Avatar

Imam Ghozali

Penulis Kolom

871 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Tradisi Ulama Yang Terkikis



Kamis , 02 Januari 2025



Telah dibaca :  578

Saya akan selalu ingat perdebatan Abu Bakar dan Umar bin Khatab tentang persoalan “boleh” atau “tidak” melakukan Kodifikasi Al-Qur’an menjadi satu mushaf. Saya juga masih sangat ingat saat Abu Bakar membantah ijtihad Umar bin Khatab dengan dalil yang sangat logis. Abu Bakar mengatakan: “Saya tidak akan melakukan hal tersebut (membukukan Al-Qur’an dalam satu mushaf) karena tidak ada dasar dalam Al-Qur’an dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW”.

Penulis hanya bisa membayangkan, betapa sangat teguh pendirian Abu Bakar ketika menjaga konstitusi hukum Islam. Baginya, Al-Qur’an dan Hadist adalah final, tidak bisa ditambah dan tidak bisa dikurangi. Umar bin Khatab juga sepakat cara pandang Abu Bakar. Kedua hukum tersebut sudah final.

Namun titik persoalan bukan pada kata “penambahan” atau “pengurangan”. Sebab kedua kata tersebut tidak mungkin dilakukan kepada kedua sumber hukum Islam. Persoalan sebenarnya pada “pemahaman” terhadap kedua sumber hukum tersebut. Al-Qur’an adalah firman Allah. Apa ada manusia yang bisa memahami firman Allah sesuai dengan kehendak-Nya? Jelas tidak mungkin. Status Allah dan makhluk saja sudah berbeda. Allah itu bersifat qadim dan manusia itu fana. Cara pandang antara Sang Khaliq dan makhluk pasti berbeda. Makhluk hanya sebatas melakukan pemahaman terhadap ayat-ayat-Nya, yang bisa jadi belum tentu sesuai dengan maksud yang diingin oleh Tuhan. Pada tataran ini, penulis semakin bisa memahami bahwa pendapat ulama adalah pendapat dari perwujudan pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat universal. Itu sebabnya, Ketika pemahaman tersebut di persempit, bisa dipastikan ada keberagaman pendapat yang tumbuh di kalangan para ulama.

Hal yang sama pada persoalan hadist. Abu Bakar dan Umar Bin Khatab adalah kelompok assabiqunal awalun. Kedua nya merupakan perisai Nabi. Namun saat membahas tentang persoalan “Kodifikasi Al-Qur’an”, keduanya berbeda pendapat pada “tidak ada hadist” yang memerintah melakukan kegiatan tersebut. Sikap konsisten Abu Bakar menolak argumentasi Umar bin Khatab akhirnya cair. Abu Bakar menyadari bahwa hukum bukan sebatas pada persoalan tekstual, tapi  ada denyut nadi masyarakat yang terus berubah. Sehingga perlu ada tafsir-tafsir baru berkaitan dengan azas kemaslahatan. Jika Pembukuan Al-Qur’an sebagai jalan untuk menyelamatkannya dari kerusakan, kepunahan dan konflik atau fitnah di kalangan umat Islam, maka pembukuan Al-Qur’an jauh lebih penting bahkan wajib hukum nya meskipun secara tekstual tidak ada perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Penulis hanya berandai-andai, jika saja usulan Umar bin Khatab ditolak dan Abu Bakar menutup kunci atas dasar Al-Qur’an dan Al-Hadist, bisa jadi 14 abad sekarang ini kita tidak lagi melihat Al-Qur’an, bahkan bisa jadi tidak melihat lagi kumpulan hadist kutubut sitah. Toh seandainya Ada Al-Qur’an, mungkin sudah bercampur dengan hal-hal yang menjadikan kitab suci tersebut menjadi tidak sakral. Begitu juga hadist-hadits nabi.

Apa makna semua itu? Penulis selalu menggunakan kata “berkah”. Salah satu berkah adanya pembukuan Al-Qur’an plus pembukuan Al-Hadist, para ulama terus menggali mutiara-mutiara ilmu dan menyelami dalam nya lautan Al-Qur’an dan Al-Hadist tiada bertepi. Sebagaimana para pelaut yang professional, ia akan menikmati dalamnya laut dan ganasnya gelombang laut. Ia tetap berenang dan masuk ke dalam dasar laut. Di sana mereka menemukan mutiara-mutiara yang sangat tinggi nilai harganya.

Para ahli agama yang mutafaquh fi dien yang ilmu nya “nyegoro” adalah para ulama yang telah dikaruniani kemampuan pemahaman agama yang dalam dan luas. Mereka yang mempunyai otoritas untuk menjelaskan siri-siri ilmu agama dari segala sisi aspek kehidupan. Kemampuannya tidak semua diberikan kepada umat Islam. Sebagaimana tidak semua umat Islam menjadi dokter di Rumah Sakit. Anda bisa saja beli obat sakit atas dasar belajar otodidak. Bahkan anda bisa meramu nya dengan baik. Tapi saat anda membuka praktek, maka anda kena bukan hanya sebatas kena sanksi “malpraktek”, tapi juga dianggap melakukan kegiatan kejahatan kemanusiaan.

Seorang tokoh agama dan sudah dianggap tokoh agama sering dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai orang suci. Ia akan menjadi standar dalam beragama. Ucapan dan tindakannya akan menjadi rujukan “pantas” atau “tidak pantas” menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Ucapan nya di mimbar-mimbar direkam dengan jelas. Jika anda mengucapkan “A” hari ini tetapi bulan yang akan datang mengucapkan “B”, Maka rekaman anda masih tersimpan dalam file-file masyarakat. Mereka mempunyai rekam jejak yang lebih tajam saat anda sudah amnesia. Apalagi saat sekarang ini, ada jejak digital yang lebih mudah diakses oleh siapapun yang membutuhkan data-data tersebut.

Anda mungkin akan mengelak bahwa “saya bukan ulama” atau “saya bukan ustadz”. Saat anda sudah berada di panggung dan di mimbar, masyarakat akan menyebut sebagai tokoh agama. Situasi yang sangat dilematis. Saat sudah dianggap sebagai pribadi yang sudah matang oleh masyarakat, kita masih merasa bahwa diri ini belum punya apa-apa untuk diberikan kepada mereka sebagai uswatun khasanah di tengah-tengah masyarakat. Akhirnya, anda harus belajar mengikuti tradisi para ulama pendahulu yang telah menanamkan nilai-nilai kebaikan bukan hanya pada ucapan, dan perilaku juga melalui tradisi membaca referensi-referensi keilmuan. Itu adalah adat-istiadat atau tradisi para ulama. Mereka tidak bisa jauh dari sumber-sumber ilmu. Mereka selalu membaca dan menulis pemahaman-pemahaman mereka melalui karya-karya agung yang hingga kini bisa dinikmati oleh umat Islam di dunia.

Kini anda bisa berbicara pendapat para ulama. Anda sudah bisa memahami al-qur’an menurut tafsir jalalain, thabari, qurtubi, ibn abas, tafsir khozin, tafsir munir dan lain-lain. Bahkan juga anda bisa menikmati pemikiran ahli tafsir nasional seperti tafsir hamka dan tafsir misbah. Semua itu adalah tradisi ulama dalam menghidupan obor peradaban umat agar senantiasa hidup dan kekal di era pertarungan peradaban di segala penjuru dunia.

Tugas para ulama bukan sebatas rebutan “lapak pengajian” untuk mendapatkan sedikit imbalan dari jamaah. Tugas ulama juga bukan sebatas rebutan jabatan dengan dalih apapun mulai dari dalih diperhalus, ditunjuk, diperintah dan apa saja. Semua adalah dalil-dalil dan dalih yang bisa direkayasa oleh siapapun. Tugas ulama juga bukan sebatas mendoakan para pemimpin, tetapi juga memberi pemahaman kepada mereka dengan baik sebagaimana nabi musa memberi pemahaman kepada para pemimpin yang belum berada di jalur yang benar dengan cara-cara yang baik dan bijak. Dan tugas ulama yang tidak boleh dilupakan yaitu membiasakan diri memahami kitab sucinya dan referensi-referensi yang lahir dari kitab suci yang sangat banyak tersedia saat sekarang ini.

Jika anda seorang santri anda akan menemukan sumber-sumber ilmu dari berbagai kitab yang telah lahir dari kejernihan mata hati mereka menuangkan dalam tulisan-tulisan beragam ilmu agama. Jika anda seorang mahasiswa, anda juga telah menemukan karya para ulama-ulama dan guru-guru besar yang telah memberikan petunjuk dengan beragam jenis mata kuliah.

Sebagai seorang ustadz yang mungkin kita tidak berminat sama sekali, kita memang harus belajar dan melatih secara tulus sifat tawadhu’ kita untuk bisa menerima dengan tulus belajar ilmu-ilmu yang berasal dari para ulama. Sungguh sangat lucu dan unik saat kita belum matang dalam ilmu agama, dan terburu-buru mengambil dari sumber aslinya sangat rentan akan terperosok oleh dinamika kehidupan dan pertarungan pemikiran merusak pikiran kita. Sebab kita, laksana tabung yang masih kosong. Saat memutuskan untuk memilih, maka saat itu warna kehidupan dan cara pandang agama seperti apa yang kita putuskan.

Walhasil, saat sekarang ini salah satu tradisi keulamaan yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu yaitu tradisi belajar dan terus memperdalam ilmu agama semakin kurang. Salah satu bukti yang terlihat di mata yaitu mudah sekali kita melakukan “mujadalah” tanpa etika, bahkan tidak jarang sampai berani menyalahkan, menyesatkan dan mengkafirkan sesama muslim. Dan pola mujadalah yang demikian sudah sering terdengar oleh telinga kita dan dilihat oleh mata kita. Na’udzubillah mindalik.



Penulis : Imam Ghozali


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


Avatar

ISKANDAR

Islam itu dalam konteks nya tidak sempit saat sekarang ini salah satu tradisi keulamaan yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu yaitu tradisi belajar dan terus memperdalam ilmu agama semakin kurang. Salah satu bukti yang terlihat di mata yaitu mudah sekali kita melakukan hal- di luar dugaan.“sehingga etika, menjadi sandaran dalam berpikir bahkan tidak jarang sampai berani menyalahkan, menyesatkan dan mengkafirkan sesama muslim. Dan pola mujadalah yang demikian sudah sering terdengar oleh telinga kita dan dilihat oleh mata kita untuk itu para ulama harus banyak berpikir dan berbuat untuk kemaslahatan umat...

   Berita Terkait

Ilmu Tawakal Hatim Al-Ashom; Rizqi Yang Tidak Tertukar
13 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   1061

Doaku, Doamu, dan Doa Harimau
12 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   629

Doa Kebaikan Untuk Orang Lain, Sebenarnya Untuk Diri Sendiri
11 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   810

Puasa, Idul Fitri dan Perubahan Pola Makan
06 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   788

Idul Fitri dan Misi Perdamaian
05 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   916

   Berita Popular

Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13554


Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4546


NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2872