Avatar

Imam Ghozali

Penulis Kolom

871 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Rekonsiliasi Tanpa Batas



Jumat , 29 November 2024



Telah dibaca :  296

Sebagian proses pilkada telah selesai. Sebagian besar (bahkan bisa jadi semua) sudah tahu pemenang nya. Baik yang kalah maupun yang menang telah melaksanakan proses sesuai dengan prosedur formalistik,hingga pada titik terakhir masyarakat memutuskan pilihannya. Apapun hasilnya,itulah keputusan suara terbanyak masyarakat. Ini suatu perjalanan demokrasi yang harus menerima keputusan tersebut dengan beragam resiko yang telah dirasakan bersama.

Sebagian masyarakat menilai pesta demokrasi terasa "adem" se "adem" musim penghujan di bulan ini. Saya tidak tahu,apakah musim penghujan membawa berkah atau sebaliknya. Sebagian orang berbisik kepadaku:"seandainya tidak hujan,calon ku pasti menang". Dia berasumsi bahwa orang-orang yang "nekad" pergi ke TPS adalah orang-orang yang sudah "kemakan" balas jasa oleh calon atau tim-sukses. Pandangan tersebut sah-sah saja,meskipun sebenarnya unsur subyektivitas nya terlalu ketara, atau bisa jadi bagian dari ketidaksiapan menerima kekalahan. Sebab dalam pesta demokrasi sebenarnya sama,hanya kuantitas dan kualitas persoalan saja yang berbeda.artinya, proses demokratisasi di tengah-tengah masyarakat sudah mulai membaik. Mereka memilih bukan sebatas kepentingan pragmatis seperti "sembako murah", "serangan fajar" dan sejenisnya. Ada banyak variabel yang terlibat di dalam nya yang mempengaruhi suara masyarakat untuk memutuskan pilihannya.

Memang tidak salah faktor-faktor klasik seperti "amplop tempel","serangan fajar" dan sejenisnya berpengaruh terhadap keputusan masyarakat. Pada "persoalan ini" sebenarnya tidak serta merta disalahkan kepada para kandidat. Sebagai masyarakat yang menganut budaya timur, penghormatan kepada tuan rumah atau tokoh masyarakat dengan memberi bantuan atau oleh-oleh sudah ada sebelum terciptanya sistem demokrasi. Kita bisa melihat kisah kisah ulama besar lahir karena datang dari orang tua yang sangat dermawan. Sebab memang membantu orang dalam kesusahan merupakan amalan kebaikan. Persoalan yang terjadi sekarang ini,sebagian besar masyarakat mengaku susah. Wajar jika cost para kontestan membengkak untuk biaya operasional. Ironisnya lagi, masyarakat yang merasa susah terkadang tidak punya empati bahwa para kontestan juga bukan dewa penyelamat,tetapi orang susah yang sedang berbagi kesusahan. Disini ada keputusan komunikasi antara kontestan dan masyarakat.

Demokrasi kita memang menolak demokrasi barat yang liberal. Bangsa ini ingin punya ciri khas tersendiri,yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi kekeluargaan.

Pada demokrasi liberal terlihat justru terlihat lebih mapan kedewasaan berpolitik. Ia benar benar sudah melihat track recordnya. Hanya saja ada kelemahannya, yaitu demokrasi seperti pasar sandang pangan. Semua bisa dijual,tidak peduli anda mau

nikah dengan lawan jenis atau sesama jenis. Jika sama sama setuju,lanjut. Itu gambaran sederhana demokrasi liberal.

Pilkada tidak ingin liberal. Bagi bagi duit bukan gaya liberal. Di negara seperti AS,warga akan tersinggung jika tim-sukses ngasih duit Rp.100.000 untuk memilih calon tertentu. Itu pelecehan kebebasan dan akal. Mereka independen,rasional bahkan siap menjadi donatur diumumkan secara terbuka untuk mendukung calon tertentu.

Kita sering menggunakan istilah demokrasi dengan penuh pernak-pernik istilah. Ingin melakukan modifikasi dengan harapan lebih baik dari demokrasi liberal. Tapi realita nya belum bisa memisahkan secara tegas antara tradisi berbuat baik kepada orang lain dengan pelanggaran pilkada tentang money politik. Batas-batas perbedaan yang sampai hari ini masih bias di tengah-tengah masyarakat. Itu sebabnya, pola demokrasi dalam pilkada masih mempunyai kekhasan tersendiri yang belum sesuai dengan konsep demokrasi itu sendiri sebagai sistem politik yang paling ideal. Proses penegakan hukum memang terus-menerus diperbaiki agar perjalanan bisa berhasil semakin baik. Proses ternyata tidak mudah. Kesadaran hukum belum berjalan secara menyeluruh, dan yang dikhawatirkan terjadi “tebang pilih” dalam proses tersebut.

Apapun kondisi proses demokrasi yang telah berjalan dengan penuh dinamika, penulis sangat mengharapkan perlu adanya rekonsiliasi di antara mereka. Proses rekonsiliasi bukan sebatas pengakuan menerima hasil proses hasil pilkada, tapi lebih jauh dari itu yaitu penerimaan sekaligus melakukan kontroling dalam proses perjalanan pemerintahan daerah di masa mendatang.



Penulis : Imam Ghozali


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Ilmu Tawakal Hatim Al-Ashom; Rizqi Yang Tidak Tertukar
13 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   1061

Doaku, Doamu, dan Doa Harimau
12 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   629

Doa Kebaikan Untuk Orang Lain, Sebenarnya Untuk Diri Sendiri
11 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   810

Puasa, Idul Fitri dan Perubahan Pola Makan
06 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   788

Idul Fitri dan Misi Perdamaian
05 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   916

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13554


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4547


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2872