
Saya akan selalu ingat perdebatan Abu Bakar dan Umar bin Khatab tentang
persoalan “boleh” atau “tidak” melakukan Kodifikasi Al-Qur’an menjadi satu
mushaf. Saya juga masih sangat ingat saat Abu Bakar membantah ijtihad Umar bin
Khatab dengan dalil yang sangat logis. Abu Bakar mengatakan: “Saya tidak akan
melakukan hal tersebut (membukukan Al-Qur’an dalam satu mushaf) karena tidak
ada dasar dalam Al-Qur’an dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW”.
Penulis hanya bisa membayangkan, betapa sangat teguh pendirian Abu
Bakar ketika menjaga konstitusi hukum Islam. Baginya, Al-Qur’an dan Hadist adalah
final, tidak bisa ditambah dan tidak bisa dikurangi. Umar bin Khatab juga
sepakat cara pandang Abu Bakar. Kedua hukum tersebut sudah final.
Namun titik persoalan bukan pada kata “penambahan” atau
“pengurangan”. Sebab kedua kata tersebut tidak mungkin dilakukan kepada kedua
sumber hukum Islam. Persoalan sebenarnya pada “pemahaman” terhadap kedua sumber
hukum tersebut. Al-Qur’an adalah firman Allah. Apa ada manusia yang bisa
memahami firman Allah sesuai dengan kehendak-Nya? Jelas tidak mungkin. Status Allah
dan makhluk saja sudah berbeda. Allah itu bersifat qadim dan manusia itu fana.
Cara pandang antara Sang Khaliq dan makhluk pasti berbeda. Makhluk hanya
sebatas melakukan pemahaman terhadap ayat-ayat-Nya, yang bisa jadi belum tentu
sesuai dengan maksud yang diingin oleh Tuhan. Pada tataran ini, penulis semakin
bisa memahami bahwa pendapat ulama adalah pendapat dari perwujudan pemahaman
terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat universal. Itu sebabnya, Ketika
pemahaman tersebut di persempit, bisa dipastikan ada keberagaman pendapat yang
tumbuh di kalangan para ulama.
Hal yang sama pada persoalan hadist. Abu Bakar dan Umar Bin Khatab adalah
kelompok assabiqunal awalun. Kedua nya merupakan perisai Nabi. Namun
saat membahas tentang persoalan “Kodifikasi Al-Qur’an”, keduanya berbeda
pendapat pada “tidak ada hadist” yang memerintah melakukan kegiatan
tersebut. Sikap konsisten Abu Bakar menolak argumentasi Umar bin Khatab akhirnya
cair. Abu Bakar menyadari bahwa hukum bukan sebatas pada persoalan tekstual,
tapi ada denyut nadi masyarakat yang
terus berubah. Sehingga perlu ada tafsir-tafsir baru berkaitan dengan azas
kemaslahatan. Jika Pembukuan Al-Qur’an sebagai jalan untuk menyelamatkannya
dari kerusakan, kepunahan dan konflik atau fitnah di kalangan umat Islam, maka
pembukuan Al-Qur’an jauh lebih penting bahkan wajib hukum nya meskipun secara
tekstual tidak ada perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Penulis hanya berandai-andai, jika saja usulan Umar bin Khatab ditolak
dan Abu Bakar menutup kunci atas dasar Al-Qur’an dan Al-Hadist, bisa jadi 14
abad sekarang ini kita tidak lagi melihat Al-Qur’an, bahkan bisa jadi tidak melihat
lagi kumpulan hadist kutubut sitah. Toh seandainya Ada Al-Qur’an, mungkin
sudah bercampur dengan hal-hal yang menjadikan kitab suci tersebut menjadi
tidak sakral. Begitu juga hadist-hadits nabi.
Apa makna semua itu? Penulis selalu menggunakan kata “berkah”.
Salah satu berkah adanya pembukuan Al-Qur’an plus pembukuan Al-Hadist, para
ulama terus menggali mutiara-mutiara ilmu dan menyelami dalam nya lautan Al-Qur’an
dan Al-Hadist tiada bertepi. Sebagaimana para pelaut yang professional, ia akan
menikmati dalamnya laut dan ganasnya gelombang laut. Ia tetap berenang dan
masuk ke dalam dasar laut. Di sana mereka menemukan mutiara-mutiara yang sangat
tinggi nilai harganya.
Para ahli agama yang mutafaquh fi dien yang ilmu nya “nyegoro”
adalah para ulama yang telah dikaruniani kemampuan pemahaman agama yang dalam
dan luas. Mereka yang mempunyai otoritas untuk menjelaskan siri-siri ilmu agama
dari segala sisi aspek kehidupan. Kemampuannya tidak semua diberikan kepada
umat Islam. Sebagaimana tidak semua umat Islam menjadi dokter di Rumah Sakit. Anda
bisa saja beli obat sakit atas dasar belajar otodidak. Bahkan anda bisa meramu
nya dengan baik. Tapi saat anda membuka praktek, maka anda kena bukan hanya sebatas
kena sanksi “malpraktek”, tapi juga dianggap melakukan kegiatan
kejahatan kemanusiaan.
Seorang tokoh agama dan sudah dianggap tokoh agama sering dianggap
oleh sebagian masyarakat sebagai orang suci. Ia akan menjadi standar dalam beragama.
Ucapan dan tindakannya akan menjadi rujukan “pantas” atau “tidak pantas”
menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Ucapan nya di mimbar-mimbar
direkam dengan jelas. Jika anda mengucapkan “A” hari ini tetapi bulan yang akan
datang mengucapkan “B”, Maka rekaman anda masih tersimpan dalam file-file masyarakat.
Mereka mempunyai rekam jejak yang lebih tajam saat anda sudah amnesia. Apalagi
saat sekarang ini, ada jejak digital yang lebih mudah diakses oleh siapapun
yang membutuhkan data-data tersebut.
Anda mungkin akan mengelak bahwa “saya bukan ulama” atau “saya
bukan ustadz”. Saat anda sudah berada di panggung dan di mimbar, masyarakat akan
menyebut sebagai tokoh agama. Situasi yang sangat dilematis. Saat sudah
dianggap sebagai pribadi yang sudah matang oleh masyarakat, kita masih merasa
bahwa diri ini belum punya apa-apa untuk diberikan kepada mereka sebagai uswatun
khasanah di tengah-tengah masyarakat. Akhirnya, anda harus belajar
mengikuti tradisi para ulama pendahulu yang telah menanamkan nilai-nilai
kebaikan bukan hanya pada ucapan, dan perilaku juga melalui tradisi membaca
referensi-referensi keilmuan. Itu adalah adat-istiadat atau tradisi para ulama.
Mereka tidak bisa jauh dari sumber-sumber ilmu. Mereka selalu membaca dan
menulis pemahaman-pemahaman mereka melalui karya-karya agung yang hingga kini
bisa dinikmati oleh umat Islam di dunia.
Kini anda bisa berbicara pendapat para ulama. Anda sudah bisa
memahami al-qur’an menurut tafsir jalalain, thabari, qurtubi, ibn abas, tafsir
khozin, tafsir munir dan lain-lain. Bahkan juga anda bisa menikmati pemikiran ahli
tafsir nasional seperti tafsir hamka dan tafsir misbah. Semua itu adalah
tradisi ulama dalam menghidupan obor peradaban umat agar senantiasa hidup dan
kekal di era pertarungan peradaban di segala penjuru dunia.
Tugas para ulama bukan sebatas rebutan “lapak pengajian” untuk
mendapatkan sedikit imbalan dari jamaah. Tugas ulama juga bukan sebatas rebutan
jabatan dengan dalih apapun mulai dari dalih diperhalus, ditunjuk, diperintah
dan apa saja. Semua adalah dalil-dalil dan dalih yang bisa direkayasa oleh
siapapun. Tugas ulama juga bukan sebatas mendoakan para pemimpin, tetapi juga
memberi pemahaman kepada mereka dengan baik sebagaimana nabi musa memberi
pemahaman kepada para pemimpin yang belum berada di jalur yang benar dengan
cara-cara yang baik dan bijak. Dan tugas ulama yang tidak boleh dilupakan yaitu
membiasakan diri memahami kitab sucinya dan referensi-referensi yang lahir dari
kitab suci yang sangat banyak tersedia saat sekarang ini.
Jika anda seorang santri anda akan menemukan sumber-sumber ilmu dari
berbagai kitab yang telah lahir dari kejernihan mata hati mereka menuangkan
dalam tulisan-tulisan beragam ilmu agama. Jika anda seorang mahasiswa, anda
juga telah menemukan karya para ulama-ulama dan guru-guru besar yang telah
memberikan petunjuk dengan beragam jenis mata kuliah.
Sebagai seorang ustadz yang mungkin kita tidak berminat sama
sekali, kita memang harus belajar dan melatih secara tulus sifat tawadhu’
kita untuk bisa menerima dengan tulus belajar ilmu-ilmu yang berasal dari para
ulama. Sungguh sangat lucu dan unik saat kita belum matang dalam ilmu agama,
dan terburu-buru mengambil dari sumber aslinya sangat rentan akan terperosok
oleh dinamika kehidupan dan pertarungan pemikiran merusak pikiran kita. Sebab kita,
laksana tabung yang masih kosong. Saat memutuskan untuk memilih, maka saat itu
warna kehidupan dan cara pandang agama seperti apa yang kita putuskan.
Walhasil, saat sekarang ini salah satu tradisi keulamaan yang telah
diwariskan oleh para ulama terdahulu yaitu tradisi belajar dan terus memperdalam
ilmu agama semakin kurang. Salah satu bukti yang terlihat di mata yaitu mudah
sekali kita melakukan “mujadalah” tanpa etika, bahkan tidak jarang sampai
berani menyalahkan, menyesatkan dan mengkafirkan sesama muslim. Dan pola mujadalah
yang demikian sudah sering terdengar oleh telinga kita dan dilihat oleh mata
kita. Na’udzubillah mindalik.
Penulis : Imam Ghozali
ISKANDAR
Islam itu dalam konteks nya tidak sempit saat sekarang ini salah satu tradisi keulamaan yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu yaitu tradisi belajar dan terus memperdalam ilmu agama semakin kurang. Salah satu bukti yang terlihat di mata yaitu mudah sekali kita melakukan hal- di luar dugaan.“sehingga etika, menjadi sandaran dalam berpikir bahkan tidak jarang sampai berani menyalahkan, menyesatkan dan mengkafirkan sesama muslim. Dan pola mujadalah yang demikian sudah sering terdengar oleh telinga kita dan dilihat oleh mata kita untuk itu para ulama harus banyak berpikir dan berbuat untuk kemaslahatan umat...
Ilmu Tawakal Hatim Al-Ashom; Rizqi Yang Tidak Tertukar
13 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   1061
Doaku, Doamu, dan Doa Harimau
12 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   629
Doa Kebaikan Untuk Orang Lain, Sebenarnya Untuk Diri Sendiri
11 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   810
Puasa, Idul Fitri dan Perubahan Pola Makan
06 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   788
Idul Fitri dan Misi Perdamaian
05 April 2025   Oleh : Vijianfaiz,PhD   916
Mengintegrasikan Iman, Islam dan Ihsan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Minggu , 17 September 2023      13554
Pentingnya Manusia Ber-Tuhan
Minggu , 03 September 2023      4546
IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID
Rabu , 18 Januari 2023      3563
Khutbah Jum'at Kontemporer Sikap Umat Islam Terhadap Perang Iran-Israel
Rabu , 25 Juni 2025      2942
NU Dan Sejarah Komite Hijaz Yang Terlupakan
Rabu , 24 Juni 2020      2872