Avatar

Vijianfaiz,PhD

Penulis Kolom

321 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Standarisasi Kebencian pada Suatu Kaum



Senin , 24 Maret 2025



Telah dibaca :  501

Mari kita mengaji dan mengkaji  Q.S. Al-Baqarah ayat 13 sebagai berikut:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ اٰمِنُوْا كَمَآ اٰمَنَ النَّاسُ قَالُوْٓا اَنُؤْمِنُ كَمَآ اٰمَنَ السُّفَهَاۤءُۗ اَلَآ اِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاۤءُ وَلٰكِنْ لَّا يَعْلَمُوْنَ ۝١٣

Artinya:

Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang lain telah beriman,” mereka menjawab, “Apakah kami akan beriman seperti orang-orang yang picik akalnya itu beriman?” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang picik akalnya, tetapi mereka tidak tahu.

Prof. Hamka menjelaskan maksud ayat tersebut terhadap perilaku orang-orang munafik yang sok paling pintar. Ketika mereka mengakui kehebatan nabi. Merasa derajat mereka menjadi rendah. Salah satu tokoh penggerak kebencian pada nabi dan agama Islam yaitu pemuka yahudi yang bernama Abdullah bin Ubay (Hamka, t.t).  Prof Wahbah Az-Zuhaili juga menjelaskan hal serupa. Orang-orang munafik selalu berbaur dengan umat Islam. Mereka  sebagai informan untuk musuh-musuh Islam. Ketika mendapat peringatan dari umat Islam, mereka selalu berdalih bahwa apa yang mereka lakukan untuk kebaikan umat Islam. Padahal sebaliknya (Az-Zuhaili, 2013).

Perilaku tersebut di atas sudah sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Sebagian orang-orang yang tidak beriman kepada Allah sering mentertawakan kebenaran-kebenaran firman-firman-Nya.

Beberapa waktu lalu, saya ngobrol dengan seorang. Ia mempunyai teman sekolah. Mereka punya grup WA alumni. Walhasil,sebagian dari teman-temanya sudah tidak mempercayai Allah dan Rasul-Nya. Pendek kata, ia telah keluar dari Islam. Ia juga tidak mempercayai seluruh agama. Ia telah menjadi Ateis atau orang yang tidak beragama. Hanya saja, KTP tetap masih ada status agama yang dulu mereka anut. Itu sebenarnya sudah ada pada dirinya sifat munafik. KTP Islam, perilaku menentang ajaran Islam. Ia tidak berani terang-terangan sebagai aties di depan publik, tapi saat berdebat dengan teman-temannya, ia menunjukan karakter aslinya.

Para penganut Ateis mualaf tersebut sangat keras mengkritik ritual Islam seperti sholat, sedekah, puasa, dan haji. Menurut mereka, semua ritual tersebut telah menyengsarakan umat Islam itu sendiri. Mereka yang sejak kecil pernah menjadi seorang muslim dan selalu berdoa kepada Allah ternyata tetap juga miskin, bodoh dan terbelakang. Mereka merasa bahwa sholat dan doa yang setiap waktu dipanjatkan untuk memperbaiki kehidupannya ternyata tidak membawa hasil. Akhirnya mereka mengambil jalan pintas. Ritual ibadah ditinggalkan. Dan secara tegas mereka menolak kebenaran-kebenaran yang dianggap hanya sebatas dogmatis belaka. Kini melalui paham ateisnya mereka merasa lebih merasa hebat dan mengenal tujuan hidup yang sebenarnya.

Gejala di atas hanya sampel kecil. Pemikiran di atas merupakan fenomena kelompok-kelompok yang frustasi terhadap kehadiran agama, penguasa yang korup dan tokoh-tokoh agama yang terlihat hedonisme yang dianggap perilaku materialisme. Dengan mendompleng modernitas dan pandangan rasionalitas, mereka mengambil kesimpulan tentang kekuatan diri bisa melakukan segala keinginan dengan membebaskan diri dari ajaran agama (Fathurrizka, 2019).

Dulu,muncul gelombang ateisme dibarat akibat adanya kebingungan penganut agama Kristen tentang konsep ketuhanan. Karel Amstrong mengatakan Tuhan adalah abstrak dan penjelasan-penjelasan yang ada membosankan. Ini beradampak pada sikap skeptisisme yaitu suatu paham memandang sesuatu dengan ketidakpastian atau keraguan seseorang terhadap sesuatu yang belum jelas kebenarannya (Fathurrizka, 2019). Keraguan tersebut juga terjadi pada sebagian penganut agama Islam yang merasa bahwa ibadah selama ini yang dilakukan belum bisa menyelesaikan persoalan-persoalan hidup yang bersifat empiris. Ukuran realita kehidupan berupa kebahagiaan yang bersifat materi.

Secara pribadi, sikap tersebut sangat disayangkan. Namun persoalan keyakinan beragama merupakan hak masing-masing individu. Tidak ada paksaan dalam beragama. Fenomena tersebut juga merupakan bahan interopeksi diri bahwa sebagian manusia memahami agama masih sebatas pada kebetuhan-kebutuhan yang bersifat rasional. Orang-orang yang berpandangan seperti ini akan mudah menjadikan agama sebatas sebagai topeng untuk kepentingan yang lebih bersifat pragmatis.

Di era paham rasionalisme tumbuh di tengah-tengah masyarakat, agama sangat diperlukan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang bersifat empiris. Ajaran Islam sebagai ajaran yang sangat agung dan mengajarkan tentang kehidupan sosial harus berperan menterjemahkan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai sarana untuk menciptakan keadilan, good and clien government, dan mampu mengentaskan kemiskinan serta melindungi hak-hak minoritas sebagaimana yang pernah dilakukan pada masa Nabi Muhammad SAW. Ia telah berhasil memberantas kaum pragmatis dengan ajaran-ajaran Islam.

Sedih jika masyarakat kehilangan suri tauladan tentang pola hidup bermasyarakat dan bernegara model nabi yang sangat egaliter. Pasca meninggalnya, kesukuan pelan-pelan tapi pasti tumbuh kembali. Puncaknya pasca khulafaurrasidin, garis keturunan menjadi prioritas menguasai negara.

Kini saat negara sudah menganut demokrasi yang mempunyai arti kontrol masyarakat terbuka dengan lebar ternyata hanya masih sebatas slogan. Persoalan ketimpangan persoalan fasilitas hidup, kesejahteraan, akses pendidikan, dan kesetaraan hak dan kewajiban mendapatkan kehormatan, kedudukan, pangkat,jabatan dan sejenisnya masih belum lepas dari unsur-unsur feodalisme. Keadilan belum benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu juga bisa menjadi alasan, sebagian penganut agama [apapun jenis agamanya] mulai merasa agama bukan sebagai solving problem. Malah terkadang menimbulkan problem.

Walhasil terlepas kita tidak menyukai sifat munafik dari kaum ateis di atas, kita juga harus mengurangi sifat-sifat kemunafikan kita sendiri yang sering memberikan ceramah-ceramah di mimbar-mimbar tentang keadilan, kesejahteraan, ketulusan, keikhlasan dan berani berkorban untuk kepentingan umat Islam, bangsa dan negara. Tapi masih sebatas bicara semata. Kiranya sudah saatnya, realisasi ajaran-ajaran Islam yang bersifat sosial sedikit demi sedikit dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab ajaran Islam sangat sulit diterapkan oleh penganutnya justru ketika sudah berskaitan dengan keselarasan hidup di masyarakat. Sangat berat. Buktinya, untuk mempraktekan sabda nabi”tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah” saja masih babak belur. Itu sebabnya, Islam menganjurkan untuk kerja keras dalam menjawab persoalan tersebut di atas.



Penulis : Vijianfaiz,PhD


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Genjatan Senjata Antara Harapan Damai dan Ancaman Baru
10 April 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   324

Minyak Bumi antara Berkah dan Bencana
24 Maret 2026   Oleh : Imam Ghozali   184

Hubungan Tamak Dan Takut Mati
21 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   80

Ketakutan Kaum Yahudi Akan Kematian
10 Februari 2026   Oleh : Imam Ghozali   96

Lubang Biawak di Tepi Laut Persia
09 Februari 2026   Oleh : Vijianfaiz,PhD   127

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13553


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4546


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2870