
Dalam penerapan awal bulan ramadhan dan
akhir ramadhan ada metode nya sendiri; ru’yah dan hisab. Metode ru’yah
menggunakan hadist Nabi. Metode ini juga
menggunakan hisab. Sebab tanpa hisab, ru’yah pun tidak bisa. Jadi ru’yatul
hilal adalah cara mengerti awal dan akhir bulan Ramadhan yang diajarkan
oleh Nabi Muhammad s.a.w melalui hadist,”Berpuasalah kalian dengan melihat
hilal dan berbukalah atau mengahiri puasa dengan melihat hilal. Bila ia tidak
tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan sya’ban menjadi 30 hari” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Status hadist tersebut shohih. Tradisi ru’yatul
hilal adalah tradisi yang telah dilakukan pada masa nabi sampai sekarang
dalam rangka menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dari sini jelas, siapapun yang
menggunakan metode ru’yatul hilal bisa dipastikan menggunakan metode
yang digunakan oleh nabi, sahabat, tabi’in, tabi’in-tabi’in, ulama besar Islam
dan generasi Islam setelahnya.
Sedangkan metode hisab, yaitu metode yang
dilakukan untuk menentukan awal puasa dengan menggunakan perhitungan matematika
dan astronomi. Metode ini dengan menggunakan hisab hakiki wujudul hilal. Bulan
kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam
terpenuhi tiga syarat secara komulatif; telah terjadi ijtimak, ijtimak terjadi
sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan (piringan
atasnya) masih di atas ufuk. Apabila salah satu dari syarat tersebut tidak
terpenuhi, maka bulan berjalan akan digenapkan menjadi 30 hari dan bulan baru
dimulai lusa. Menurut metode ini, jika
posisi bulan sudah berada di atas ufuk pada saat matahari terbenam di seluruh
Indonesia, berapapun tingginya (meskipun hanya 0.1o ), maka keesokan
harinya sudah masuk bulan baru.
Penggunaan metode hisab yaitu Q.S.
AR-Rahman Ayat 5 yang menjelaskan tentang penentuan waktu dengan
berdasarkan gerak matahari dan bulan. Selain itu, hisab juga menggunakan
mendasari pada hadist tersebut di atas tentang hilal. Mengingat pada masa nabi
masih tradisional, maka menggunakan hilal. Kini perkembangan sudah maju dan
modern, maka perlu menggunakan penghitungan yang lebih efektif dan efisien, yaitu memakai hisab. alasan ini paling tidak yang mendasari perlu adanya hisab.
Mana yang benar? Semua benar. Toh seandainya
ada yang salah pun, tetap mendapatkan pahala. Disini pentingnya ijtihad atas
dasar kedalaman ilmu. Islam memberi peluang untuk ijtihad. Pemerintah, ormas
telah melakukan ijtihad. Jika hasil berbeda, maka logikanya masing-masing
melaksanakan hasil ijtihadnya. Jika hasil ijtihad hari jum’at idul fitri, maka
sholat idul fitrinya hari jum’at, jika ijtihadnya hari sabtu idul fitrinya,
maka sholat idul fitri nya hari sabtu.
Apakah Berbeda Hari Raya Bermasalah ?
Perbedaan hari raya tidak bermasalah. Saya
melihat perbedaan metode ru’yah dan hisab sudah lama terjadi. Pada masa Orde
Baru pun sudah terjadi. Pernah orang tua saya berbeda dalam menentukan hari
raya. Ibu saya mengikuti ketentuan pemerintah, sedangkan bapak saya mengikuti
ijtihad sendiri ulama tariqah. Sehingga bapak dan ibu saya berbeda hari raya
idul fitri. Anak-anaknya pun berbeda-beda juga hari raya. Tapi sebagian besar
mengikuti ketentuan pemerintah. Bapak saya mempersilahkan. Dia sangat terbuka
tentang perbedaan dan sama sekali tidak ada persoalan. Seolah-olah itu hal yang
biasa saja. Bapak saya pun tidak melakukan kapitalisasi melalui
jaringan-jaringan yang dipunya untuk menunjukan eksistensinya. Jadi, tetap
adem-ayem. Semua rukun.
Apakah Indonesia bisa Belajar dari Mesir ?
Umat Islam di Mesir secara khusus pun
mengalami perbedaan dalam penentuan awal Idul Fitri. Seorang Guru Besar
Al-Azhar, Syeikh Prof.Dr. Musa Syahin Lasyin adalah guru besar bidang ilmu
hadist. Saat bulan Ramadhan tiba sebagaimana ketentuan pemerintah, dia pun ikut
puasa ramadhan. Padahal menurut perhitungan hisab, awal bulan ramadhan jatuh
hari sebelumnya.
Para mahasiswa heran. Mereka bertanya
kenapa tidak melakukan puasa sesuai hisab dan malah mengikuti keputusan
pemerintah? Syeikh Musa Syahin mengatakan, bahwa saya berbeda pemerintah dalam
menentukan awal dan akhir Ramadhan. Jika benar atau salah, maka saya akan
menanggung beban tersebut. Namun jika mengikuti keputusan pemerintah [hakim],
maka hakim kelak yang akan mempertanggungjawabkan dan keputusannya di hadapan Allah.
Itu sebabnya, semua yang menggunakan metode hilal dan hisab mengikuti keputusan
pemerintah dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan.
Jadi, dari pelajaran ini metode hilal dan
hisab memang secara dalil tidak ada persoalan. Keduanya mempunyai peluang
berbeda. Namun jika ingin menyatukan satu pemahaman, seluruh ormas sebaiknya
menggunakan keputusan pemerintah. Siapapun pemerintah saat ini dan akan datang.
Sehingga perbedaan idul fitri tidak terjadi lagi. Dan tradisi ini sudah
dilakukan oleh negara-negara Islam sejak dulu. Sehingga potensi perbedaan hari
lebaran bisa diatasi.
Ego politik bersliweran
Ironis memang, setiap menjelang bulan Ramadhan
dan Idul Fitri selalu saja muncul sikap ketidakdewasaan dalam berpolitik.
Perbedaan penentuan Idul Fitri dikomentari oleh sebagian masyarakat dunia maya
sebagai sesuatu yang mengerikan. Sangat tidak terpelajar. Para pegiat medsos
mempresepsikan bahwa perbedaan penetapan Idul Fitri sering tampil dari sikap
keagamaan dan kesolehan seseorang atau kelompok ormas tertentu. Jika mengikuti
keputusan pemerintah dipresepsikan kualitas iman nya lemah. Jika berseberangan
dengan pemerintah terlihat sholeh dan iman nya kuat. Pola-pola penggiringan
opini oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab di media sosial terus
berjalan dan terjadi sampai saat sekarang ini.
Padahal jika posisi mereka dalam lingkaran
pemerintah dan mempunyai tanggungjawab untuk mengatur urusan agama, maka akan
mendapat celaan yang sama dan dianggap sebagai bagian dari orang-orang yang
dianggap kurang islami. Padahal, keputusan pemerintah mengatur
persoalan-persoalan agama seperti sholat, puasa[termasuk awal Idul Fitri], zakat,
dan haji menunjukan bahwa negara Indonesia adalah negara yang sangat mengakomodir
kepentingan agama Islam. Sayangnya, ketika pemerintah mempunyai komitmen untuk
mengatur urusan-urusan agama, sering dituduh telah merusak agama atau memecah
belah agama. Ketika pemerintah tidak mengurus agama, dituduh liberal dan
anti Islam.
Kritik satu sisi sangat diperlukan. Namun ketika
kritit lahir atas dasar kebenian, hanya melahirkan seribu alasan untuk
menjatuhkan sebagaimana cinta juga punya seribu alasan untuk menyanjungnya. Kritik
jadi sebatas tumpukan argumentasi untuk mempertahankan kebenaran diri dan tidak
menerima pendapat orang lain. Ini yang rusak.
Jadi sederhana sebenarnya menyikapi
perbedaan ini. Jika masyarakat sudah terbiasa berfikir ilmiah, maka perbedaan
itu wajar-wajar saja. Sah-sah saja perbedaan hari raya di tengah masyarakat. Tapi
jika masyarakat masih model masyarakat “komentator” tanpa ilmu, maka se-ilmiah
apapun suatu ilmu akan dianggap tidak baik dan dianggap menyesatkan. Maka,
solusinya sederhana saja; jika ingin sama hari raya nya, maka ikut keputusan pemerintah.
Masa sih mengikuti keputusan pemerintah begitu berat padahal ibadah haji dan
segala rangkaianya pun ikut peraturan pemerintah. Siapapun penguasa saat ini
dan di masa mendatang. Sisi positifnya, paling tidak sudah menerapkan ayat tentang pentingnya ketaatan terhadap allah, rasul dan pemimpin di antara kamu.
Tapi kalau mau jualan produk, ya silahkan. Masa
sih orang mau jualan kok di larang.
Penulis : Imam Ghozali
Ilmu Tawakal Hatim Al-Ashom; Rizqi Yang Tidak Tertukar
13 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   1062
Doaku, Doamu, dan Doa Harimau
12 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   630
Doa Kebaikan Untuk Orang Lain, Sebenarnya Untuk Diri Sendiri
11 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   811
Puasa, Idul Fitri dan Perubahan Pola Makan
06 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   788
Idul Fitri dan Misi Perdamaian
05 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   918
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13584
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4578
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3587
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      3008
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2895