidak salah faktor-faktor klasik
seperti "amplop tempel","serangan fajar" dan sejenisnya
berpengaruh terhadap keputusan masyarakat. Pada "persoalan ini"
sebenarnya tidak serta merta disalahkan kepada para kandidat. Sebagai
masyarakat yang menganut budaya timur, penghormatan kepada tuan rumah atau
tokoh masyarakat dengan memberi bantuan atau oleh-oleh sudah ada sebelum
terciptanya sistem demokrasi. Kita bisa melihat kisah kisah ulama besar lahir
karena datang dari orang tua yang sangat dermawan. Sebab memang membantu orang
dalam kesusahan merupakan amalan kebaikan. Persoalan yang terjadi sekarang
ini,sebagian besar masyarakat mengaku susah. Wajar jika cost para kontestan
membengkak untuk biaya operasional. Ironisnya lagi, masyarakat yang merasa
susah terkadang tidak punya empati bahwa para kontestan juga bukan dewa
penyelamat,tetapi orang susah yang sedang berbagi kesusahan. Disini ada
keputusan komunikasi antara kontestan dan masyarakat.
Demokrasi kita memang menolak demokrasi
barat yang liberal. Bangsa ini ingin punya ciri khas tersendiri,yaitu demokrasi
yang menjunjung tinggi kekeluargaan.
Pada demokrasi liberal terlihat justru
terlihat lebih mapan kedewasaan berpolitik. Ia benar benar sudah melihat track
recordnya. Hanya saja ada kelemahannya, yaitu demokrasi seperti pasar sandang
pangan. Semua bisa dijual,tidak peduli anda mau
nikah dengan lawan jenis atau sesama jenis.
Jika sama sama setuju,lanjut. Itu gambaran sederhana demokrasi liberal.
Pilkada tidak ingin liberal. Bagi bagi duit
bukan gaya liberal. Di negara seperti AS,warga akan tersinggung jika tim-sukses
ngasih duit Rp.100.000 untuk memilih calon tertentu. Itu pelecehan kebebasan
dan akal. Mereka independen,rasional bahkan siap menjadi donatur diumumkan
secara terbuka untuk mendukung calon tertentu.
Kita sering menggunakan istilah demokrasi
dengan penuh pernak-pernik istilah. Ingin melakukan modifikasi dengan harapan
lebih baik dari demokrasi liberal. Tapi realita nya belum bisa memisahkan
secara tegas antara tradisi berbuat baik kepada orang lain dengan pelanggaran
pilkada tentang money politik. Batas-batas perbedaan yang sampai hari ini
masih bias di tengah-tengah masyarakat. Itu sebabnya, pola demokrasi dalam pilkada
masih mempunyai kekhasan tersendiri yang belum sesuai dengan konsep demokrasi
itu sendiri sebagai sistem politik yang paling ideal. Proses penegakan hukum
memang terus-menerus diperbaiki agar perjalanan bisa berhasil semakin baik. Proses
ternyata tidak mudah. Kesadaran hukum belum berjalan secara menyeluruh, dan
yang dikhawatirkan terjadi “tebang pilih” dalam proses tersebut.
Apapun kondisi proses demokrasi yang telah
berjalan dengan penuh dinamika, penulis sangat mengharapkan perlu adanya
rekonsiliasi di antara mereka. Proses rekonsiliasi bukan sebatas pengakuan
menerima hasil proses hasil pilkada, tapi lebih jauh dari itu yaitu penerimaan sekaligus
melakukan kontroling dalam proses perjalanan pemerintahan daerah di masa
mendatang.
Penulis : Imam Ghozali
Ilmu Tawakal Hatim Al-Ashom; Rizqi Yang Tidak Tertukar
13 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   1061
Doaku, Doamu, dan Doa Harimau
12 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   629
Doa Kebaikan Untuk Orang Lain, Sebenarnya Untuk Diri Sendiri
11 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   810
Puasa, Idul Fitri dan Perubahan Pola Makan
06 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   788
Idul Fitri dan Misi Perdamaian
05 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   916
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13554
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4547
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3563
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2944
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2872